[Rabu, 31 Agustus 2022] Banda Aceh – The Aceh Institute menyelenggarakan Multi Stakeholder Meeting II dengan mengangkat tema Challenges in the Replacement and Selection Processes of the 2024 Election Board yang dilaksanakan di Hotel Kriyad Muraya, Banda Aceh (31/08/2022).
Multi Stakeholder Meeting II ini membedah terkait tantangan-tantangan dari pergantian dan proses rekrutmen penyelenggara pemilu dan pemilihan di Aceh.
Dalam acara ini juga seluruh peserta mendalami dan mendiskusikan pasal dan ayat-ayat yang krusial yang terdapat dalam UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu, UU No 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, dan Peraturan Pemerintah No 20 tahun 2007 tentang Partai Lokal, dan Qanun No. 3 tahun 2008 tentang Partai Lokal, termasuk menganalisis muatan-muatan PKPU dan Perbawaslu yang terkait dengan agenda rekrutmen penyelenggara dimaksud.
Adapun peserta pada acara ini dihadiri oleh berbagai unsur, baik dari unsur pemerintah maupun non-pemerintah termasuk disana unsur akademisi, unsur perempuan, unsur media, unsur pemuda dan unsur disabilitas.