Ketika Masa Depan Hanya Menjadi Dokumen

0
16
Ketika Masa Depan Hanya Menjadi Dokumen

Catatan Politik dan Ekonomi Aceh (1)
Oleh: Lukman Age, Pembina The Aceh Institute

Aceh sebenarnya tidak kekurangan rencana, yang kurang adalah kebiasaan menjaga satu arah. Selama lebih dari puluhan tahun, Aceh telah melahirkan berbagai dokumen pembangunan, mulai dari RPJP, RPJM, rencana induk, peta jalan, hingga beragam strategi sektoral, yang disusun dengan melibatkan pemikiran, tenaga, dan anggaran yang tidak sedikit. Hampir setiap pemerintahan yang datang membawa optimisme baru serta janji tentang masa depan yang lebih baik; namun jika semua rencana itu berjalan sebagaimana mestinya, mengapa hari ini Aceh masih begitu sering merasa sedang memulai kembali dari titik awal? Mungkin pertanyaan itulah yang lebih penting daripada sekadar memperdebatkan dokumen apa yang harus disusun berikutnya.

Dalam beberapa bulan terakhir, ruang-ruang diskusi di Aceh dipenuhi dua tema besar. Yang pertama adalah Blok Andaman, di mana harapan muncul agar penemuan cadangan gas tersebut tidak lagi mengulang pola lama: mengirim kekayaan alam keluar daerah tanpa melahirkan industri dan nilai tambah yang kuat di tanah Aceh sendiri. Yang kedua adalah Dana Otonomi Khusus; semakin dekat dengan berakhirnya skema yang berlaku saat ini, semakin ramai pula pembicaraan mengenai bagaimana Aceh akan membiayai pembangunan setelah tahun 2027. Dua pembahasan itu sangat penting dan mendesak, namun sesungguhnya ada pertanyaan yang jauh lebih mendasar: mengapa percakapan besar tentang masa depan Aceh hampir selalu dimulai ketika waktunya terasa sudah sangat dekat?

Dua puluh tahun yang lalu kita sudah mengetahui bahwa Dana Otonomi Khusus memiliki batas waktu, artinya hitungan mundurnya sudah dimulai sejak hari pertama dana itu dikucurkan. Lalu mengapa diskusi besar mengenai ekonomi Aceh pasca-Dana Otsus justru baru menguat ketika waktunya tinggal di depan mata? Hal yang hampir sama terlihat pada kasus Blok Andaman: begitu peluang itu muncul, berbagai gagasan tentang hilirisasi, kawasan industri, pelabuhan, hingga manfaat ekonomi bermunculan dan semua gagasan itu patut diapresiasi. Namun muncul satu pertanyaan yang tidak kalah penting: apakah gagasan-gagasan tersebut merupakan bagian dari peta jalan yang memang telah dipersiapkan selama bertahun-tahun, ataukah ia lahir hanya karena kita sedang merespons sebuah momentum besar yang tiba-tiba ada?

Barangkali di sinilah terletak persoalan yang sesungguhnya. Aceh tidak kekurangan peluang maupun sumber daya alam serta potensi manusia; yang masih perlu dibangun adalah kebiasaan berpikir jauh ke depan, jauh sebelum sebuah kesempatan datang mengetuk pintu. Sebab sejarah menunjukkan bahwa kesempatan hampir selalu datang kepada Aceh. Perdamaian adalah sebuah kesempatan, rekonstruksi pascabencana tsunami adalah kesempatan, Dana Otonomi Khusus adalah kesempatan, dan kini Blok Andaman adalah kesempatan baru. Tetapi kesempatan sebesar apa pun tidak pernah otomatis mengubah nasib sebuah daerah. Kesempatan hanya akan menghasilkan perubahan yang mendasar apabila masyarakat dan pemerintahannya telah lebih dahulu menyiapkan diri dan arah tujuan.

Pengalaman berbagai negara menunjukkan pola yang hampir sama. Pada awal tahun 1960-an, Korea Selatan belum memiliki kekayaan alam yang melimpah; yang dimiliki hanyalah kesepakatan nasional bahwa industrialisasi harus menjadi jalan keluar dari kemiskinan dan keterbelakangan. Pemerintah menyusun rencana tetapi tidak berhenti di situ saja: dunia usaha bergerak fokus pada sektor yang sama, perguruan tinggi menyiapkan tenaga ahli yang dibutuhkan, sistem perbankan mengarahkan pembiayaan kepada industri prioritas, dan birokrasi memastikan seluruh kebijakan saling mendukung serta tidak saling bertentangan. Yang mereka bangun bukan sekadar serangkaian proyek, melainkan ekosistem yang kuat guna menjaga arah pembangunan tetap konsisten.

Hal yang sama juga dilakukan oleh Singapura. Mereka sadar bahwa pemerintahan akan berganti dan tantangan zaman akan terus berubah, oleh karena itu yang dibangun bukan hanya program-program pembangunan jangka pendek melainkan lembaga-lembaga kokoh yang menjamin arah kebijakan tetap berlanjut. Beberapa contoh utamanya adalah Dewan Pengembangan Ekonomi yang menarik investasi dan merancang strategi industri, Otoritas Moneter Singapura yang menjaga stabilitas keuangan sekaligus mengembangkan sektor jasa keuangan, Sekolah Pelayanan Sipil yang menjaga kualitas dan kesinambungan birokrasi, Temasek Holdings yang mengelola aset negara secara profesional, serta Otoritas Pembangunan Perkotaan yang menjaga konsistensi perencanaan tata ruang jangka panjang. Lembaga-lembaga ini berfungsi sebagai penjaga arah, memastikan visi pembangunan tidak berubah-ubah hanya karena pergantian pemimpin atau tekanan sesaat.

Pelajaran yang bisa diambil sangat sederhana: kemajuan tidak lahir hanya karena sebuah daerah memiliki banyak program atau dokumen rencana, melainkan karena seluruh kekuatan di dalamnya bergerak menuju tujuan yang sama. Di sinilah Aceh perlu melakukan refleksi mendalam. Setiap lima tahun lahir RPJM baru, setiap dua puluh tahun tersusun RPJP baru, dan setiap pemerintahan baru menghadirkan daftar prioritas yang berbeda, namun kita perlu bertanya: berapa banyak target strategis yang benar-benar dikawal hingga selesai sepenuhnya? Berapa banyak proyek penting yang tetap menjadi agenda bersama setelah pemerintahan berganti? Dan berapa banyak dokumen pembangunan yang benar-benar hidup dan dilaksanakan, bukan sekadar tersimpan di rak kantor pemerintahan?

Pertanyaan-pertanyaan itu penting karena pembangunan tidak pernah menjadi tugas pemerintah semata. Pemerintah memang berkewajiban menyusun kebijakan dan kerangka kerja, namun perguruan tinggi menyiapkan pengetahuan dan keahlian, dunia usaha menciptakan investasi dan lapangan kerja, lembaga keuangan menyediakan dukungan pembiayaan, media massa menjaga konsistensi arah melalui kritik yang membangun, masyarakat sipil mengawal akuntabilitas dan keadilan, serta jaringan diaspora membuka akses jejaring dan kerja sama global. Apabila seluruh komponen itu berjalan sendiri-sendiri tanpa kesatuan tujuan, maka setiap peluang besar hanya akan menghasilkan manfaat yang terbatas dan tidak berkelanjutan; sebaliknya jika seluruh elemen bergerak serentak menuju tujuan yang sama, satu peluang saja sudah cukup untuk mengubah arah sejarah sebuah daerah.

Mungkin sudah saatnya Aceh mulai memikirkan sesuatu yang lebih besar daripada sekadar menyusun dokumen pembangunan yang baru. Yang dibutuhkan bukan lagi sekadar rencana tambahan, melainkan kesepakatan jangka panjang yang kokoh, kesepakatan yang mampu bertahan melampaui pergantian pemerintahan, pergantian elit politik, bahkan pergantian generasi. Karena sesungguhnya masalah utama Aceh bukanlah kekurangan perencana, melainkan kekurangan penjaga arah.

Selama arah pembangunan itu belum menjadi milik bersama dan belum dipegang teguh oleh semua pihak, setiap momentum penting akan selalu terasa seperti kesempatan pertama yang baru datang. Padahal sejarah telah berkali-kali memberikan kesempatan kepada kita. Sejarah juga mengajarkan satu hal penting: sebuah daerah tidak berubah hanya karena sering mendapat peluang, melainkan karena memiliki kemampuan melihat lebih jauh daripada sekadar peristiwa yang sedang terjadi saat ini lalu bertekad menjaga arah itu bersama-sama tanpa putus. Ketika kesempatan berikutnya datang, pertanyaan besarnya adalah: apakah Aceh masih akan sibuk menyusun rencana dari nol, ataukah akhirnya telah siap menjalankan rencana yang sejak lama dijaga dan diperjuangkan bersama?

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.