Back to Home

»

MENGGUGAT ADAT MENGUATKAN AGAMA

Oleh Saifuddin Dhuhri, Lc, MA
Dosen STAIN Lhokseumawe dan Peneliti
Traditional Islamic Education dalam Sandwich Program
Di Asian Studies, Australia National  University Email: saidput@yahoo.com

 

Abstract

Adat which is called tradition is something sacred in Aceh society; we can not either to differ from tradition and religiosity. Some traditions which it might be indigenous to Hindu traditions also considered Islamic teaching, others are ambiguous to make sense either allowed or either unlawful according to Islamic law. However it is the more common community practice as spiritual ceremonies for human well being. These points are the focus of our article, its ambiguity definition of tradition and religious practice might also be discussed. Generally, we can say, these traditions are accepted as religious teaching in Acehnese

community, but logically thinking and Islamic purity based on Al Quran and Hadist which

promoted by Muhammadiyah are against these traditional approach of practicing

Islamic teaching. Side by side with Muhammadiyah, we will discuss the traditional

approaching of understanding Islam which is untouchable in Aceh. The problem has

been more complexity when most of Ulama Dayah stand oppositely purity movement in

purifying Islamic understanding based on Al quran and hadist. Although this paper is

considered sharp and spicy against dayah and Majelis Adat, we hope it will be the

media for discussing about Islam understanding between younger and

elder generation.

 

Kata-kata Kunci

Adat, Agama, Dayah, Muhammadiyah, Islam Liberal, Traditional dan Modern

 

A.     Pendahuluan

 

Pertentangan antara adat dengan ajaran agama Islam seperti tidak pernah terjadi di Aceh separah yang terjadi di Padang. Kaum adat dan ulama Paderi saling berperang untuk mempertahankan dan menghapus adat dari praktek masyarakat Minangkabau. Di Aceh, seringnya kita baca, dengar dan diajarkan bahwa antara adat dengan agama tiada pertentangan bahkan keduanya saling melengkapi antara satu dengan lainnya. Bagi penulis dan barangkali demikian juga dengan beberapa pembaca yang kritis akan mengakui bahwa pengajaran tentang harmonI adat dengan agama itu tidak seutuhnya benar, disamping ada yang salah, bahkan banyak hal dari adat yang perlu di buang atau diganti dengan sesuatu yang baru.

Pembicaraan adat dibicarakan dengan hangatnya pada pada masa kedatangan gerakan pembaharuan Islam, terutama Muhammadiyah, kemudian penjajah Belanda ikut juga andil dalam kancah ini sebagai alat politik mereka menguasai negeri ini, terutama pada paruh akhir abad 19, dan di Aceh tentunya peranan adat sangat dipegaruhi C. Snough Hurgronje. Seorang ilmuwan Belanda dari Universitas Leiden yang dipercayai sebagai penasehat gubernur pemerintahan Belanda  Van Heuszt di Aceh.

Pada abad 21 ini permasalahan adat dan agama kembali dibicarakan, namun fokusnya lebih kepada pendidikan tradisional atau disebut juga dengan pesantren, di kita namanya Dayah. Motivasi-motivasi pembicaraan, bahkan penelitian ini kembali dilakukan dikarenakan adanya gerakan radikal sebagian kaum muslimin yang menentang hegemoni peradaban Barat, puncaknya pada 11 september 2004, bom bali I dan II serta gerakan taliban di Afghanistan. Disamping itu dianggap juga bahwa tradisi ini menjadi penghalang utama modernisasi dunia ke tiga.

Terlepas dari problematika clash peradaban diatas, pembahasan kita disini mengenai adat di Aceh menjadi penting karena, dianggap adalah sebagian dari praktek adat berseberangan dengan syariat Islam dan adat tersebut juga menjadi penghambat pendewasaan intelektual, logika dan kemajuan komunitas Aceh yang kita cintai ini. Hal ini menjadi lebih penting lagi jika adat ini menjadi parole pertikaian antara kelompok-kelompok beragama yang ada di Aceh, seperti ulama dayah dengan Muhammadiyah.

 

B. PEMBAHASAN

Adat dari bahasa Arab: `ada, ya`udu, `adahtan, artinya: adalah sesuatu yang diulang-ulang, pengulangan tersebut berkali-kali sehingga menjadi bagian dari memori alam bawah sadar perspektif Sigmund Freud, diterima begitu saja oleh pelaku dan masyarakat sekitarnya dan merasa tenang dengan perbuatan itu. Sekilas mirip dengan praktek-praktek yang disebut Enrich Fromm dengan sosial character.

Dalam ilmu ushul fiqh adat itu dibagi menjadi dua; adat baik dan adat buruk. Adat baik menjadi dasar hukum mujmal, atau landasan hukum maskutu anhul quran dan hadist, adapun adat buruk menjadi dilarang, dan hukum dimulai dengan haram, makruh atau bahkan menjadi penyebab kutukan dan datangnya azab Allah swt.

Seperti bangsa Nabi Nuh umpamanya yang diazab Allah dengan tsunami karena punya adat kebiasaan yang ulok-ulok kepada Nabi mereka dan menantang syari`at Allah, umat Nabi Luth punya adat yang senang kepada laki-laki dan terbiasa dengan homosexual, Umat Nabi lainnya punya adat menipu timbangan dan berdusta sehingga mendapatkan azab Allah. Demikian bahayanya adat buruk itu, sehingga sebagian besar Nabi-Nabi diutus untuk memperbaiki adat tersebut dan bila kemudian menentang karena adat itu pula azab Allah SAW datang.

Adat Aceh yang sering dilantunkan adalah adat yang baik, dan bahkan sebagian besar bernafaskan Islam, namun bukan berarti Aceh tidak memiliki adat yang bertentangan dengan Islam, logika dan peradaban modern. Misalnya saja peusijeuk, seuneujoh, kenduri blang, kenduri ruah, kenduri laot, merokok dan banyak lagi lainnya. Praktek ini sangat mudah dijumpai dalam masyarakat Aceh baik 300 tahun yang lalu hingga sekarang.

Sebenarnya mengungkit persengketaan ini kembali adalah akan membangkitkan energi negatif masyarakat dan membangun opini destruktif. Namun bukan berarti tidak ada gunanya. Hal ini akan menjadi kunci permasalahan bila menjawab pertanyaan bagaimana membangun kembali masyarakat kita? Sumber daya alam telah tersedia, sumber daya manusia kita sudah agak memadai, namun sesungguhnya praktek-praktek tadi menghambat energi intelektual cendekiawan kita dan membangun masyarakat yang pasif, mistik dan penuh dengan kekuatan ghaib yang membelenggu kreatif, innovative masyarakat.

Peusijuek adalah praktek yang mempercayai sampeuna-sampeuna (kekuatan-kekuatan) yang ada dalam daun-daun, tumbuhan-tumbuhan yang tahan lama, air, beras, padi, gula dan garam. Bukankah kepercayaan ini ada kaitannya dengan kepercayaan dinamisme bahwa dalam benda-benda ada kekuatan-kekuatan, dan keselamatan manusia tergantung pada kekuatan-kekuatan yang ada dalam benda tersebut, maka untuk selamat perlu mengadakan suatu upacara yang beguna memindahkan kekuatan/sampeuna itu kepada manusia itu sehingga ia selamat.

Demikian juga dengan seuneujoh, kelihatan tidak ada yang masalah dengan itu dan itu adat, namun pernahkah direnungkan apa filsafat yang ada dibalik seuneujoh tersebut. Kenapa mesti ada khanduri tiap-tiap ateut? Bukankah ada kepercayaan bahwa ruh manusia setelah berpisah dengan tubuh manusia ia akan tetap berada disekitar manusia dan akan kembali setiap ateut  untuk mengujungi keluarganya. Ateut  lhei, teujoh, peut ploh, siroetoh dan seterusnya. Diceritakan bahwa ruh keluarga itu pulang dengan melingkar-lingkar rumah hunian keluarganya. Ia pulang menunggu belas kasihan keluarganya untuk disumbangkan kepadanya seperti doa, pengajian atau ibadah lainnya. Ruh itu akan terus pulang setiap ateut. Bahkan bukan roh saja, nafsu amarahpun akan bergetayangan dilingkungan keluarganya, kadangkala ia berjumpa dengan jin dan jin itu kemudian menyatu dengan nafsu amarah tadi maka berbentuklah buröng..[i]

Tentunya kepercayaan itu tidak dipermasalahkan jika tidak ada efek negatifnya, namun kenyataannya adalah masyarakat kita masyarakat yang terteror, baik fisik maupun mental. Teror mental dilakoni oleh kepercayaan mistik diatas dan akibatnya masyarakat kita menjadi masyarakat yang terkukung dengan ketakutan dan terpasung dengan kepercayaan-kepercayaan mistik yang dasarnya adalah kepercayaan Hindu dan animisme.

Realitas teror mental itu menjadi biasa sekali di masyarakat Aceh dan Indonesia. Lihat saja ketakutan yang tidak beralasan kepada tempat-tempat aneh, gelap dan benda-benda yang di luar kebiasaan mereka. Sehingga dikisahkan di Meulaboh ada seuntai benda yang bersinar-sinar di dalam laut, maka penduduk mempercayai bahwa benda tersebut hantu atau pusat perkumpulan iblis. Maka ketika datang orang bule, mereka langsung menjadi curiuos dan mencoba cari tahu langsung kebenda tersebut. Ternyata benda tersebut intan berlian[ii]. Yang bertambah aneh lagi, teror mental itu dipelihara dan disebarkan melalui cerita-cerita ditempat perkumpulan anak, wanita-wanita bahkan orang dewasa. Di televisi TPI, Indosiar dan televisi-televisi lainnya, teror mental ini menjadi siaran utama dan agenda acara yang tidak habis-habisnya[iii].

Praktek lainnya adalah khanduri, di Aceh hampir tiap bulan ada khanduri, namun jika kita merujuk dalam ajaran Islam, hanya dua khanduri yang disyari`at Islam; Walimatul arus (kenduri acara perkawinan) dan Hakikah. Namun kenapa dalam praktek menjadi ritual yang dilakukan tiap bulan di Aceh? itulah adat. Dalam prakteknya kenduri di Aceh berbeda dengan anjuran Islam. Kenduri maulid, kenduri perkawinan dilakukan lebih bertujuan untuk bermegah-megahan dan kemudian hitungan-hitungan bisnis. Ketika kenduri berlangsung pčulčumah méüeng, selesai kenduri mulai menghitung laba rugi dan tentunya menanda-nanda serta mengingat sipolan beri apa dan sipulén kasih apa.

Kenduri maulid dilakukan dengan méüeng- méüeng hidangan dan wal hasil mubazir serta kurang bermanfaat[iv]. Hadirin tidak terfokus kepada ceramah, disamping juga ceramah itu adalah materi yang sama diulang-ulang tanpa memberi bekas kepada audience dalam praktek. Apalagi dengan kenduri tahunan, ruah, rabu abéih, tujuh bulan mengandung, keumaweuh, khanduri blang, kenduri laut dan lain-lain banyak sekali. Jika dipertanyakan dari mana sumber kenduri ini, jawabannya adalah adat. 

Diatas telah kita sebutkan adat yang sangat formal untuk dipahami karena dilakukan secara collective, namun kita akan melangkah lebih jauh lagi adat dalam artian tingkah-laku individual yang diterima masyarakat dengan senang, demikian juga individu itu terbiasa dan tenang dengan tingkah lakunya.

Kebiasaan buruk orang Aceh adalah materialisme, hal ini sangat kelihatan dengan kasat mata dalam praktek-prakteknya ditengah masyarakat. Adanya pemisahan penduduk miskin dengan penduduk kaya adalah bukti konkrik materialisme masyarakat, hal ini dilakukan dengan dibangun komplek demi komplek, semakin kaya seseorang akan tinggal ditempat yang semakin berkomplek dan elit, sebaliknya yang miskin akan semakin meukiwin lam tapeih. Antara masyarakat kaya dengan penduduk desa terjadi gap dan pemisah secara spychologis dan fisik. Masyarakat pedalaman yang di desa; umumnya mengangap dirinya tidak pantas bersahabat dengan mereka, terkesan kepada orang kaya sombong dan tidak menyatu. Demikian juga orang kaya yang tinggal di komplek dan tempat elit menganggap diri mereka tuan, lebih beradab dan menyombongkan diri dengan masyarakat miskin tetangganya.

Materialisme orang Aceh lainnya adalah dalam pendidikan, bagi orang Aceh belajar bukan untuk mengamalkan perintah agama dan perintah Rasulullah. Namun prakteknya adalah demi uang karena kelak bila selesai belajar ia akan mendapat kerja dan kemudian menghasikan uang. Bila ada anak-anaknya belajar keluar negeri dan kembali sementara ke kampung halaman, maka pertanyaan yang sering dilontarkan masyarakat kepada keluarga atau keluarga pelajar tersebut adalah: berapa uang yang dibawa pulang?, bukan kwalitas belajar yang ditanya, sehingga pertanyaan tadi sama sekali menurunkan semangat belajar sipelajar tadi[v].

Dalam perkawinan  kita akan menemukan praktek materialisme yang mencolok, mulai dari Jeulamee, peunulang, pesta perkawinan, pakaian lintö-darabarő dan kriteria lintö yang diterima calon mertua. Prilaku lainnya yang sangat mengangu adalah seumeulet,  orang kita sangat gemar menipu. Setiap lapisan masyarakat Aceh terlibat dalam menipu, namun bentuknya berbeda-beda. Masyarakat petani, pelaut dan pedangang mereka menipu dalam bentuk penipuan dan berdusta seperti lazim kita kenal. Namun mereka yang menjabat sering kali mendhalimi bawahan dan rakyatnya dengan janji-janji palsu, demikian juga bawahan kepada atasan, bermanis-manis didepan namun berbuat sebaliknya dibelakang atasannya, dikéu béi bu, diliköt béi ék. Para penceramah, muballigh, khatib jum`at sering memberi petuah-petuah yang shaleh namun dirinya seringkali alpa dengan suruhan itu, alias mereka berdusta.

Posisi Adat

Dalam membangun Aceh ini kedepan, hal yang perlu menjadi pehartian kita semua adalah bagaimana memposisikan adat. Sejarah Aceh yang kita pelajari, betapa adat dengan syari`at duduk bersanding antara satu dengan lainnya saling mengisi, seperti gambaran hadist maja ini:

 

    “Adat Bak Poe Teumeureuhom, Hukom Bak Syiah Kuala,  

    Qanun Bak Putroe Phang, Reusan Bak Lakseumana“.

    "Agama  ngoen adat lagei zat ngon sifat".

    "Agama hana adat tabeu"

    "Adat hana agama bateui"

  

Namun bukan arti kenyataan sejarah itu sudah final, masih banyak urusan rumah tangga  yang perlu kita benahi, dan tentunya penjelasan wilayah kekuasaan adat dan agama. Sehingga adat tidak menjadi penghambat kemajuan Aceh. Hal yang senada, juga pernah diutarakan oleh S.M Amin dalam pidatonya pada tanggal 20 April 1940 berjudul "Hulubalang, syarak, Wet dan Adat", dia secara tegas menyerukan agar sistem pengadilan di Aceh yang bersandar kepada Adat diubah. Adat yang telah lampaui itu, menurut Amin tidak memberi kepastian hukum dan rasa keadilan bagi pencarinya. Pernyataan yang tidak jauh berbeda ditegaskan pula oleh M.R. T.M. Hanafiah dalam judul "Kemiskinan Rakyak Aceh dan Cara Mengatasinya, bahwa adat itu bisa saja menjadi belenggu[vi].

 

Karena adat itu adalah kebiasaan dan sumbernya tingkah-laku manusia, maka sudah pasti bahwa kebenarannya tidak absolut, sebaliknya agama "syari`at Islam" yang sumbernya bukan kebiasaan, tetapi Al quran dan Hadist, maka kebenarannya Absolut, meskipun pada tingkatan penafsiran syari`at nantinya sifat kebanarannya relatif dan dhanniyah.

Karena kebenaran agama sifatnya absolut, maka urusan agama harus diutamakan dari adat, "hifdhud dhien aula min hifdhul `adah illa hasanitiha" memelihara agama lebih utama dari memelihara adat, kecuali adat yang baik. Demikian juga memahami agama "Al Quran dan Hadist" lebih utama daripada memahami adat, meskipun bukan berarti menyepelekan adat.

Menjadi agenda pemerintah Aceh kedepan adalah bagaimana menjadikan pemahaman agama sebagai agenda utama pembangunan. Namun pertanyaan juga muncul, agenda yang mana yang merupakan "pemahaman" agama yang paling valid dalam konteks syari`at Islam dan zaman modern?.

Ada tiga jenis pemahaman utama tentang agama dalam masyarakat Aceh; pertama:  pemahaman ala traditional yang dipromotori dayah dan basisnya masyarakat desa, kedua: Modern, yang dipelapori Muhammadiyah dan PUSA pimpinan Daud Beureuah yang berpusat di madrasah-madrasah dan sekolah-sekolah. Muhammadiyah umumnya memiliki basis di kota-kota dan yang terakhir; pemahaman Islam ala barat "Islam Liberal" yang kebanyakan dipelapori oleh IAIN dan STAIN. Harus kita akui, bahwa dalam sejarah maupun sekarang, Islam sebagaimana pemahaman dayah adalah paling banyak pengikutnya di Aceh, dibandingkan dari dua kelompok lainnya diatas. Karena sejarah perkembangan dayah yang sangat panjang, maka ketika masa Belanda dan paska kemerdekaan dayah mengalami masa-masa kemunduran, terutama ketika Belanda mengeluarkan staadblad 550, tahun 1905 dan dibawah pengaruh rekomendasi C. Snouck Hurgronje.Akibatnya pemahaman Islam di dayah bersifat statis, exclusive dan berorientasi kebelakang "sejarah". Disamping itu juga komunitas dayah juga menjadi pelaku dan kelompok yang mempertahankan adat-adat yang kita jelaskan diatas. Kesalahan tidak sepenuhnya kepada dayah, namun dayah perlu direformasikan kembali sehingga pemhaman Islam yang diharapkan untuk kemajuan Aceh dapat diharapkan.

Jika dayah tidak bisa menjadi harapan, maka pilihan kedua adalah pemahaman Islam modern, Muhammadiyah atau pemahaman agama PUSA. Karena yang membawakan Muhammadiyah awal mulanya ke Aceh oleh putera-putera Padang, maka Muhammadiyah tidak mendapat pengaruh yang signifikan di Aceh, sebaliknya dayah yang paling terpengaruh di Aceh sekarang adalah dayah yang berindukkan Abuya Mudawali, yang juga putera Padang.  Kegagalan atau kurang berasil Muhammadiyah mempengaruhi Aceh berarti bukan karena berasal dari Padang, namun lebih logikanya karena cara Muhammadiyah yang kasar serta arogan sesuai juga cara yang ditempuh pelapornya Muhammad bin Abdul Wahab. Namun jika kita lihat kepada pemahaman Islam yang mereka bawa akan nampak lebih orisinil dan murni serta dapat dipercaya.

Betapa tidak, konsep aqidah yang salafi yaitu: ber`itikat sesuai dengan kenyakinan Rasulullah, Sahabat dan Tabi`in. Dalam fiqh tidak terfokus kepada salah satu mazhab, tetapi lebih memfokuskan kepada pemahaman ayat Al-quran dan Hadist, serta tidak menutup diri kepada modernisasi. Contoh sederhana konsep tokoh salafi/muhammadiyah yang diutarakan Muhammad Qutb; Islam atau Syari`at Islam dibagi tiga:

Pertama; Ilahiyat, seperti kenyakinan, hal-hal yang sudah diakui kebenaran mutlak agama adalah kaku dan tidak perlu campur baur ijtihad manusia karena hal ini sudah final. Kedua; Insaniyat, menurutnya hanya sebagian kecil saja yang sudah final, namun selainnya ditinggalkan nash (maskutu anhu syari`) kepada manusia untuk berpendapat (berijtihad) sesuai dengan kebutuhan zaman dan tempat. Adapun yang ketiga; adalah thabi`at: kelompok ini ditinggalkan mutlak kepada manusia untuk berlaku sekehandaknya demi kemaslahatan umum.

Dari konsep diatas terlihat bahwa sangat fleksibel dan modaratnya Islam yang ditawarkan pemahaman Muhammadiyah, namun disayangkan sekali jika pada akhir-akhir ini Muhammadiyah mulai juga terjebak kembali dalam romantisme sejarah dan kekakuan pemahanan nash, kekhawatiran tadi hanya terbatas kepada cara sekarang mulai menjalar kepada sikap dan kefanatikan tanpa perspektif futuristik.

Adapun PUSA, sebagai pelapor madrasah di Aceh adalah organisasi yang lahir dibawah pengaruh Muhammad Abduh dan Jamaluddin Afghani, terutama melalui majalah al Manar dan Urwatul Usqa yang diterbitkan mulanya di Mesir kemudian berpindah ke Paris. Artinya antara Pemahaman Muhammadiyah dan PUSA tidak jauh berbeda. Sedangkan Islam Liberal, "meminjam bahasa Otto Syamsyuddin" adalah model agama alat politik atau agama Islam yang memberi legitimasi hegemoni barat terhadap Islam. Kalau Islam begini menjadi patrol Islam di NAD jangan harap Syari`at Islam akan membumi.

 

C. PENUTUP

Diharapkan pemerintah Aceh yang baru dapat mengarifi dengan bijaksana Islam yang mana yang perlu diberi tempat supaya tidak menjadikanya alat bagi semua bahan dapur dan perkakas rumah tangga pemerintahan baru.

 


 

[i] Wawancara dengan Ibunda Fauziyah, pelaku dan tokoh masyarakat wanita, desa Meunasah Blang, Blang Merah, Kecamatan Peudada.

[ii] Hasil wawancara dengan kawan Meulaboh yang mengalami langsung peristiwa ini.

[iii] Acara sinetron-sinetron mistik itu biasanya menjadi klimak dimalam dan pagi jum`at, isinya bervarisi tetapi pelakon dan alur cerita tentang itu-itu saja, observasi penulis.

[iv] Pengalaman penulis ketika mengobservasi kenduri maulid di mesjid Baiturrahman Banda Aceh tahun 1994.

[v] Pengalaman penulis ketika berkali-kali pulang sementara dari belajar luar negeri.

[vi] M. Isa Sulaiman, Sejarah Aceh, sebuah gugatan Terhadap Tardisi, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta 1997.

  OPINI LAINYA ::
FILSAFAT PENDIDIKAN ACEH; MATERIALISME ATAU CET LANGET (16/08/06)
Oleh: Saifuddin Dhuhri Lc, MA.