Rokok: Killing Me Softly

0
343

Oleh : M.Rizki

Merokok dapat membunuhmu adalah slogan yang melekat pada rokok. Bila ditelaah lagi, slogan ini bukan hanya sekadar kata, melainkan fakta. Ada yang menyebutkan sepuluh orang mati setiap detiknya karena rokok.

Melihat dari sifat rokok yang menimbulkan kecanduan, bisa disimpulkan bahwa berhenti merokok bukanlah perkara yang mudah bagi penikmatnya. Namun ada yang mereka abaikan yaitu dampak dari rokok itu sendiri. Dampak rokok  bukan hanya merusak tubuh mereka, tetapi juga merusak orang-orang di sekitar mereka. Asap yang dikeluarkan oleh perokok aktif akan terhirup oleh orang-orang yang berada di sekitar mereka, hingga tanpa disadari orang-orang yang berada di sekitar mereka menjadi perokok pasif.

Dampak menjadi perokok pasif sendiri lebih berbahaya dari perokok aktif. Dalam sebuah penelitian disebutkan bahwa kandungan nikotin pada urine perokok pasif empat kali lipat lebih banyak dari perokok aktif, lebih berbahaya lagi, perokok pasif lebih rentan menderita kanker paru-paru akibat asap rokok yang mereka hirup dari perokok aktif. Dari sini bisa disimpulkan bahwa rokok yang dikonsumsi bisa disebut pembunuh yang diam

Pada dasarnya Pemerintah telah mengeluarkan regulasi mengenai bahaya merokok dalam bentuk  tulisan ataupun gambar penyakit akibat merokok, namun hal itu tidak membuat perokok takut. Pemerintah juga telah menekan angka konsumsi rokok dengan menaikkan cukai rokok, namun lagi-lagi mahalnya harga rokok tidak membuat para penggunanya mengurangi jumlah rokok yang mereka konsumsi setiap harinya.

Sebagian besar perokok merupakan orang yang berpenghasilan, bagi mereka yang sudah berpenghasilan tidak masalah apabila harga rokok naik, tetapi ada juga bagian dari mereka yang sudah berpenghasilan yang mau mengurangi konsumsinya terhadap rokok , meskipun hanya sebagian kecil.

Sulitnya berhenti merokok salah satunya karena di dalam rokok terdapat nikotin yang membuat rasa kecanduan bagi setiap penggunanya. Kebijakan menaikkan harga rokok melalui kenaikan cukai rokok ini hanya efektif bagi konsumen yang belum berpenghasilan, mereka akan mengurangi  konsumsi atau bahkan berhenti merokok.

Selama ini cukai terhadap rokok lebih banyak ditanggung oleh konsumen. Sementara produsen rokok menanggung lebih sedikit cukai rokok. Hal itu terjadi  karena permintaan terhadap rokok tetap tinggi meskipun harga rokok mahal. Sehingga meskipun cukai rokok semakin tinggi, penawaran atas rokok tetap meningkat.

Besarnya dampak dari merokok tentu saja menimbulkan beberapa dampak negatif seperti besarnya biaya kesehatan yang dikeluarkan karena penyakit yang diakibatkan oleh rokok. Lalu terjadilah peningkatkan biaya jasa medis yang dikeluarkan oleh orang-orang yang tidak merokok, apabila perokok menggunakan asuransi kesehatan.

Kedua rendahnya produktivitas dari pegawai atau karyawan karena terlalu sering sakit yang diakibatkan oleh rokok, sehingga terjadi ketidakmerataan gaji yang menyebabkan ketidakadilan. Ketiga, merokok dapat menyebabkan kebakaran, karena kecerobohan meninggalkan atau bahkan tertidur disaat bara api dari rokok masih menyala. Berbagai dampak negatif tersebut banyak merugikan orang lain.

Baru-baru ini, mulai bermunculan tren merokok baru yaitu menggunakan elekrik yang tentu saja sama bahayanya dengan rokok berbahan tembakau dan api. Rokok elektrik ini disebut vape. Vape adalah instrumen elektrik pengantar nikotin. Pada awalnya semangat penggunaan vape adala untuk mengurangi konsumsi rokok tembakau, namun bila diliht lebih jauh, rokok dan vape sama-sama mengandung nikotin yang menyebabkan candu.

Satu-satunya cara untuk menjaga kesehatan, dan mencegah dampak buruk rokok tembakau maupun vape adalah dengan berhenti merokok, apapun jenis rokoknya. Dengan berhenti merokok maka dampak negatif dari kecanduan akan terkendalikan

Sebenarnya pangsa pasar rokok ditujukan pada pria berusia diatas 18 tahun. Namun pada kenyataannya banyak anak dibawah usia 18 tahun yang mengkonsumsi rokok. Hal itu sesuai hasil Penelitian Riskesdas (Riset Kesehatan Dasar) pada tahun 2018 yang menunjukan data perokok usia diatas 15 tahun adalah 33,8% dan meningkat setiap tahunnya.

Seiring dengan meningkatnya jumlah perokok, akan dibarengi dengan peningkatan masalah kesehatan yang diakibatkan rokok, seperti hipertensi, stroke, kanker, jantung, dan diabetes. Data menyebutkan kematian di Indonesia pada tahun 2018 yang diakibatkan oleh rokok menempati urutan pertama, yaitu sebesar 12,6%.

Sering menghirup asap rokok secara pasif juga dapat meningkatkan resiko terserang kanker paru-paru sebanyak 25 persen, selain penyakit jantung koroner. Asap rokok yang dihirup dapat menyebabkan pengerasan arteri, atau yang disebut dengan aterosklerosis. Hal ini dapat disebabkan oleh lemak, kolesterol, dan zat lainnya (seperti bahan kimia pada rokok) yang terbentuk di dinding arteri. Pengerasan pembuluh darah dapat menyebabkan penyempitan arteri dan menghalangi aliran darah. Sementara itu, pada wanita hamil yang dalam masa kehamilannya terpapar asap rokok berisiko lebih tinggi untuk mengalami komplikasi seperti keguguran, bayi lahir mati, dan bayi dengan berat badan di bawah rata-rata.

Ayo berhenti merokok karena rokok tidak hanya menjadi mudharat untuk diri sendiri tetapi juga untuk orang-orang tercinta di sekitar kita.

**Penulis adalah Mahasiswa Ilmu Politik – FISIP UIN Ar-Raniry Banda Aceh

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.