Banda Aceh – Delapan bulan pasca banjir besar November 2025, hak dasar korban banjir di Aceh belum terpenuhi. Negara yang menyatakan mampu menangani sendiri, faktanya gagal menjamin kebutuhan paling mendasar: semen dengan harga wajar.
Data BNPB per 7 Desember 2025 mencatat kerugian Aceh Rp25,41 triliun dengan 37.546 rumah rusak. Total tiga provinsi mencapai Rp51,82 triliun. Sejak Ratas di Lanud SIM hari itu, pemerintah pusat sudah mengetahui angka kerusakan dan kebutuhan. Presiden memilih tidak menetapkan Bencana Nasional dan menolak bantuan luar negeri.
Namun hingga Agustus 2026, ribuan rumah belum dibangun kembali. Krisis paling nyata adalah semen.
Data Pemerintah Aceh, kebutuhan semen 4.200 ton per hari, pasokan PT Solusi Bangun Andalas (SBA) di Lhoknga hanya 3.700 ton per hari. Defisit 500 ton atau 12.500 sak per hari. Harga normal Rp63.000–Rp65.000 melonjak menjadi Rp80.000–Rp100.000, bahkan Rp120.000 di pedalaman. Ironis, kapasitas terpasang SBA 5.400 ton per hari, lebih dari cukup untuk Aceh. Pabrik tidak beroperasi maksimal, distribusi ke luar Aceh tetap berjalan.
Peringatan sudah ada sejak awal. 21 Desember 2025, Anggota DPR RI Nasir Djamil menyebut kelangkaan ini tidak masuk akal dan mendesak Kemenperin turun tangan. 18 Juli 2026, Anggota DPRA Nora Idah Nita menegaskan: “Aceh punya pabrik semen, tapi semen langka. Bagaikan tikus mati di lumbung padi.” Tidak ada instruksi prioritas dari pusat.
Situasi diperparah pembangunan Koperasi Desa Merah Putih yang bersamaan dengan rehabilitasi, serta langka dan mahalnya solar yang membuat biaya angkut berlipat.
Baru awal Agustus 2026, setelah rakyat menderita, Pemerintah Aceh memanggil SBA dan baru ada janji akan mengutamakan Aceh. Artinya, tidak ada hambatan teknis. Yang ada adalah kelalaian perencanaan selama delapan bulan.
The Aceh Institute menegaskan, jika negara tidak mampu menjamin semen di tanahnya sendiri, maka pernyataan mampu menangani sendiri belum terbukti. Korban hanya butuh hak sederhana: membangun kembali rumahnya dengan harga wajar.
PRESS RELEASE
The Aceh Institute | 13 Agustus 2026
Tarmizi, Direktur Eksekutif The Aceh Institute


