Pelatihan Kepemiluan Tahap II: Parpol adalah Sarana Warga Negara

0
286

[Sabtu, 17 September 2022] Banda Aceh – The Aceh Institute kembali mengadakan pertemuan kedua dalam program Pelatihan Kepemiluan Tahap II yang dihadiri oleh belasan peserta. Program Pelatihan Kepemiluan Tahap II dilaksanakan secara hybrid, secara daring melalui Zoom dan secara luring di Kantor The Aceh Institute dari pukul 14.00 sampai dengan 17.00 WIB, Limpok, Banda Aceh (17/9/2022).

Pada pertemuan kedua ini, agenda Pelatihan Kepemiluan Tahap II diisi oleh Sayuti Muhammad Nur, SP selaku politisi dan Zahlul Pasha, S.Sy., MH selaku akademisi. Dalam agenda ini didiskusinya poin-poin penting terkait Partai Politik (Parpol) dan kaitannya dengan kepemiluan.

Disampaikan oleh narasumber bahwa Parpol lebih kepada sarana warga negara, meliputi pemerintahan, Kabupaten dan desa. Tugas Parpol ialah menghasilkan suasana politik yang baik. Parpol mempunyai kecendrungan politis saat ini. Pemilih perempuan cenderung lebih setia dan dapat mempengaruhi keluarganya sendiri.

Partai harus jauh-jauh hari merekrut pengurus yang rekam jejak sosialnya bagus. Parpol saat ini sedang menghadapi persiapan untuk pemilu. Masyarakat tetap berhati-hati agar KTP nya tidak di daftar dan dicatut difisipol oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Pemilu merupakan sarana untuk mengontrol pejabat dalam melaksanakan kewenangan dan juga tugas-tugasnya. Pemilu adalah sarana menghukum dan mengontrol pejabat publik. Dan juga sarana paling absah untuk menggantikan pejabat publik. Internal partai perlu dibenahi agar terwujudnya demokrasi.

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.