Press Release: Jaringan Pemilu Aceh

0
155

PRESS RELEASE

JARINGAN PEMILU ACEH (JPA)

Pemilu Aceh 2014 Masih di Warnai Kekerasan dan Politik Uang

Aceh baru saja melakukan pemilihan umum legislatif 2014, sebagian stake holder di Aceh menyatakan bahwa pemilu di Aceh berlansung aman, damai dan demokratis. Namun, kesimpulan ini sangat berbeda dengan kondisi real lapangan. Berbagai laporan masyarakat melalui SMS Centre, dengan jelas mengindikasikan bahwa pemilu di Aceh belum berjalan secara aman dan demokratis. Pemilu legislatif Aceh 2014, masih sarat dengan berbagai praktek kecurangan, intimidasi, tindak kekerasan dan politik uang. Komponen Sipil sangat menyayangkan bahwa dalam pelaksanaan pemilu Aceh yang ketiga kalinya pasca damai ini belum bisa bebas dari intimidasi dan politik uang, praktek yang sangat merusak bangunan demokrasi dalam kedamaian Aceh yang sedang berproses ini.

Politik uang

Praktek politik uang menyebar di berbagai kabupaten/kota, dan dilakukan juga oleh berbagai level caleg/timses. Baik oleh caleg/timses untuk DPR-RI, DPRK. Terdapat setidaknya 3 kasus terkait Money politik yang dilakukan oleh calon DPR RI, Caleg DPRA dan Timses. Untuk DPRK salah satunya terjadi di dapil 9 Labuhan Haji Barat, Aceh Selatan, seorang Caleg dari Partai Nasional tertangkap tangan membagikan uang kepada masyarakat, dari rumah ke rumah antara jam 22.00 23.00. Terkait caleg DPR RI didapati kasus berupa pembagian paket yang diduga berisi uang 50.000 an didalam paket, yang diedar dari lapas ke lapas, dibeberapa lapas di Banda Aceh dan Aceh Besar. Terakhir, praktek money politik yang dilakukan oleh timses dari sebuah partai kuat di Aceh di Pulo Seupeng, kecamatan Keumala, kabupaten Pidie. Bentuk modus, membagikan uang 50.000 100.000 dan menginstruksikan masyarakat untuk mengingat nomor urut dan nama caleg saat memberikan uang, praktek ini dilakukan di pagi hari dihari pemilihan (9 April 2014)

Intimidasi dan Tindak Kekerasan

Terkait intimidasi dan tindak kekerasan dalam pemilu, data yang masuk ke SMS Centre Forum LSM Aceh, ditemukan 7 kasus dengan berbagai bentuk intimidasi, yaitu :

  1. Dapil 4 Aceh Timur meliputi kecamatan Peureulak Kota, Peureulak Barat, Peureulak Timur, Sungai Raya dan Rantau Panjang. Juga di dapil 5, kecamatan Lokop, Peunaron, Simpang Jernih, Rantau Selamat dan bayeun.
  2. Gampong Meunasah Balek, Kecamatan Meudu, Kabupaten Pidie Jaya.
  3. TPS Gampong Nya Kecamatan Simpang Tiga Kabupaten Aceh Besar.
  4. Gampong Ranto Panjang Barat, kecamatan Meurebo Aceh Barat
  5. Gampong Lhok Dalam, Kecamtan Peureulak Kota, Kabupaten Aceh Timur, berupa banyaknya timses Caleg yang berkeliaran disekitar TPS.
  6. Juga di Gampong Lhok Dalam, Kecamatan Perlak Kota, yaitu banyaknya caleg yang hadir ke TPS untuk melakukan kampanye disekitar TPS.
  7. Gampong Pulo Mangat, Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara, khususnya TPS 27. Bentuk intimidasi yang dilakukan berupa masuknya timses salah satu partai lokal di Aceh ke TPS dan menjaga bilik suara, memaksa masyarakat untuk memilih partai tertentu, kertas suara tersebut sudah terlebih dahulu di coblos, kemudian diberikan kepada masyarakat untuk dimasukkan kedalam kotak suara.

Kejadian menarik terjadi di Gampong Nya kecamatan Simpang Tiga Aceh Besar, simpatisan salah satu partai lokal, masuk kedalam lingkaran TPS dan berteriak memprovokasi dan mempengaruhi para pemilih untuk memilih partai lokal tertentu. kemudian yang bersangkutan di tegur oleh Ketua PPS, namun yang bersangkutan mengancam ketua KPPS. Kejadian ini telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Beradasarkan berbagai temuan dilapangan ini, maka Jaringan Pemilu Aceh (JPA), menyimpulkan bahwa pelaksanaan pemilu legislatif Aceh belum berlansung secara damai dan demokratis. Maka Jaringan Pemantau Aceh mendesak agar :

  1. Berbagai temuan ini dapat ditindak lanjuti oleh berbagai pihak yang berwenang baik Kepolisian maupun penyelenggara Pemilu untuk memproses semua temuan ini agar memberikan efek lesson learn demokrasi, dengan tujuan ada efek jera bagi para pelaku dan kedepan model-model seperti ini tidak terulang lagi.
  2. Mendesak agar segala temuan ini dapat ditindak lanjuti, diproses dan diselesaikan secepatnya sebelum batas waktu penetapan final rekapitulasi suara.
  3. Fungsi pengamanan yang dilakukan oleh kepolisian tidak berjalan maksimal dan efektif, seperti kejadian di Gampong Pulo Mangat, Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara, dimana kelompok tertentu bisa masuk secara bebas dan mempengaruhi massa pemilih.

Semoga praktek money politik, intimidasi dan berbagai kecurangan tidak terjadi lagi dalam pemilu Aceh kedepan, dan segala yang terjadi hari harus dituntaskan penyelesaiannya secara adil, transparan dan netral oleh berbagai pihapk terkait yaitu penyelanggara, Pemerintah Aceh dan pihak Kepolisian.

Tertanda

JARINGAN PEMILU ACEH (JPA)

ACSTF ACEH INSTITUTE FORUM LSM ACEH LBH BANDA ACEH MATA SOLIDARITAS PEREMPUAN ACEH

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.