DINKES Kota Banda Aceh & The Aceh Institute Terima Kunjungan Tim Kementerian Kesehatan RI

0
258

[Banda Aceh, 20 September 2022] The Aceh Institute – Kunjungan Tim Kemenkes RI terdiri dari dr.Aries Hamzah,MKM, Novi Indriastuti, Hanifah Rogayah, dan The Union bermaksud untuk monitoring dan evaluasi penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kota Banda Aceh. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Khalwa Dinkes Kota Banda Aceh dikuti oleh perwakilan SKPD Kota Banda Aceh yaitu Dishub, Dinas Pendidikan, Satpol PP, Kementerian Agama dan Dinkes Provinsi Aceh.

Acara ini dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh Lukman, SKM., M.Kes, penting KTR bahwa untuk menciptakan lingkungan sehat bebas asap rokok Kota Banda Aceh.

Pada kesempatan ini perwakilan The Union, Rohani Budi Prihatin juga Peneliti Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI menjelaskan bahwa The Union melalui Aceh Institute
bersinergi mendukung Dinkes dalam penegakan Qanun KTR. KTR merupakan salah satu cara perubahan perilaku misal dari dalam ruangan ke luar ruangan, Qanun Kota Banda Aceh mengikuti Peraturan Bersama Mendagri dan Menkes dengan beberapa syarat yaitu tempat terbuka, tidak digedung utama, jauh dari lalu lalang orang dan jauh dari pintu utama. Fokusnya adalah perubahan perilaku salahsatunya Sidak karena kalau bangun tempat merokok yang bagus belum tentu orang mau menggunakannya.

Kabid Pencegahan dsn Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Banda Aceh, drg Supriady R, M. Kes menyampaikan implementasi KTR sudah pernah adanya TIPIRING oleh tim penerapan Qanun KTR kemudian saat ini sedang menjalankan random inspection untuk beberapa tempat yaitu kantor pemerintahan, hotel, restoran, tempat kegiatan keagamaan, tempat pendidikan, transportasi publik, pasar, pelayanan kesehatan dan lainnya.

Setelah pertemuan acara dilanjutkan dengan Sidak sebagai wujud MONEV ke MAN 1 Banda Aceh, Sei Hotel Kuta Alam, Puskesmas Kuta Alam, KUA Kuta Alam dan Mesjid Babuzamzam.

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.