The Aceh Institute Dorong Lahirnya Qanun KTR di Aceh Selatan

0
565

[15 Juni 2023] The Aceh Institute – The Aceh Institute mendorong lahirnya Qanun Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kabupaten Aceh Selatan.

Hal itu di sampaikan Direktur The Aceh Institute, Muazzinah Yacob pada saat media briefing membahas strategi advokasi untuk akselerasi pengesahan qanun KTR di Kabupaten setempat yang berlangsung di Cafe Rindu Alam, Tapaktuan, Kamis (15/6/2023).

Direktur The Aceh Institute, Muazzinah Yacob mengatakan, Qanun KTR bukan melarang merokok, namun sebagai upaya untuk memposisikan ruang terbuka antara perokok dengan yang tidak merokok.

Aceh Selatan sendiri sudah memiliki Peraturan Bupati (Perbup) KTR tahun 2013. Namun Perbup tersebut belum maksimal karena tidak adanya sanksi yang tegas.

Sementara itu, Hartini selaku pemerhati sosial mengatakan, keberadaan qanun KTR nantinya dapat memposisikan ruang terbuka bagi perokok aktif maupun bagi yang tidak merokok.

“Bagi perokok nantinya memiliki ruang tersendiri untuk merokok, sedangkan yang tidak merokok juga haknya akan dihargai, sehingga kesehatan di sekeliling tetap terlindungi,” ungkapnya.

 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.