650 Anak Bawah Umur Minta Diizinkan Nikah – Satu Indikasi Kesehatan Mental Anak Kita Sedang Sakit

Tarmizi
Direktur Eksekutif The Aceh Institute

Pada 10 Agustus 2026, berita tersebar luas di media lokal Aceh. Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, tak kuasa menahan tangis saat memimpin razia di sejumlah hotel dan penginapan. Di hadapannya, seorang gadis remaja yang masih berstatus pelajar diamankan bersama pasangannya oleh tim gabungan Satpol PP dan Wilayatul Hisbah. Gadis itu terisak, lalu memeluk Wali Kota dan mengaku terjerumus karena desakan ekonomi dan rasa kesepian yang mendalam. Video itu menyebar, dilihat ribuan orang, menjadi bahan pembicaraan di mana-mana. Namun hampir semua orang sibuk menghakimi pelanggaran yang dilakukan, dan nyaris tidak ada yang bertanya: apa sebenarnya yang sedang terjadi di dalam diri gadis itu sebelum ia sampai ke ruangan hotel tersebut?

Kasus seperti ini bukan peristiwa tunggal. Angka resmi dari Mahkamah Syar’iyah Aceh menyebutkan, sepanjang tahun 2024 saja, tercatat 650 permohonan dispensasi nikah anak di bawah umur diajukan ke seluruh 23 Mahkamah Syar’iyah kabupaten/kota di Aceh. Dari jumlah itu, 555 perkara dikabulkan. Jika dirata-ratakan, hampir setiap hari ada dua anak di Aceh yang terpaksa melangsungkan pernikahan padahal usianya belum cukup. Angka ini bukan sekadar statistik hukum — ini satu dari sekian banyak tanda bahwa kesehatan mental anak-anak kita sedang dalam kondisi yang sangat mengkhawatirkan.

Permohonan nikah dini itu hanyalah satu gejala. Di sekitar kita, ada begitu banyak tanda lain yang sama seriusnya. Kita melihat remaja yang kecanduan game online menghabiskan berjam-jam setiap hari menatap layar HP, lupa waktu, lupa makan, lupa bergaul dengan keluarga dan tetangga. Penelitian di Aceh Besar menunjukkan remaja yang kecanduan game cenderung menarik diri dari kehidupan sosial, tanggung jawabnya berkurang, dan hubungan emosional dengan orang tua melemah. WHO bahkan telah memasukkan gangguan bermain game ke dalam daftar penyakit resmi karena ketika seseorang tidak lagi bisa mengontrol waktu bermainnya dan hal itu merusak kehidupan sehari-hari, itu bukan sekadar hobi berlebih, melainkan gangguan kesehatan yang nyata.

Ketergantungan pada HP juga semakin parah. Remaja lebih nyaman berbicara lewat pesan daripada berhadapan langsung. Mereka tahu segala hal tentang orang lain dari media sosial, tapi tidak tahu apa yang dirasakan saudaranya sendiri di rumah. Di balik layar itu pula mereka dengan mudah mengakses konten yang merusak mulai dari perjudian daring hingga pornografi yang lama-lama mengubah cara pandang mereka terhadap hubungan dan tubuh manusia. Tanpa pendampingan, hal-hal itu perlahan mengikis rasa hormat dan mempertebal keresahan di dalam diri mereka.

Perilaku kasar dan mudah meledak juga semakin sering kita lihat. Anak membentak orang tua, siswa menjawab guru, teman berkelahi karena hal sepele. Padahal itu bukan sekadar sifat nakal. Secara neurobiologis, remaja berada dalam fase di mana sistem emosi berkembang lebih cepat daripada bagian otak yang mengatur pengendalian diri baru matang sepenuhnya sekitar usia 25 tahun. Ketika ada tekanan yang tidak tersalurkan, kemarahan menjadi pelampiasan paling mudah. Ditambah lagi dengan merokok di usia muda yang kini makin banyak dijumpai di kalangan pelajar nikotin justru memperberat kecemasan, memperburuk pengaturan emosi, dan membuat mereka makin rentan terhadap stres. Belum lagi penyalahgunaan narkoba, yang tidak hanya merusak fisik, tetapi juga mengubah kepribadian menjadi mudah tersinggung, pemalas, tidak fokus, dan kehilangan kendali atas diri sendiri.

Untuk memahami semua ini, kita tidak bisa berhenti pada label “nakal” atau “kurang didikan”. Teori Bronfenbrenner menjelaskan bahwa perilaku remaja adalah hasil interaksi berlapis antara individu dengan lingkungannya keluarga, sekolah, teman sebaya, hingga tekanan sosial yang lebih luas. Ketika rumah tidak memberi rasa aman, sekolah hanya menuntut nilai tanpa mendengarkan, dan masyarakat hanya memberi label, remaja mencari jalan keluar apa pun yang tersedia termasuk menikah dini, bermain game berlebihan, atau mencari pelarian lain. Pernikahan dini sering kali dilihat sebagai jalan keluar dari tekanan, pelarian dari rumah, atau bentuk pengakuan yang tidak didapatkan di tempat lain. Ini bukan kejahatan, ini kondisi yang rentan dan membutuhkan pendampingan, bukan sekadar hukuman.

Erik Erikson menjelaskan bahwa masa remaja adalah masa pencarian identitas siapa mereka, ke mana mereka pergi, dan apakah mereka berharga. Ketika jawaban itu tidak didapatkan di rumah maupun di sekolah, mereka mencarinya di mana saja. Teori Jessor memperkuat hal ini: perilaku berisiko muncul bukan karena niat jahat, melainkan karena interaksi antara kepribadian yang belum stabil, lingkungan yang kurang mendukung, dan peluang yang mudah diakses.

Penelitian di SMAN 5 Banda Aceh menunjukkan 39,4 persen siswa mengalami depresi sedang, 52,1 persen kecemasan, dan 36,2 persen stres mengkhawatirkan. Artinya hampir separuh pelajar yang kita temui setiap hari sedang berjuang melawan kegelisahan yang tidak mereka ceritakan. Data Kementerian Kesehatan mencatat prevalensi gangguan mental emosional pada remaja usia 15–24 tahun mencapai 9,8 persen, dan WHO memperingatkan satu dari tujuh remaja di dunia mengalami masalah kesehatan mental angka yang terus meningkat. Yang lebih mengkhawatirkan, hanya sekitar 10 persen dari mereka yang membutuhkan benar-benar mencari bantuan.

Kasus gadis yang membuat Wali Kota Illiza menangis itu seharusnya menjadi cermin bagi kita semua. 650 permohonan nikah dini itu bukan sekadar angka itu satu dari sekian banyak sinyal. Di balik angka itu ada ribuan remaja yang kesepian, cemas, bingung, dan mencari pegangan. Kecanduan game, HP, rokok, narkoba, perilaku kasar, dan pernikahan dini semuanya berakar pada hal yang sama: keretakan batin yang tidak disapa, tidak didengar, dan tidak ditanggapi dengan serius.

Yang dibutuhkan bukan sekadar penegakan aturan atau hukuman. Yang dibutuhkan adalah perhatian yang tulus dari rumah, dari sekolah, dan dari masyarakat. Orang tua perlu lebih dekat, bukan hanya menanyakan pelajaran, tetapi bertanya apa yang sedang mereka rasakan. Sekolah tidak boleh hanya menjadi tempat mengejar nilai, tetapi juga ruang yang aman bagi mereka untuk berbicara tanpa takut dihakimi. Kita semua perlu berhenti melihat masalah ini sekadar kenakalan remaja, dan mulai melihatnya sebagai tanda bahwa kesehatan mental mereka sedang terganggu dan membutuhkan pertolongan, sama seperti saat tubuh mereka jatuh sakit.

Kesehatan mental pelajar adalah pondasi masa depan Aceh. Jika kita membiarkan 650 anak setiap tahun melangkah ke pintu pernikahan dini, di samping begitu banyak tanda kerusakan lain yang kita abaikan, kerusakan yang terjadi akan jauh lebih besar daripada yang bisa kita bayangkan. Mari kita mulai peduli bukan dengan menghakimi, tetapi dengan mendengarkan. Bukan dengan menutup mata, tetapi dengan membuka hati mulai dari rumah masing-masing, mulai hari ini juga.

TERBARU

SPEKTRUM

Related Articles