Kesepakatan Prabowo-Modi Harus Segera Menjadi Program Kerja Pemerintah Aceh

Oleh: Tarmizi
Direktur Eksekutif The Aceh Institute

Aceh sejak lama memiliki posisi yang tidak dimiliki banyak daerah lain di Indonesia. Wilayah ini berada di gerbang barat Nusantara, tepat di persimpangan Samudra Hindia dan Selat Malaka, salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia. Dari perairan Aceh menuju Kepulauan Andaman dan Nicobar hanya sekitar 650 kilometer, bahkan lebih dekat dibandingkan jarak kepulauan tersebut ke daratan utama India.

Posisi geografis itu bukan sekadar fakta di atas peta. Dalam teori geopolitik Nicholas Spykman, kawasan pesisir yang menguasai jalur perdagangan internasional memiliki pengaruh strategis terhadap pertumbuhan ekonomi dan hubungan antarnegara. Sejarah Aceh pun membuktikannya. Sejak masa Kesultanan Aceh, pelabuhan-pelabuhan di pesisir utara menjadi tempat singgah para pedagang dari India yang membawa rempah-rempah, kain, hingga pertukaran budaya.

Hubungan historis tersebut kini memperoleh momentum baru setelah Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi menyepakati penguatan kerja sama kedua negara. Kesepakatan itu tidak boleh berhenti sebagai dokumen diplomatik di tingkat nasional. Pemerintah Aceh harus segera menerjemahkannya menjadi program yang masuk dalam rencana kerja pemerintah daerah.

Aceh memiliki modal besar untuk mengambil manfaat dari kerja sama tersebut. Selat Malaka menjadi jalur perdagangan internasional yang dilalui sekitar 40 persen arus perdagangan dunia serta jutaan barel minyak setiap hari. Posisi ini memberikan peluang bagi Sabang untuk berkembang sebagai simpul logistik yang menghubungkan Indonesia dengan Asia Selatan.

Dalam konteks itu, Badan Pengelola Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) memegang peran penting. Penguatan konektivitas pelabuhan, penyederhanaan layanan logistik, hingga pembukaan jalur pelayaran langsung menuju India dapat menekan biaya distribusi sekaligus meningkatkan daya saing produk Aceh di pasar internasional.

Peluang yang sama juga terbuka bagi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Ladong. Kawasan ini dapat diarahkan menjadi pusat pengolahan hasil pertanian, perikanan, dan bahan baku obat-obatan berbasis sumber daya hayati Aceh. Kerja sama dengan India tidak hanya sebatas perdagangan, tetapi juga dapat mencakup investasi industri, alih teknologi, dan pengembangan sumber daya manusia sehingga nilai tambah ekonomi tetap dinikmati di Aceh.

Langkah tersebut sejalan dengan kebutuhan pembangunan daerah. Pertumbuhan ekonomi Aceh dalam dua tahun terakhir masih berada pada kisaran 3 hingga 4 persen. Angka itu masih berada di bawah target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) 2025-2029 yang menargetkan pertumbuhan mencapai 5,8 hingga 6,6 persen pada akhir periode.

Dorongan investasi baru menjadi salah satu cara paling realistis untuk mempercepat pencapaian target tersebut. Tanpa terobosan, laju pertumbuhan ekonomi Aceh akan sulit bergerak lebih cepat.

Dampaknya juga akan terasa pada sektor ketenagakerjaan. Tingkat Pengangguran Terbuka di Aceh masih berada di kisaran 5,88 persen pada awal 2026 atau sekitar 156 ribu orang. Sebagian besar tenaga kerja masih bergantung pada sektor informal dengan produktivitas yang relatif rendah.

Apabila kawasan industri, pelabuhan, dan pusat logistik berkembang melalui kerja sama dengan India, peluang kerja baru akan terbuka di sektor manufaktur, transportasi, pergudangan, hingga industri pengolahan. Pada saat yang sama, kualitas tenaga kerja lokal juga dapat meningkat melalui transfer teknologi dan peningkatan keterampilan.

Dari sisi regulasi, Pemerintah Aceh sebenarnya memiliki ruang untuk membangun kerja sama luar negeri yang berkaitan langsung dengan kepentingan daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Namun kewenangan itu hanya dapat berjalan efektif apabila diterjemahkan ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.

Kesepakatan di tingkat kepala negara tidak akan memberikan manfaat apabila pemerintah daerah tidak menyiapkan program yang jelas. Justru daerah yang lebih cepat menyusun proposal kerja sama biasanya akan lebih dahulu memperoleh dukungan investasi maupun program kemitraan.

Momentum ini juga penting mengingat Aceh masih menghadapi tantangan besar di sektor pertanian. Produktivitas sejumlah komoditas masih berada di bawah rata-rata nasional, sementara perubahan iklim semakin meningkatkan risiko gagal panen. India memiliki pengalaman panjang dalam pengembangan teknologi pertanian adaptif serta industri pengolahan hasil pertanian yang relevan dengan kebutuhan Aceh.

Karena itu, kerja sama yang dibangun sebaiknya tidak hanya berorientasi pada perdagangan, tetapi juga mencakup riset, inovasi teknologi, pendidikan vokasi, dan pengembangan industri berbasis sumber daya lokal.

Kesempatan seperti ini tidak datang setiap saat. Dalam praktik hubungan internasional, kesepakatan tingkat tinggi biasanya memiliki masa prioritas pelaksanaan yang terbatas. Daerah yang mampu bergerak cepat akan menjadi penerima manfaat pertama, sedangkan daerah yang lambat hanya akan menjadi penonton.

Aceh memiliki posisi geografis, dasar hukum, dan sumber daya yang memadai untuk menjadi mitra strategis India di kawasan barat Indonesia. Yang dibutuhkan sekarang bukan lagi tambahan wacana, melainkan keberanian menerjemahkan kesepakatan Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Narendra Modi ke dalam program pembangunan yang nyata. Jika momentum ini dimanfaatkan dengan baik, kerja sama tersebut bukan hanya memperkuat hubungan kedua negara, tetapi juga membuka jalan bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Aceh.

TERBARU

SPEKTRUM

Related Articles