Oleh: Prof. Dr. Fuad Mardhatillah, MA., Ph.D.
Guru Besar Ilmu Filsafat UIN Ar-Raniry Banda Aceh
Ada satu paradoks yang selalu menyertai kehidupan politik manusia. Manusia mengetahui bahwa dirinya fana, tetapi terus mengejar kekuasaan seolah-olah kekuasaan itu dapat membuatnya bertahan melampaui kefanaan. Ia mengetahui bahwa jabatan memiliki batas waktu, tetapi sering bertindak seakan-akan kedudukannya tidak akan pernah berakhir. Ia menyadari bahwa sejarah telah berkali-kali memperlihatkan jatuh bangunnya para penguasa, tetapi tetap saja banyak orang tergoda untuk menganggap kekuasaan yang sedang berada di tangannya sebagai sesuatu yang hampir permanen.
Barangkali di situlah salah satu persoalan terdalam politik bermula: manusia yang terbatas berhadapan dengan kekuasaan yang cenderung diperlakukan sebagai sesuatu yang tidak terbatas.
Persoalan ini telah menjadi bahan renungan filsafat sejak zaman kuno. Plato bertanya tentang siapa yang layak memimpin dan seperti apa negara yang baik. Aristoteles melihat politik dalam kaitannya dengan kehidupan bersama dan pencapaian kebaikan. Thomas Hobbes menaruh perhatian pada kebutuhan akan otoritas yang kuat untuk mencegah konflik. John Locke membatasi pemerintahan melalui hak-hak individu dan persetujuan masyarakat. Rousseau mempersoalkan sumber legitimasi kekuasaan melalui kehendak umum.
Tradisi filsafat tersebut menunjukkan bahwa persoalan politik tidak pernah berhenti pada pertanyaan tentang siapa yang memerintah. Yang lebih mendasar adalah pertanyaan tentang apa yang memberikan legitimasi kepada kekuasaan, untuk apa kekuasaan digunakan, dan sampai di mana kekuasaan boleh berjalan.
Dalam perspektif Islam, pertanyaan tersebut memperoleh landasan yang lebih mendasar lagi. Ia tidak dimulai dari manusia, melainkan dari Tuhan.
Surah Ali Imran ayat 26 menyatakan:
“Katakanlah: Wahai Tuhan Pemilik kekuasaan, Engkau memberikan kekuasaan kepada siapa yang Engkau kehendaki dan Engkau mencabut kekuasaan dari siapa yang Engkau kehendaki. Engkau memuliakan siapa yang Engkau kehendaki dan Engkau menghinakan siapa yang Engkau kehendaki. Di tangan-Mulah segala kebajikan. Sungguh, Engkau Mahakuasa atas segala sesuatu.”
Ayat ini dapat dibaca sebagai pernyataan teologis tentang kemahakuasaan Allah. Namun, jika dibawa ke dalam refleksi filsafat politik, kandungannya jauh lebih luas. Ayat tersebut menyentuh persoalan tentang hakikat kekuasaan, keterbatasan manusia, legitimasi politik, martabat, moralitas kepemimpinan, serta bahaya ketika kekuasaan manusia berubah menjadi absolut.
Kunci pembacaannya terletak pada satu istilah: al-mulk.
Allah disebut sebagai Malik al-Mulk, Pemilik segala kekuasaan.
Pernyataan ini bukan sekadar menyebut siapa yang paling berkuasa. Ia menentukan kedudukan ontologis manusia dalam hubungan dengan kekuasaan. Manusia bukan sumber terakhir dari keberadaan, hukum, dan kekuasaan. Ia adalah makhluk yang menerima, menjalankan, dan mempertanggungjawabkan sebagian kecil dari apa yang secara mutlak berada dalam kekuasaan Tuhan.
Dari sinilah filsafat kekuasaan menemukan titik perjumpaannya dengan tauhid.
Tauhid sebagai Kritik terhadap Absolutisme Manusia
Tauhid sering dipahami dalam pengertian paling dasar sebagai pengakuan atas keesaan Allah. Namun tauhid tidak berhenti pada persoalan metafisik mengenai jumlah Tuhan. Ia membawa konsekuensi terhadap cara manusia memahami dirinya, dunia, dan kekuasaan.
Jika hanya Allah yang mutlak, maka manusia tidak mungkin menjadi mutlak.
Kesimpulan ini tampak sederhana, tetapi memiliki implikasi politik yang sangat dalam.
Manusia yang mengakui Tuhan sebagai Yang Mutlak seharusnya menyadari bahwa dirinya selalu terbatas. Pengetahuannya terbatas, usianya terbatas, kemampuannya terbatas, dan kewenangannya pun harus terbatas.
Dengan demikian, tauhid dapat menjadi dasar kritik terhadap segala bentuk absolutisme manusia.
Seorang penguasa dapat memiliki kewenangan yang luas, tetapi ia tidak boleh menganggap kehendaknya identik dengan kebenaran. Negara dapat memiliki kekuasaan memaksa, tetapi tidak berarti negara memiliki hak tanpa batas terhadap kehidupan warganya. Mayoritas dapat menentukan pemerintahan dalam sistem demokrasi, tetapi mayoritas pun tidak otomatis menjadi sumber kebenaran moral.
Di sini tauhid memiliki fungsi pembebasan.
Ia membebaskan manusia dari kecenderungan menuhankan sesama manusia.
Ketika seorang pemimpin diperlakukan seolah-olah selalu benar, ketika keputusan politiknya tidak boleh dipertanyakan, ketika loyalitas kepada figur dianggap lebih penting daripada prinsip keadilan, sesungguhnya yang sedang tumbuh adalah bentuk baru dari pengultusan kekuasaan.
Tauhid memutus kecenderungan tersebut dengan mengingatkan bahwa tidak ada manusia yang berhak menempati posisi mutlak.
Hanya Tuhan yang mutlak.
Karena itu, manusia harus selalu dapat dikoreksi.
Dari Kepemilikan menuju Amanah
Dari sini kita dapat memahami mengapa persoalan kekuasaan tidak cukup dijelaskan dengan istilah kewenangan.
Kewenangan menjelaskan kemampuan seseorang untuk memerintah. Amanah menjelaskan mengapa kemampuan tersebut harus digunakan secara bertanggung jawab.
Seorang pejabat memperoleh kewenangan melalui hukum dan konstitusi. Tetapi legitimasi formal tersebut belum menjawab pertanyaan moral: untuk apa kewenangan itu digunakan?
Di sinilah konsep amanah menjadi penting.
Dalam kerangka tauhid, jabatan bukan bentuk kepemilikan. Ia adalah titipan yang melekat dengan tanggung jawab.
Perbedaan antara keduanya sangat menentukan perilaku politik.
Sesuatu yang dianggap milik pribadi cenderung dipertahankan demi kepentingan pribadi. Sesuatu yang dipahami sebagai amanah harus dijaga demi tujuan yang lebih besar daripada diri sendiri.
Karena itu, seorang pemimpin yang memahami jabatan sebagai amanah tidak akan bertanya hanya bagaimana mempertahankan kekuasaan. Ia akan bertanya bagaimana kekuasaan itu digunakan secara benar.
Pertanyaan tersebut menggeser pusat perhatian politik.
Dari siapa yang berkuasa menjadi bagaimana kekuasaan digunakan.
Dari berapa lama seseorang memegang jabatan menjadi apa yang ditinggalkannya setelah jabatan berakhir.
Dari seberapa besar pengaruh seorang pemimpin menjadi seberapa besar kebaikan yang lahir dari pengaruh tersebut.
Di sinilah politik mulai memasuki wilayah etika.
Kekuasaan Tidak Pernah Netral
Kekuasaan sering dipandang sebagai sesuatu yang netral. Seolah-olah masalah hanya terletak pada siapa yang memegangnya.
Padahal kekuasaan selalu memiliki konsekuensi moral.
Ia menentukan siapa yang mendapatkan akses dan siapa yang tersisih. Ia menentukan kebijakan mana yang menjadi prioritas dan mana yang diabaikan. Ia menentukan kelompok mana yang dilindungi dan kelompok mana yang harus menanggung beban.
Karena itu, setiap kekuasaan mengandung pilihan moral.
Ketika pemerintah menentukan anggaran, ia sedang menentukan nilai mana yang dianggap penting. Ketika hukum ditegakkan, negara sedang menentukan standar keadilan. Ketika pelayanan publik diberikan secara berbeda kepada kelompok masyarakat yang berbeda, kekuasaan sedang memproduksi pengalaman sosial yang tidak sama.
Politik dengan demikian bukan sekadar administrasi.
Politik adalah praktik menentukan kondisi kehidupan manusia.
Itulah sebabnya kekuasaan membutuhkan etika.
Tanpa etika, kemampuan untuk mengatur masyarakat dapat dengan mudah berubah menjadi kemampuan untuk mengendalikan masyarakat.
Negara dan Batas Kekuasaan
Filsafat politik modern telah lama menyadari bahaya kekuasaan yang tidak terbatas. Dari pengalaman sejarah muncul gagasan tentang konstitusi, pembagian kekuasaan, supremasi hukum, hak warga negara, dan mekanisme pengawasan.
Semua itu lahir dari kesadaran bahwa manusia dapat menyalahgunakan kewenangan.
Negara diperlukan karena masyarakat membutuhkan aturan dan institusi. Tetapi negara juga harus dibatasi karena institusi yang memiliki kekuasaan terlalu besar dapat menjadi ancaman bagi kebebasan manusia.
Di sinilah prinsip tauhid memberikan fondasi filosofis yang khas.
Jika kekuasaan mutlak hanya milik Allah, maka kekuasaan politik manusia secara prinsip bersifat relatif.
Negara tidak boleh berubah menjadi sesuatu yang menyerupai kekuasaan absolut. Penguasa tidak boleh diposisikan sebagai sumber terakhir kebenaran. Hukum tidak boleh dijadikan sekadar alat untuk mengukuhkan kepentingan mereka yang sedang berkuasa.
Dalam kerangka ini, konstitusi dan hukum bukan sekadar perangkat teknis kenegaraan. Keduanya menjadi instrumen untuk mengingatkan bahwa kewenangan manusia mempunyai batas.
Maka, pembatasan kekuasaan bukan tanda kelemahan negara.
Justru sebaliknya.
Negara yang mampu membatasi kekuasaannya menunjukkan kedewasaan politik.
Legitimasi Politik Tidak Sama dengan Kebenaran Moral
Demokrasi modern memberikan mekanisme penting untuk memperoleh kekuasaan. Pemilu memungkinkan masyarakat menentukan siapa yang diberi mandat untuk memimpin.
Tetapi kemenangan politik tidak otomatis membuat seseorang menjadi benar dalam segala hal.
Di sinilah penting membedakan antara legitimasi politik dan kebenaran moral.
Seorang pemimpin dapat memenangkan pemilu secara sah, tetapi tetap dapat mengambil keputusan yang keliru. Sebuah kebijakan dapat memperoleh dukungan mayoritas, tetapi dampaknya mungkin tidak adil terhadap kelompok minoritas.
Demokrasi menyediakan mekanisme pergantian kekuasaan. Ia tidak dengan sendirinya menjamin bahwa setiap keputusan penguasa adalah keputusan yang baik.
Karena itu, demokrasi membutuhkan etika.
Begitu pula kekuasaan yang diperoleh melalui mekanisme politik tetap membutuhkan pertanggungjawaban moral.
Dalam perspektif tauhid, sumber legitimasi politik tidak boleh membuat manusia lupa bahwa ada standar moral yang lebih tinggi daripada kemenangan politik.
Kebenaran tidak ditentukan semata-mata oleh jumlah suara.
Keadilan tidak selalu identik dengan kehendak mayoritas.
Dan kekuasaan yang sah secara prosedural tetap harus diuji melalui dampaknya terhadap manusia.
Krisis Moral Dimulai Ketika Kekuasaan Kehilangan Cermin
Salah satu bahaya terbesar kekuasaan adalah kemampuan untuk menciptakan lingkungan yang membuat penguasa semakin sulit mendengar kenyataan.
Orang-orang di sekitar kekuasaan sering memiliki kepentingan untuk menyenangkan pemimpin. Kritik dapat berkurang. Informasi buruk dapat disaring. Keberhasilan diperbesar, sementara kegagalan dikecilkan.
Lama-kelamaan, penguasa tidak lagi melihat masyarakat secara langsung. Ia melihat masyarakat melalui laporan, statistik, protokol, dan orang-orang yang telah menyaring kenyataan untuknya.
Di sinilah kekuasaan kehilangan cermin.
Krisis moral tidak selalu dimulai ketika seorang pemimpin melakukan kejahatan besar. Ia dapat dimulai ketika seorang pemimpin kehilangan kemampuan untuk mengakui bahwa dirinya mungkin salah.
Ketika semua keputusan dianggap benar hanya karena datang dari atas, ruang koreksi menghilang.
Ketika bawahan takut menyampaikan kenyataan, informasi menjadi tidak sehat.
Ketika kritik dianggap sebagai permusuhan, kekuasaan mulai hidup dalam ruang yang tertutup.
Dan ketika pemimpin hanya mendengar pujian, ia perlahan kehilangan kemampuan untuk mengenali dirinya sendiri.
Karena itu, kritik dalam kehidupan politik bukan musuh kekuasaan.
Kritik adalah salah satu mekanisme yang menjaga kekuasaan agar tidak kehilangan orientasi.
Ketika Jabatan Menjadi Identitas
Ada persoalan psikologis yang lebih dalam dalam hubungan manusia dengan kekuasaan.
Seseorang dapat begitu lama berada dalam jabatan sehingga ia mulai menyamakan jabatan dengan dirinya.
Ia bukan lagi sekadar seseorang yang sedang menjadi pejabat. Ia merasa dirinya adalah pejabat.
Perbedaan ini penting.
Jika jabatan adalah peran, maka ia dapat dilepaskan.
Tetapi jika jabatan telah menjadi identitas, kehilangan jabatan terasa seperti kehilangan diri.
Dari sinilah lahir ketakutan politik yang berlebihan terhadap pergantian.
Seseorang mulai merasa harus tetap berkuasa agar tetap memiliki nilai. Ia kemudian mencari berbagai cara untuk mempertahankan posisi. Loyalitas pribadi diperkuat. Kritik dilemahkan. Kompetitor dipandang sebagai ancaman eksistensial.
Padahal Ali Imran ayat 26 memberikan perspektif yang berlawanan: kekuasaan dapat diberikan dan dapat dicabut.
Ada kebijaksanaan besar dalam kesadaran tersebut.
Manusia tidak perlu menjadikan jabatan sebagai identitas dirinya.
Sebab manusia lebih besar daripada jabatannya.
Dan nilai moral seseorang tidak ditentukan oleh kursi yang didudukinya.
Memuliakan Manusia, Bukan Memuliakan Jabatan
Ayat tersebut kemudian berbicara mengenai kemuliaan dan kehinaan.
“Engkau memuliakan siapa yang Engkau kehendaki dan menghinakan siapa yang Engkau kehendaki.”
Dalam kehidupan sosial, kemuliaan sering disalahartikan sebagai status.
Semakin tinggi jabatan, semakin besar penghormatan. Semakin banyak kekayaan, semakin tinggi posisi sosial. Semakin terkenal seseorang, semakin dianggap penting.
Tetapi filsafat moral membedakan antara status sosial dan nilai manusia.
Seseorang dapat memiliki status tinggi tetapi kualitas moral rendah. Sebaliknya, seseorang yang tidak memiliki kekuasaan formal dapat memiliki integritas yang tinggi.
Tauhid memperdalam pembedaan tersebut.
Manusia tidak dinilai terutama berdasarkan apa yang dimilikinya, tetapi berdasarkan bagaimana ia menjalani amanah kehidupannya.
Karena itu, seorang pemimpin tidak semestinya mengharapkan penghormatan berlebihan hanya karena jabatan.
Ia justru harus semakin sadar bahwa semakin besar kewenangan yang dimilikinya, semakin besar pula tanggung jawab untuk menghormati orang lain.
Kekuasaan yang memuliakan dirinya sendiri pada akhirnya akan merendahkan masyarakat.
Sebaliknya, kekuasaan yang menghormati martabat rakyat akan menemukan kemuliaannya justru dalam pelayanan.
Politik sebagai Jalan Menuju Kebaikan Bersama
Pada titik ini, kita sampai pada bagian penting dari Ali Imran ayat 26: “Di tangan-Mulah segala kebajikan.”
Kalimat ini mengandung orientasi etis bagi seluruh pembicaraan tentang kekuasaan.
Politik harus mempunyai tujuan.
Kekuasaan tidak cukup dinilai dari keberhasilannya mengendalikan masyarakat. Ia harus dinilai dari kebaikan yang dihasilkannya.
Pertanyaan politik yang paling penting bukan hanya siapa yang memimpin, tetapi apakah kehidupan manusia menjadi lebih baik karena kepemimpinan tersebut.
Apakah hukum menjadi lebih adil?
Apakah pelayanan publik menjadi lebih manusiawi?
Apakah orang miskin memperoleh perlindungan?
Apakah anak-anak memperoleh pendidikan yang layak?
Apakah warga dapat menyampaikan kritik tanpa ketakutan?
Apakah orang yang berbeda pilihan politik tetap diperlakukan sebagai warga negara yang setara?
Pertanyaan tersebut mengembalikan politik kepada konsep klasik tentang bonum commune, kebaikan bersama.
Dalam perspektif Islam, kebaikan bersama tidak berdiri di luar tauhid. Ia memperoleh orientasi dari kesadaran bahwa kehidupan manusia pada akhirnya berada dalam pertanggungjawaban kepada Allah.
Dengan demikian, politik tidak sekadar mengatur kepentingan manusia.
Ia menjadi ruang tempat amanah moral diuji.
Pemimpin yang Baik Bukan yang Tidak Pernah Salah
Tidak ada filsafat kepemimpinan yang realistis jika berangkat dari anggapan bahwa pemimpin adalah manusia tanpa kesalahan.
Pemimpin adalah manusia.
Ia dapat keliru, salah membaca keadaan, mengambil keputusan yang tidak tepat, bahkan gagal.
Karena itu, ukuran kepemimpinan bukanlah ketiadaan kesalahan.
Ukuran yang lebih penting adalah kemampuan untuk mengakui, memperbaiki, dan belajar dari kesalahan.
Pemimpin yang merasa dirinya selalu benar akan membangun sistem yang menutupi kesalahan.
Pemimpin yang menyadari keterbatasannya akan membangun sistem yang memungkinkan kesalahan ditemukan dan diperbaiki.
Dalam perspektif tauhid, kesadaran akan keterbatasan manusia bukan kelemahan.
Ia adalah bentuk kerendahan hati intelektual dan spiritual.
Hanya Allah yang Mahatahu.
Karena manusia tidak Mahatahu, maka manusia membutuhkan musyawarah.
Karena manusia dapat salah, maka manusia membutuhkan kritik.
Karena manusia memiliki kepentingan, maka kekuasaan membutuhkan pengawasan.
Dan karena manusia terbatas, maka hukum harus lebih tinggi daripada kehendak individu.
Dari sinilah tauhid tidak hanya melahirkan kesalehan personal, tetapi juga dapat melahirkan etika kelembagaan.
Tawakkal dan Kebebasan dari Ketakutan
Kesadaran bahwa kekuasaan berada dalam kehendak Allah juga memiliki dimensi psikologis.
Ia dapat membebaskan pemimpin dari ketakutan yang berlebihan terhadap kehilangan.
Orang yang menganggap jabatan sebagai miliknya akan takut kehilangannya. Ketakutan tersebut dapat membuatnya melakukan apa saja.
Sebaliknya, orang yang memahami jabatan sebagai amanah akan berusaha sebaik mungkin, tetapi tidak menjadikan keberlangsungan jabatannya sebagai tujuan tertinggi.
Inilah salah satu makna tawakkal.
Tawakkal bukan meninggalkan ikhtiar. Ia adalah kemampuan untuk bekerja sungguh-sungguh tanpa menganggap hasil sebagai sesuatu yang sepenuhnya berada dalam kendali diri.
Dalam kehidupan politik, tawakkal dapat menjadi kekuatan moral.
Seorang pemimpin tetap harus bekerja keras memperoleh kepercayaan publik. Namun ia tidak boleh mengorbankan prinsip demi mempertahankan jabatan.
Ia harus mampu mengatakan “tidak” terhadap sesuatu yang salah, sekalipun keputusan itu berisiko terhadap kekuasaannya.
Sebab ketika jabatan menjadi sesuatu yang lebih penting daripada kebenaran, politik kehilangan moralitasnya.
Negara yang Sehat Memerlukan Penguasa yang Bersedia Dibatasi
Pada akhirnya, kualitas sebuah negara tidak hanya ditentukan oleh seberapa kuat penguasanya, tetapi juga oleh kesediaan penguasa untuk dibatasi.
Pemimpin yang matang memahami bahwa kekuasaan membutuhkan hukum.
Ia menerima bahwa institusi pengawasan bukan ancaman.
Ia memahami bahwa pers bukan musuh negara.
Ia menghormati oposisi sebagai bagian dari kehidupan politik.
Ia menyadari bahwa pergantian kekuasaan adalah sesuatu yang normal dalam kehidupan bernegara.
Dan ia tidak membangun sistem yang membuat keberlangsungan negara bergantung pada dirinya.
Pemimpin semacam ini tidak sedang melemahkan kekuasaannya.
Ia sedang memperkuat negara.
Sebab negara yang sehat bukan negara yang tidak pernah mengalami pergantian kepemimpinan. Negara yang sehat adalah negara yang mampu berganti pemimpin tanpa kehilangan arah, hukum, dan institusinya.
Di sinilah ukuran keberhasilan seorang pemimpin menjadi sangat berbeda.
Pemimpin yang buruk membuat negara bergantung kepada dirinya.
Pemimpin yang baik membuat negara mampu berjalan tanpa dirinya.
Kekuasaan dan Kematangan Peradaban
Sebuah masyarakat dapat dikatakan matang bukan ketika ia menemukan pemimpin yang sempurna, melainkan ketika ia berhasil membangun sistem yang tidak bergantung kepada kesempurnaan manusia.
Ini merupakan salah satu pelajaran terpenting dalam filsafat politik.
Kita tidak boleh membangun negara dengan asumsi bahwa pemimpin akan selalu baik. Kita harus membangun institusi yang tetap mampu bekerja ketika pemimpin melakukan kesalahan.
Karena itu, hukum, konstitusi, pengawasan, kebebasan pers, masyarakat sipil, pendidikan politik, dan partisipasi warga bukan sekadar perangkat administratif.
Semuanya adalah mekanisme untuk menghadapi kenyataan antropologis bahwa manusia memiliki keterbatasan.
Dalam perspektif tauhid, kesadaran tersebut memperoleh dasar spiritual.
Manusia terbatas karena ia bukan Tuhan.
Maka sistem politik harus dirancang dengan kesadaran atas keterbatasan manusia.
Tauhid dengan demikian tidak menghilangkan institusi politik.
Sebaliknya, ia dapat memberikan alasan moral mengapa kekuasaan manusia harus dibatasi.
Kekuasaan Akan Berakhir, Tetapi Akibatnya Tinggal
Ada satu hal yang sering luput dari perhatian ketika orang berbicara tentang pergantian kekuasaan.
Jabatan memang berakhir, tetapi akibat dari keputusan politik tidak selalu berakhir bersama jabatan.
Sebuah kebijakan pendidikan dapat memengaruhi satu generasi.
Sebuah keputusan ekonomi dapat meninggalkan beban bertahun-tahun.
Sebuah kebijakan hukum dapat mengubah hubungan masyarakat dengan negara.
Sebuah praktik korupsi dapat merusak institusi jauh setelah pelakunya meninggalkan jabatan.
Karena itu, seorang pemimpin tidak hanya meninggalkan kursi.
Ia meninggalkan warisan akibat.
Inilah yang seharusnya membuat kekuasaan lebih berhati-hati.
Seorang pemimpin tidak boleh hanya berpikir tentang apa yang menguntungkan pemerintahannya hari ini. Ia harus memikirkan masyarakat yang akan hidup setelah dirinya pergi.
Di sini politik bertemu dengan tanggung jawab antargenerasi.
Kekuasaan yang bermoral selalu memiliki horizon yang lebih panjang daripada masa jabatan.
Ukuran Terakhir Kekuasaan
Pada akhirnya, Ali Imran ayat 26 membawa kita kembali kepada pertanyaan tentang manusia.
Manusia ingin berkuasa karena ia ingin menentukan. Tetapi kehidupan mengajarkan bahwa tidak semua hal dapat ditentukan.
Manusia ingin mempertahankan kedudukan karena ia takut kehilangan. Tetapi kehidupan mengajarkan bahwa segala sesuatu yang melekat pada manusia pada akhirnya akan terlepas.
Manusia ingin dihormati karena ia membutuhkan pengakuan. Tetapi wahyu mengajarkan bahwa kemuliaan tidak identik dengan status sosial.
Dan manusia ingin mengendalikan masa depan. Tetapi masa depan selalu berada di luar kendali sepenuhnya.
Di sinilah tauhid memberikan orientasi yang mendalam.
Tauhid tidak mengajarkan manusia untuk berhenti bertindak. Ia mengajarkan manusia untuk bertindak tanpa menyembah hasil tindakannya sendiri.
Seorang pemimpin harus bekerja, tetapi tidak menyembah jabatan.
Seorang politisi harus berjuang, tetapi tidak menghalalkan segala cara demi kemenangan.
Seorang pejabat harus menggunakan kewenangan, tetapi tidak menganggap kewenangan sebagai milik pribadi.
Sebuah negara harus memiliki kekuatan, tetapi tidak boleh menganggap dirinya sebagai kekuasaan tanpa batas.
Dengan kata lain, tauhid mengajarkan sebuah paradoks penting: manusia harus sungguh-sungguh menggunakan kekuasaan, justru karena ia bukan pemilik mutlak kekuasaan itu.
Kesadaran inilah yang membedakan kekuasaan sebagai amanah dari kekuasaan sebagai keserakahan.
Penutup: Ketika Manusia Berhenti Menjadi Tuan atas Kekuasaan
Mungkin persoalan terbesar politik bukan semata-mata bagaimana mencari pemimpin yang baik. Persoalan yang lebih mendasar adalah bagaimana membangun kesadaran bahwa tidak ada manusia yang boleh menjadi tuan mutlak atas manusia lainnya.
Filsafat politik berusaha menjawab persoalan tersebut melalui hukum, konstitusi, legitimasi, pembatasan kekuasaan, dan institusi pengawasan.
Tauhid menambahkan dimensi yang lebih dalam: tidak ada kekuasaan manusia yang bersifat mutlak karena kemutlakan hanya milik Allah.
Dari kesadaran itu lahir sejumlah konsekuensi moral.
Penguasa harus menyadari keterbatasannya.
Negara harus bersedia dibatasi hukum.
Masyarakat harus memiliki ruang untuk mengawasi.
Pemimpin harus menerima kritik.
Jabatan harus dipahami sebagai amanah.
Dan pergantian kekuasaan harus dipandang sebagai bagian wajar dari kehidupan manusia.
Krisis politik pada akhirnya sering kali bukan terjadi karena manusia terlalu sedikit memahami cara memperoleh kekuasaan, melainkan karena manusia terlalu sedikit memahami batas dirinya setelah memperoleh kekuasaan.
Ia tahu bagaimana memenangkan jabatan, tetapi lupa bagaimana mempertanggungjawabkannya.
Ia tahu bagaimana membangun pengaruh, tetapi lupa bagaimana melepaskannya.
Ia tahu bagaimana membuat orang lain tunduk, tetapi lupa bahwa dirinya sendiri berada di bawah kekuasaan yang lebih tinggi.
Ali Imran ayat 26 mengembalikan kesadaran itu kepada tempatnya.
“Allahumma malikal-mulk.”
Wahai Tuhan Pemilik segala kekuasaan.
Kalimat ini bukan sekadar pengakuan keagamaan. Ia adalah koreksi terhadap kesombongan politik manusia.
Ia mengatakan bahwa tidak ada kursi yang abadi, tidak ada pemerintahan yang mutlak, tidak ada penguasa yang tidak tergantikan, dan tidak ada kewenangan yang bebas dari pertanggungjawaban.
Karena itu, ukuran seorang pemimpin tidak seharusnya diletakkan pada seberapa erat ia menggenggam kekuasaan, tetapi pada seberapa baik ia mampu memperlakukannya sebagai amanah.
Kekuasaan yang baik bukan kekuasaan yang membuat penguasa semakin besar di hadapan rakyat.
Kekuasaan yang baik adalah kekuasaan yang membuat manusia semakin sadar akan batas dirinya, semakin dekat kepada keadilan, dan semakin mampu menghadirkan kebaikan bagi sesama.
Sebab pada akhirnya, jabatan akan berakhir.
Pengaruh akan surut.
Kursi akan ditempati orang lain.
Nama akan perlahan dilupakan.
Tetapi pertanggungjawaban tidak berakhir bersama masa jabatan.
Di hadapan Pemilik segala kekuasaan, manusia tidak datang membawa kursinya. Ia datang membawa apa yang telah diperbuatnya ketika kursi itu pernah dipercayakan kepadanya.
Dan mungkin, di situlah pertanyaan paling serius bagi setiap pemegang kekuasaan:
ketika Allah menyerahkan sebagian kekuasaan kepada kita, apakah kita menggunakannya untuk membesarkan diri, atau untuk menghadirkan kebaikan yang akan tetap hidup bahkan setelah kita tidak lagi berkuasa?


