THE ACEH INSTITUTE
KAJIAN - RISET - PUBLIKASI
Rangkaian inti kerja kami mengumpulkan fakta lapangan, menelaah dan memverifikasi secara mendalam agar akurat dan seimbang; melanjutkan dengan riset terstruktur berbasis data untuk merumuskan analisis dan solusi relevan bagi Aceh; lalu menyebarluaskan hasilnya secara terbuka melalui tulisan, laporan, buku, dan diskusi agar dapat diakses, dipahami, dan dimanfaatkan masyarakat serta pembuat kebijakan.

Aturan menegaskan pendaftaran siswa baru GRATIS, namun di seluruh Aceh pendidikan berubah jadi barang dagangan. Data Ombudsman RI Perwakilan Aceh dan Dinas Pendidikan Aceh 2025–2026: dari 109 laporan, terungkap pungutan terselubung luas. Di Banda Aceh, 12 madrasah dan sekolah negeri memungut hingga Rp2–3 juta per siswa berkedok sumbangan atau seragam. Di Aceh Barat, SMAN 1 Meulaboh patok Rp1,7–1,9 juta lewat “sumbangan komite” wajib tanpa kwitansi. Di Aceh Tengah, SMKN 1 Takengon kumpulkan hingga Rp1,4 miliar/tahun; SMP 17 Takengon minta Rp100 ribu ambil ijazah. Kasus serupa ada di Bireuen, Aceh Timur, Selatan, dan wilayah pascabencana tempat lemah akses informasi makin dieksploitasi.
Perguruan tinggi pun kotor: penetapan UKT tidak adil, biaya jalur mandiri tak jelas. Di Bireuen, PTS ambil ilegal Rp6,6 juta dari penerima KIP Kuliah. Praktik “pengurusan berkas” dan calo menjadikan akademik pasar lelang, kemampuan uang lebih kuat dari prestasi. Masalah utama: lemah penegakan aturan dan anggap pungutan hal lumrah.
Akibatnya, anak miskin/terpencil tersisih, potensi SDM terbuang, fondasi otonomi khusus rapuh. Jangan diam: laporkan setiap pungutan ilegal, bongkar pelakunya, tuntut akuntabilitas penuh! Pendidikan hak dasar, bukan barang jualan..
PAST EVENTS
Workshop Pengawalan Suara untuk Calon Legislatif
12 April 2019, Banda AcehDiskusi Publik dan Sosialisasi Pemilih Cerdas
4 April 2019, Banda AcehSosialisasi Penyelenggaraan Pileg & Pilpres
9 Maret 2019. KIP AcehOUR PARTNERS













