Ada satu pandangan yang terus berulang di tengah masyarakat Aceh. Ketika orang tua ingin memberikan pendidikan terbaik bagi anaknya, pilihan yang muncul hampir selalu mengarah ke Banda Aceh atau Aceh Besar. Di luar itu, banyak yang menganggap kesempatan memperoleh pendidikan berkualitas jauh lebih terbatas.
Pandangan tersebut tidak lahir tanpa alasan. Dari 544 SMA dan SMK di Aceh, hanya 38 sekolah yang berstatus unggul. Sebagian besar berada di kawasan perkotaan, sementara daerah timur Aceh, wilayah pedalaman, hingga pulau-pulau terluar seperti Simeulue dan Pulau Banyak memiliki pilihan yang sangat terbatas. Ketimpangan itu kemudian tercermin pada capaian pendidikan masyarakat. Rata-rata lama sekolah di Banda Aceh telah melampaui 13 tahun, sedangkan di Subulussalam masih berada sedikit di atas delapan tahun. Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa akses terhadap pendidikan bermutu masih sangat dipengaruhi oleh tempat seseorang dilahirkan dan dibesarkan.
Di sisi lain, persoalan ini bukan semata-mata karena keterbatasan anggaran. Tahun ini, alokasi pendidikan Aceh mencapai sekitar Rp3,9 triliun. Tantangan utamanya justru terletak pada arah kebijakan. Belanja pendidikan masih banyak terkonsentrasi pada sekolah yang relatif telah maju, sementara sekolah-sekolah yang tertinggal belum memperoleh dukungan yang memadai untuk mengejar kualitasnya. Perencanaan pendidikan juga belum sepenuhnya disusun berdasarkan karakteristik dan potensi setiap daerah. Akibatnya, banyak lulusan yang tidak memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan ekonomi lokal sehingga lebih memilih meninggalkan daerah asal atau menghadapi kesulitan memperoleh pekerjaan.
Karena itu, orientasi pembangunan pendidikan perlu diubah. Prioritas kebijakan seharusnya diarahkan untuk mempercepat peningkatan mutu sekolah yang masih tertinggal. Pendekatan pemerataan anggaran tidak selalu menghasilkan keadilan. Sekolah yang menghadapi keterbatasan sarana, tenaga pendidik, dan akses justru membutuhkan dukungan afirmatif yang lebih besar agar mampu mengejar standar yang telah dicapai sekolah-sekolah unggulan.
Keberhasilan pemerataan mutu pendidikan juga bergantung pada kualitas guru. Menempatkan guru terbaik di daerah yang paling membutuhkan harus menjadi bagian dari strategi pembangunan pendidikan Aceh. Penugasan di wilayah terpencil, kepulauan, maupun daerah dengan akses terbatas layak disertai insentif yang lebih tinggi sebagai bentuk penghargaan atas tantangan yang mereka hadapi sekaligus untuk mendorong pemerataan kualitas pembelajaran.
Pada saat yang sama, Aceh juga harus mampu menjaga agar potensi terbaik yang lahir di setiap daerah tidak terus mengalir ke luar. Pelajar berprestasi memerlukan ruang untuk berkembang di daerahnya sendiri melalui dukungan pendidikan lanjutan, pengembangan keterampilan, serta kesempatan membangun usaha dan inovasi. Dengan demikian, mereka tidak hanya menjadi individu yang sukses, tetapi juga menjadi penggerak pembangunan di daerah asalnya.
Sudah waktunya menghentikan cara pandang yang membelah sekolah menjadi kelompok unggulan dan sekolah yang tertinggal. Setiap sekolah semestinya dikembangkan berdasarkan karakter wilayahnya. Sekolah di kawasan pesisir dapat menjadi pusat pendidikan kelautan, sekolah di kawasan pertanian memperkuat inovasi agribisnis, sementara sekolah di wilayah hutan membangun kompetensi dalam pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Keunggulan tidak harus seragam, tetapi harus relevan dengan kebutuhan masyarakat di sekitarnya.
Kemajuan pendidikan Aceh tidak akan ditentukan oleh segelintir sekolah terbaik di kota-kota besar. Masa depan daerah ini justru bergantung pada kemampuan menghadirkan sekolah yang bermutu di setiap kabupaten, kecamatan, hingga wilayah terluar. Ketika setiap anak memperoleh kesempatan belajar yang sama, setiap guru bersedia mengabdi di mana pun dibutuhkan, dan setiap sekolah mampu tumbuh sesuai potensi daerahnya, maka kemajuan Aceh tidak lagi menjadi harapan yang jauh. Ia akan menjadi hasil yang lahir dari kebijakan yang berpihak pada pemerataan dan kualitas.


