Ada pula seorang teman bercerita bahwa ia telah menyerahkan skripsi untuk dosen pembimbingnya.Ia disuruh datang kembali seminggu kemudian. Tapi ketika datang, skripsi yang telah dijanjikan itu belum diperiksa karena terlalu banyak skripsi yang ditangani.
Seorang teman juga bercerita masalah lain. Ia menggambarkan dengan analogi yang apik. Katanya, ketika dua gajah berkelahi maka semut dan rumputlah yang menjadi korban. Ia menjadi bingung dan frustrasi karena pembimbing I dan pembimbing II skripsinya bersikeras pada ide masing-masing.
Seorang teman juga terang-terangan merekayasa hasil penelitian. Alasannya karena ia tahu skripsinya akan berakhir di lemari atau tempat yang sedikit lebih baik dari tong sampah. Ini juga menjadi satu motif mereka yang terkadang terpaksa mendaur ulang bulat-bulat skripsi orang lain.
Ada pula trauma skripsi yang membesut gejala research phobia. Setelah menyelesaikan skripsi, mereka menutup diri dan menolak bergelut dengan hal-hal yang berbau penelitian. Begitu mendengar kata penelitian, kening berkerut seperti kembali ke masa suram.
Kalau kita terjun ke lapisan bawah, kita juga akan berhadapan dengan gejala lain yang sudah menjadi rahasia umum.
Dosa akademik
Di samping itu, praktik dosa akademik tumbuh subur dari waktu ke waktu yaitu penjualan jasa pembuatan skripsi. Timbulnya sikap yang tidak terpuji seperti ini, tentu tidak salah jika kita bertanya; Apakah masih relevan pemberlakukan skripsi sebagai syarat akhir bagi lulusan perguruan tinggi atau universitas? Bagaimana kalau seandainya skripsi ditanggalkan dari kurikulum?
Pada universitas sering dikenal falsafah Tri Dharma Perguruan Tinggi. Tiga pilar yang menjadi acuan seorang mahasiswa atau mahasiswi yang belajar di universitas: pendidikan, penelitian dan pengabdian. Skripsi adalah salah satu ejawantah dari penelitian. Karena itu, ini menjadi alasan mengapa skripsi itu menjadi penting. Ada yang mengatakan kalau dulu di Malaysia angka kecelakaan jalan raya sangat tinggi. Persoalan itu mendorong pemerintah Malaysia untuk menggiring ilmuan melakukan penelitian. Hasil dari penelitian tersebut melahirkan kebijakan baru yang tepat sasaran dan bisa menjadi solusi bagi upaya menekan angka kecelakaan di jlan raya. Dengan begitu, banyak nyawa telah terselamatkan. Ini menjadi salah satu contoh manfaat penelitian yang dapat dirasakan oleh khalayak.
Dalam konteks di atas memang penelitian memberi dampak yang dapat dirasa dalam kehidupan sosial. Tapi bagaimana dengan kondisi penelitian di perguruan-perguruan tinggi tempat kita? Adakah hasil penelitian yang telah memberi dampak signifikan pada kehidupan?
Agaknya sulit menjawab pertanyaan ini. Pada praktiknya, di tempat kita skripsi nyaris tidak memberi sumbangsih apa-apa. Hanya menjadi formalitas untuk sah mendapat gelar sarjana dan ijazah. Selebihnya menjadi momok yang ditakuti oleh sebagian besar mahasiswa yang notabene digelari masyarakat ilmiah. Dalam kehidupan akademik kita, antara penelitian dan realita masih berjalan sendiri-sendiri. Permasalahan urgen yang muncul lain dan yang diteliti pun lain.
Kebanyakan mahasiswa terutama mahasiswa strata satu seperti belum siap berada pada tahapan penelitian. Banyak di antara mereka belum selesai dengan tahapan berpikir kritis, ilmiah dan kelihaian membangun argumentasi. Maka ketika tiba-tiba berhadapan dengan penelitian, terasa seperti tiba-tiba menabrak tembok. Bisa jadi ini juga permasalahan dari mahasiswa sendiri karena kebanyakan masih terlihat kurang membaca. Beberapa bahkan bersikap anti-text.
Apakah Tri Dharma Perguruan Tinggi itu telah menjadi hukum yang tak bisa diganggu-gugat lagi? Kalau pun kita masih bersikukuh dengan penerapan skripsi sebagai syarat akhir pembelajaran di universitas, hendaknya perlu dipertimbangkan kembali beberapa hal: Pertama, makna substantif dari tujuan melakukan penelitian. Apakah tujuan utamanya semata-mata untuk syarat lulus belaka? Bukankah pemantapan logika berpikir dalam menganalisa persoalan dan keterampilan menulis menjadi satu tujuan ideal yang ingin dicapai?
Kedua, hendaknya perguruan tinggi memasukkan mata kuliah etika penelitian untuk mengurangi kadar plagiasi alias penciplakan. Selama ini mata kuliah ini sangat kurang (kalau tak ingin dikatakan tidak ada sama sekali). Kasus penjiplakan tentu bukan barang baru di tempat kita. Hampir setiap dosen pembimbing pernah menemui mahasiswa bimbingannya menjiplak hasil karya orang lain.
Etika penelitian
Ketiadaan atau minimnya mata kuliah etika penelitian ini juga bisa membuat kita permisif atau akrab dengan budaya copy paste. Lama-lama terbentuk dalam pikiran kita bahwa itu hanyalah persoalan biasa dan lazim. Kita nyaris tidak mungkin menghapus menu copy paste pada komputer, tetapi menumbuhkan kesadaran untuk tidak terhanyut pada kebiasaan copy paste sangat tidak menutup kemungkinan.
Ketiga, memanfaatkan hasil penelitian supaya tidak ada kesan siasia. Seorang teman pernah berseloroh, setiap tahun universitas menerima ratusan hasil penelitian tapi hampir tak satu pun terlihat bermanfaat bagi kehidupan. Dalam pada ini terlihat adanya missing link antara universitas dan masyarakat. Universitas menjadi penyumbang gelar tapi miskin kontribusi. Skripsi-skripsi hanya menjadi dokumen yang tersimpan rapi di menara gading.
Memfungsikan hasil penelitian juga menjadi reward yang membuat mahasiswa merasa dihargai dan tidak lesu dalam meneliti. Beberapa instansi pemerintah seperti Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mungkin bisa diajak menjadi partner. Pemberian penghargaan hasil penelitian terbaik tahunan selain gelar cumlaude juga menjadi satu alternatif.
Dan, terakhir yang juga tak kalah penting adalah para dosen pembimbing hendaknya tetap santun dan menjadi pembimbing yang baik, bukan pembimbang.
Artikel ini telah dimuat di Harian Serambi Indonesia Edisi Sabtu, 14 Desember 2013