Oleh: Muhammad Ramadhan al-Faruq
Di sebuah kedai kopi di pinggiran Banda Aceh, saya berbincang dengan beberapa anak muda, lulusan sekolah unggulan di Aceh. Percakapan sederhana itu membuka mata tentang satu persoalan yang kerap luput dari perhatian.
Mereka menyambut baik kehadiran Sekolah Rakyat. Asrama yang layak, fasilitas memadai, dan pendidikan gratis menjadi harapan baru bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, terutama di wilayah pedalaman, pesisir, dan daerah terpencil yang selama ini kesulitan mengakses pendidikan karena faktor ekonomi, jarak, atau tuntutan membantu orang tua mencari nafkah. Sulit rasanya menolak program yang bertujuan memutus rantai kemiskinan antargenerasi.
Namun, di balik apresiasi itu muncul sebuah kegelisahan.
“Mengapa harus diberi nama Sekolah Rakyat?” tanya salah seorang dari mereka.
Menurutnya, sejak nama itu disematkan, identitas para siswa seolah ditentukan bukan oleh kemampuan atau cita-cita mereka, melainkan oleh kondisi ekonomi keluarganya. Kalimat itu terdengar sederhana, tetapi menyentuh persoalan yang lebih dalam.
Di Aceh, asal sekolah sering kali menjadi bagian dari identitas sosial seseorang. Nama sekolah bukan hanya menunjukkan tempat menimba ilmu, tetapi juga membentuk cara orang lain memandang seseorang, bahkan bertahun-tahun setelah ia lulus.
Kita melihat bagaimana lulusan sekolah bergengsi menyebut almamaternya dengan rasa bangga. Nama itu kerap membuka peluang, membangun kepercayaan, bahkan memperluas jaringan. Lalu bagaimana jika dua puluh tahun mendatang seseorang memperkenalkan diri sebagai lulusan Sekolah Rakyat?
Bukankah ada kemungkinan orang langsung mengaitkannya dengan latar belakang kemiskinan?
Di sinilah persoalannya. Bukan pada bangunan sekolah atau kurikulumnya, melainkan pada label sosial yang tanpa disadari melekat sejak hari pertama seorang anak memasuki gerbang sekolah. Jangan sampai kita menciptakan pengelompokan baru dalam dunia pendidikan: sekolah unggulan, sekolah umum, dan sekolah yang identik dengan keluarga miskin. Jika dibiarkan, sekat seperti ini bisa berkembang menjadi stigma yang sulit dihapus.
Saya tidak menolak tujuan mulia program ini. Sebaliknya, kritik ini muncul karena keinginan agar niat baik tersebut tidak menimbulkan dampak sosial di kemudian hari.
Sejarah menunjukkan bahwa sebuah label sering bertahan lebih lama daripada program yang melahirkannya. Ironis jika kebijakan yang bertujuan mengurangi kesenjangan justru melahirkan bentuk kesenjangan baru. Di tengah masyarakat Aceh yang menjunjung tinggi harga diri, stigma semacam ini dapat menjadi beban saat para lulusan mencari pekerjaan, membangun usaha, atau berkiprah di ruang publik.
Yang menjadi persoalan bukanlah bantuan yang diberikan negara. Asrama, makanan, buku, hingga biaya pendidikan adalah dukungan yang sangat diperlukan dan patut dipertahankan. Yang perlu dipikirkan kembali adalah penamaan lembaganya.
Mengapa identitas sekolah harus mencerminkan kondisi ekonomi siswanya?
Bukankah lebih baik menggunakan nama yang netral, misalnya berdasarkan wilayah atau nilai-nilai pendidikan, tanpa mengaitkannya dengan status sosial tertentu? Yang semestinya dibedakan adalah bentuk dukungan yang diterima, bukan identitas yang melekat pada para siswanya. Negara hadir untuk memenuhi kebutuhan mereka, bukan mempertegas keterbatasan yang mereka alami.
Hal lain yang juga patut menjadi perhatian adalah potensi munculnya isolasi sosial. Jika Sekolah Rakyat berkembang tanpa banyak interaksi dengan sekolah lain yang memiliki latar belakang berbeda, jarak sosial justru bisa semakin lebar.
Pendidikan seharusnya menjadi ruang yang mempertemukan, bukan memisahkan. Di Aceh yang kaya akan nilai kebersamaan, para siswa perlu mendapat kesempatan berinteraksi melalui kegiatan seni, olahraga, pertukaran pelajar, maupun program kolaborasi lainnya. Dari sana mereka membangun kepercayaan diri, memperluas pergaulan, dan tumbuh dalam lingkungan yang lebih setara.
Keberhasilan program ini juga tidak semestinya diukur dari banyaknya gedung yang dibangun atau jumlah siswa yang diterima. Ukuran sesungguhnya baru terlihat bertahun-tahun kemudian: apakah mereka berhasil meningkatkan kualitas hidup, memperoleh kesempatan yang sama, dan berdiri sejajar dengan siapa pun tanpa harus dibayangi identitas sekolah yang pernah mereka tempati.
Niat baik saja tidak selalu menghasilkan kebijakan yang baik. Tidak sedikit program yang gagal mencapai tujuan karena simbol dan identitas yang dibangunnya justru melahirkan persoalan baru.
Pada akhirnya, kita dihadapkan pada satu pilihan penting. Apakah kita ingin menghadirkan kesempatan yang benar-benar setara bagi mereka, atau justru tanpa sadar menempatkan mereka dalam kelompok yang berbeda?
Pendidikan tidak boleh menjadi alat pelabelan. Pendidikan harus menjadi jalan yang membebaskan, bukan membatasi. Anak-anak ini membutuhkan kesempatan untuk keluar dari kemiskinan, bukan identitas yang terus mengingatkan mereka pada keadaan yang ingin mereka tinggalkan.
Jangan sampai program yang dirancang untuk memutus rantai kemiskinan justru meninggalkan warisan stigma bagi generasi berikutnya. Pendidikan yang baik adalah pendidikan yang membuka kesempatan yang sama bagi setiap anak untuk meraih masa depan, tanpa label, tanpa sekat, dan tanpa pembeda.


