AGENDA TERBARU!!! Diskusi Membendung Kekerasan Melalui Reformasi Kultur Beragama & Pengumuman Juara Lomba Menulis Opini/Essay 2013

0
84

TOPIK

” Membendung Kekerasan Melalui Reformasi Kultur Beragama & Pengumuman Juara Menulis Opiini/Essay 2013 “

WAKTU & TEMPAT

Kegiatan Dilaksanakan Pada:

Waktu : Selasa Tanggal 12 November 2013 pukul 16.00 WIB s/d selesai,

Tempat : Lingka Caf, Jln Lingkar kampus No.11-12 Belakang FK-UNSYIAH, Darussalam, Banda Aceh.

PEMBICARA

  1. DR. Jabbar Sabil., MA., (Akademisi UIN Ar-Raniry Aceh)
  2. Affan Ramli (Proodelat)

KATA PENGANTAR

Bagi manusia yang memeluk suatu agama tertentu, agama diyakini sebagai institusi pokok baginya dalam rangka penyempurnaan diri atau setidak tidaknya sebagai sarana yang efektif bagi pemenuhan ketenangan dan kebahagiaan jiwanya. Untuk mendukung cita-cita dan melindungi kepentingannya tersebut manusia kemudian melakukan rangkaian upaya-upaya untuk memperteguh dan memberikan landasan keyakinan yang kokoh agar pilihannya untuk beragama benar-benar tidak keliru. Berbagai metode dan cara telah lahir untuk menjelaskan pilihannya tersebut. Bagi sebagian kelompok, kajian terhadap teks kitab suci dan Sunnah telah memberikan kepuasan tersendiri bagi dirinya atau dalam upayanya mempengaruhi orang lain, sedangkan bagi kelompok lain justru memandang bahwa kajian tekstual kitab suci tidaklah memadai untuk mencapai esensi agama, menurut pandangan kelompok ini seluruh statement-statement kitab suci hanya bermakna apabila kita bisa menjelaskan dan menguji validitas kebenaran statement-statement tersebut beradasarkan hukum-hukum akal yang universal. Akal merupakan salah satu daya yang dimiliki jiwa manusia yang menjadikannya mampu memahami pesan-pesan Tuhan yang berguna bagi keharmonisan hubungannya dengan sang khalik dan kebaikan hidup di dunia. Selain kedua jalan diatas, metode lainnya mendasarkan seluruh pesan-pesan transcendental agama melalui jalur pengalaman spiritual. Dalam pandangan kelompok ini, dibalik komponen materil agama, seperti kitab suci ataupun hukum-hukum akal yang menjelaskannya, terdapat suatu fase spiritual dimana klaim-klaim yang terdapat dalam kitab suci maupun ucapan para nabi mendapatkan pembenaran secara langsung melalui pengalaman spiritual yang bersifat khusus. Bagi kelompok ini akal bukanlah satu satunya sumber pengetahuan, tapi pengalaman menimbulkan pengetahuan dan pemahaman langsung kepada subjek atas suatu kondisi, seperti halnya rasa haus yang hadir tatkala tubuh kekurangan air,maka haus senantiasa hadir dan menimbulkan kepahaman lansung kepada subjek dan segara menggerakkan dirinya untuk minum.

TUJUAN DISKUSI

  1. Menggali dan menemukan bentuk dan agenda reformasi kultur beragama pada tataran masyarakat yang mampu menciptakan situasi yang kondusif bagi terlaksananya prinsip-prinsip kehidupan keberagamaan yang toleran dan menjunjung tinggi nilai-nilai kedamaian dan kemanusiaan.
  2. Menemukan gagasan awal reformasi sistem politik dan hukum dalam rangka merespon perbedaan-perbedaan antar ummat beragama agar produk kebijakan yang lahir mampu memberikan keamanan dan kenyamanan bagi ummat beragama.
  3. Mereduksi munculnya tindakan tindakan kekerasan dalam merespon perebadaan, baik pada tataran masyarakat maupun pemerintah
  4. Menggali dan membuka wacana akan pentingnya kehadiran konsep fiqh yang dapat menjadi wadah penyelesaian sengketa perbedaan dalam hal beragama dan berkeyakinan.

NOTE :

SELURUH PESERTA LOMBA MENULIS OPINI/ESSAY WAJIB HADIR.

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.