Renungan Jelang 10 Tahun Aceh Damai

0
98
Renungan 10 tahun damai aceh
Renungan 10 tahun damai aceh

Insiden yang berakhir tewasnya dua serdadu TNI di Nisam Antara, Aceh Utara, bulan lalu di samping melahirkan kekhawatiran juga memicu renungan. Tulisan ini mencoba meramu sisi renungan yang dihimpun dari perbincangan lepas. Tentu saja ulasan ini masih sangat subjektif, namun cukup untuk menjadi pemicu renungan lebih lanjut agar makin dalam dan berguna menjadi renungan menjelang 10 tahun damai Aceh

Renungan 10 tahun damai aceh
Renungan 10 tahun damai aceh

Renungan lepas ini bertolak dari pertanyaan dasar, mengapa kekerasan masih saja menemani perjalanan perdamaian Aceh? Bukankah dengan berakhirnya konflik seharusnya kekerasan berakhir pula di Aceh? Tapi, mengapa kekerasan masih dipakai di musim suksesi kepemimpinan? Kekerasan masih dipakai untuk mendesak Pemerintah Aceh agar memperhatikan eks kombatan dan korban konflik? Kekerasan masih dipakai untuk mendapatkan paket APBA? Dan, kekerasan juga masih dipakai untuk bertahan hidup baik lewat aksi perampokan, maupun lewat kegiatan bisnis haram, seperti bisnis narkoba? Mengapa?

Atas pertanyaan renungan itu ada beragam jawaban yang bisa diklasifikasi dalam empat kelompok jawaban. Pertama, ada yang merenungi bahwa kekerasan masih hadir di Aceh karena perdamaian gagal menyentuh sisi pentingnya yaitu reintegrasi. Sejak Aceh damai, reintegrasi dalam prakteknya lebih pada bagi-bagi duit, bagi-bagi lahan, atau bagi-bagi pekerjaan.

Pendekatan ini, meski perlu tapi bukan kebutuhan utama. Dulu, di waktu konflik kerap muncul pandangan bahwa orang Aceh tidak butuh uang. Orang Aceh bisa mandiri lewat berkah alamnya. Aceh butuh keadilan, khususnya keadilan hukum. Sampai saat ini, jangankan menghukum pelaku pelanggaran HAM, implementasi KKR saja masih terus stagnan.

Kedua, ada yang merenungi bahwa hadirnya kekerasan di musim damai Aceh karena transformasi Aceh belum menyentuh sisi pentingnya, yaitu perbaikan mentalitas (budaya). Melalui MoU Helsinki yang menghasilkan UUPA, Aceh sudah ditopang oleh sistem yang lebih bagus, tapi masih belum menyentuh perbaikan mentalitas. Padahal, Aceh paska konflik adalah Aceh yang dijaga oleh tiga wali. Wali Allah (Ulama) kita tempatkan sebagai penjaga spirit keislaman. Wali Amri (pemerintahan) kita amanahkan untuk menjaga spirit pembangunan. Wali Nanggroe kita percayakan untuk menjadi penjaga spirit ke-Aceh-an. Sayangnya, ketiga penjaga Aceh ini belum menjadikan perdamaian sebagai kesempatan untuk melakukan transformasi mental. Wajah pembangunan keagamaan, daerah, dan ke-Aceh-an masih tetap dipengaruhi oleh paradigma perlawanan.

Lewat agama, Aceh lebih menonjolkan perlawanan terhadap para pelaku pelanggar aqidah dan syariat di kalangan rakyat dan pihak luar tapi mengabaikan elit. Sisi-sisi humanis, ekonomi, politik dan lingkungan dari agama belum didialogkan sebagai solusi secara intensif. Agama masih absen terhadap konflik elit, korupsi elit, dan tata kelola pemerintahan yang islami.

Lewat pemerintahan, para eksekutif dan legislatif juga masih menonjolkan politik pertentangan, dan masih menempatkan pemerintah pusat sebagai pihak yang masih perlu untuk terus dilawan. Akibatnya, pintu rumah pembangunan tidak terbuka lebar agar bisa dimasuki semua orang dengan damai. Rakyat merasa semua berkah pembangunan hanya untuk segelintir orang, dan pertikaian politik tidak bertolak pada kepentingan membela rakyat melainkan pada kepentingan kelompok politik semata.

Sementara, lewat kewalian, spirit ke-Aceh-an yang ada di adat, tradisi, sejarah, dan peradaban masih saja diarahkan untuk memelihara nilai-nilai perlawanan. Seakan-akan perlawananlah satu-satunya warisan terbaik Aceh. Padahal, perlawanan Aceh muncul karena ada kehendak untuk melindungi “harta” Aceh berupa warisan alam dan warisan intelektual manusia Aceh.

Ketiga, ada yang merenungi bahwa masih hadirnya kekerasan di Aceh karena gagalnya suksesi menjadi solusi konflik. Lewat suksesi yang menempatkan rakyat sebagai aktor utama ternyata belum menghadirkan kepemimpinan bina damai. Ini disebabkan oleh penyelenggaraan suksesi yang masih banyak kelemahan. Parpol juga belum melakukan pendidikan politik secara terencana dan masih terfokus melakukan rekrutmen politik tanpa disertai penguatan idiologi partai. Akhirnya, rakyat baru sebatas pemilih yang dipengaruhi, bukan pemilih yang ikut aktif mempengaruhi seluruh proses suksesi.

Jadi, suksesi di Aceh masih sebagai perayaan bagi kelompok yang ingin mengantar calon pemimpinnya ke kursi kekuasaan lewat adu kuat dalam membangunan ketakutan, paksaan, rayuan, dan sogokan serta kepintaran berbohong, seakan-akan sangat pro-rakyat padahal itu hanya sebatas siasat agar menang. Ragam cara dilakukan, termasuk pura-pura berdamai, menjalin kembali keakraban, dan membangun polarisasi dengan kelompok yang diklaim tidak berjuang untuk Aceh.

Keempat, kekerasan di Aceh masih hadir karena Aceh masih dijadikan tempat bagi para aktor dan pihak-pihak di luar Aceh untuk mencapai maksud politik dan ekonominya. Jadilah pihak-pihak dari luar Aceh menjalin hubungan haram dengan segelintir orang-orang di Aceh yang tidak sabar dan kecewa. Mereka inilah yang rajin menjalankan agenda setting yang kerap berujung pada kekerasan dan jatuhnya korban.

Apapun bentuk renungan atas penyebab masih hadirnya kekerasan di Aceh banyak yang percaya bahwa kekerasan tidak akan menjadi solusi permanen bila ekonomi Aceh tumbuh secara merata dan adil. Masalah menjadi muncul, makin mendalam dan meluas serta liar ketika orang-orang mulai tidak melihat jalan dan kesempatan untuk memperoleh kesempatan yang sama. Makin menjadi kacau ketika secara kasat mata mulai melihat ragam ketimpangan.

Ada juga yang percaya jika Aceh memiliki pemimpin yang bina damai, sesulit apapun keadaan, akan mudah didialogkan secara deliberatif. Kebijakan, program dan anggaran yang hadir dari proses deliberatif akan membangun sikap konsesus bersama. Jika semuanya dibangun atas pondasi kebersamaan atau mufakat maka semua kendala akan dihadapi secara bersama, susah ataupun senang. Sebaliknya, bila saat susah saja diperlukan dorongan, tapi begitu sudah jalan para pendorong ditinggalkan maka sikap antipatilah yang akan muncul.

Jelang 10 tahun Aceh damai patutlah bagi kita semua untuk merenungi dengan sungguh-sungguh akan capaian perdamaian Aceh. Suka atau tidak suka semua kita harus mau dan berani bertindak guna memperbaiki keadaan. Keajaiban tidak akan datang dua kali. Kesempatan istimewa untuk membawa Aceh menjadi negeri yang lebih baik bagi semuanya tidak akan datang dua kali. Mumpung seluruh aktor perdamaian Aceh masih banyak yang hidup dan kekerasan belum begitu mengguncang pondasi perdamaian dan tokoh kunci yang mampu meramu idiologi perlawanan baru belum muncul, marilah semua duduk bersama untuk mengubah keadaan.

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.