Jilbab Pengumbar Aurat

0
359

Jilbab merupakan salah satu simbol ketaatan bagi perempuan muslim terhadap syariat Islam. Hal ini diatur dalam al-Quran dan Sunnah Rasulullah SAW. Jilbab berasal dari Bahasa Arab dengan akar “Ja-La-Ba” yang bermakna “Menutup sesuatu dengan sesuatu.” Menurut Ensiklopedi Islam, jilbab adalah sejenis pakaian kurung yang longgar, tidak ketat sehingga tidak menampakkan bagian tubuh, dan menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.

Sementara itu al-Quran secara khusus mengatur hal tersebut dengan pemaknaan tegas yaitu menutup seluruh tubuh, bukan berfungsi sebagai perhiasan, kainnya harus tebal, longgar, sederhana dan tidak mencolok, tidak menggunakan wewangian, tidak menyerupai pakaian pria dan pakaian wanita non-muslim.

Tak dapat dipungkiri, saat ini penampilan menjadi hal yang sangat penting karena menyangkut dengan kepercayaan diri seseorang. Berbicara mengenai penampilan, tak lepas dari kata Fashion. Fashion berasal dari bahasa Latin “Factio” yang berarti  “Membuat atau melakukan.”

Fashion memiliki unsur kebaruan, oleh karena itu fashion cenderung berumur pendek dan dinamis. Fashion menjadi cara seseorang untuk mengekspresikan diri sehingga berbagai upaya pun dilakukan agar penampilannya lebih dipandang. Hal ini dapat menimbulkan kepuasan secara psikologis ketika seseorang menjadi pusat perhatian. Dalam masyarakat konsumer seperti saat ini, fashion menjadi ciri, identitas, dan kepribadian dari pemakainya. Konsumerisme dan gaya hidup menjadikan prestise citra, perbedaan sebagai suatu kebutuhan (need), kesemuan dan artifisial yang ada dibaliknya dianggap sebagai kebenaran (Piliang, 1998:35).

Sebelumnya jilbab dianggap sebagai sesuatu yang kuno, tertutup, dan dapat menghambat aktivitas. Akan tetapi, seiring dengan perkembangan jaman keberadaan jilbab telah diterima secara luas di berbagai kondisi. Hal ini dikarenakan berkembangnya model-model jilbab yang beraneka ragam. Salah satu model jilbab yang berkembang saat ini ialah Jilbab Gaul. Menurut Abu al-Ghifari (2002), Jilbab Gaul merupakan jilbab yang bergaya seperti selebritis. Jilbab gaul identik dengan penggunaannya yang dililit dan pakaian yang digunakan panjang dan menutupi tangan dan kaki namun ketat. Model jilbab seperti ini sangat dilarang oleh al-Quran.

Model jilbab lainnya ialah jilbab syar’iy. Pada dasarnya, jilbab syar’iy merupakan model jilbab yang sesuai dengan ketentuan yang ada dalam al-Quran dan Hadist. Namun sekarang ini, kebanyakan kaum hawa menggunakannya dengan tambahan riasan wajah yang berlebihan (mencukur alis, sulam  bibir, dan lain-lain), memakai jilbab gaya punuk unta, dan memakai wewangian. Tentu saja hal ini termasuk perilaku tabarruj (menonjolkan kecantikan dan perhiasan untuk menarik perhatian pria yang bukan muhrimnya)

Maraknya model jilbab ini berakibat pada perubahan makna dari jilbab itu sendiri. Jilbab yang awalnya sebagai penutup aurat dan simbol ketaatan, kini berubah menjadi hal yang menarik dan cukup menguntungkan dari sisi bisnis. Akhirnya penggunaan jilbab bukan lagi karena ketaatan atau kewajiban terhadap agama, melainkan karena fashion yang melekat pada wanita modern saat ini. Padahal al-Quran telah menegaskan mengenai perintah berjilbab sebagai berikut:

“Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang yang beriman, Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mudah dikenali dan tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (Al-Ahzab:59).”

Ayat diatas mengandung makna bahwa wanita muslimah hendaknya mengulurkan jilbabnya sehingga mereka menampakkan identitasnya sebagai perempuan muslimah dan  dapat menghalangi mereka gangguan non-muhrim. Dari pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa hakikat menggunakan jilbab adalah untuk menutup aurat, bukan karena ikut-ikutan model. Hal ini sering salah dimengerti oleh sebagian besar kaum muslimah. Selain itu, islam juga melarang wanita untuk bertabarruj. Dengan demikian jelaslah bahwa ketentuan wanita dalam menggunakan atau mengulurkan jilbab merupakan suatu kewajiban yang harus di taati oleh para wanita muslimah.

Bahan Bacaan:

Al-Ghifari, A. (2002). Kerudung Gaul, Berhijab Tapi Telanjang. Bandung:Mujahid

Hendariningrum, R & Susilo, M.E. (2008). Fashion dan Gaya Hidup: Identitas dan Komunikasi. Jurnal Ilmu Komunikasi, 6, 25-32

Trisnawati, T.Y. (2011). Fashion sebagai Bentuk Ekspresi Diri dalam Komunikasi. THE MESSENGER, 3, 36-47

Haya Nabila (Mahasiswa Jurusan Psikologi Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh)

 

 

 

 

 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.