Profil Lembaga

Gagasan itu lahir dari keprihatinan karena buruknya kondisi kemanusiaan dan hancurnya infrastruktur publik akibat konflik yang berlangsung beberapa dekade di Aceh. Kegiatan Aceh Institute mulai terstruktur dan terkonsolidasi kembali setelah workshop “Anatomy, Resolution, and Post-Conflict Reconstruction” tanggal 15-16 Juli 2004 yang dilaksanakan oleh Research and Education for Peace – Univerisiti Sains Malaysia.

Bencana tsunami 26 Desember 2004 selain telah menimbulkan kerugian jiwa dan harta yang sangat besar bagi rakyat Aceh, juga telah membuka akses yang besar bagi berbagai pihak untuk memperbaiki kondisi di Aceh. Ditengah gelombang bantuan dan perhatian yang besar terhadap Aceh, Aceh Institute diharapkan memainkan peranan untuk memastikan proses rekonstruksi paska konflik dan paska tsunami bukan hanya bersifat recovery atas kerusakan akibat bencana, tapi juga membawa perubahan dalam kehidupan ekonomi, politik dan sosial budaya rakyat Aceh ke arah yang lebih baik: Sebuah Aceh Baru yang terbuka, demokratis, kosmopolit, damai, adil dan sejahtera.

LANDASAN HUKUM

The Aceh Institute merupakan lembaga non-pemerintah berbentuk yayasan didirikan dengan Akta Notaris Yayasan Institut Aceh No.-1 Tanggal 28 Oktober 2003 di Kantor Notaris Oriza Saphrina, SH. SK. Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : AHU-4378.AH.01.04.Tahun 2012

VISI

Terciptanya budaya keilmuan dan tradisi kritis dalam masyarakat Aceh melalui keterlibatan aktif komunitas intelektual yang independen, berintegritas, dan responsif terhadap dinamika dalam masyarakat.

MISI & FILOSOFI

  • Meningkatkan kapasitas intelektual Aceh dalam melakukan studi, analisis dan penelitian dalam berbagai bidang keilmuan
  • Melakukan riset riset yang inovatif, konstruktif dan aplikatif menyangkut sejarah, ekonomi dan pembangunan, politik, hukum dan HAM, pendidikan dan pengembangan SDM, perubahan sosial dan kebudayaan, agama dan peradaban, konflik dan perdamaian, perencanaan wilayah dan lingkungan hidup, demokrasi dan civil society, sains, teknologi dan kesehatan.
  • Membangun pemahaman komprehensif dan kerjasama dengan berbagai pihak dalam maupun luar negeri menyangkut berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat Aceh khususnya, dan ummat manusia secara umum.
  • Mendorong terciptanya kebijakan yang berbasis riset.

RUANG LINGKUP PENELITIAN

Ruang Lingkup penelitian di Aceh Institute terbagi atas Penelitian Strategis (Fokus pada bidang tertentu sesuai dengan sumber daya yang ada dan benar-benar strategis bagi arah pembangunan Aceh di masa depan) dan Peneltian Terbuka bagi peneliti-peneliti dari bidang-bidang yang lain untuk terlibat di dalam kajian Aceh Institute, sebagai bagian dari penguatan kapasitas akademisi Aceh. Upaya peningkatan kapasitas akademisi Aceh juga dilakukan lewat Forum Diskusi Terfokus (FDT). Forum Diskusi Terfokus yang terlibat di Aceh Institute adalah FDT Ekonomi dan Pembangunan, Pendidikan dan Pengembangan SDM, Sains, teknologi dan Kesehatan, Sejarah dan Perubahan Sosial, Studi Budaya, Agama dan Peradaban, Perencanaan Wilayah dan Lingkungan, Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia, Studi Perdamaian dan Resolusi Konflik, dan Civil Society dan Demokrasi.