Komitmen Pemerintah Aceh Selatan dalam Penerapan Qanun Kawasan Tanpa Rokok

0
141

[10 November 2022] The Aceh Institute – Aceh Selatan, The Aceh Institute menyerahkan naskah akademik Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Selatan Tentang Kawasan Tanpa Rokok Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan, Kamis, 10 November 2022. Serah terima dilaksanakan dalam ruang rapat DPRK yang diterima oleh Bagian Hukum dan Persidangan, Agus Salim, SH.

Winny Dian Safitri selaku Manajer Program The Aceh Institute menyatakan bahwa penyerahan Naskah Akademik bertujuan ingin memberikan gambaran awal kepada DPRK untuk menjadi motor penggerak Qanun KTR di Kabupaten Aceh Selatan. Acara penyerahan ini juga menghadirkan Nuzulian, S.Sos selaku Kepala BNK Aceh selatan dan Nisfhurrahman, SKM selaku Penyuluh Narkoba BNK Aceh Selatan.

Kepala BNK Aceh Selatan, Nuzulian S.Sos menyampaikan, Ketika Qanun KTR dan regulasi dibentuk harus adanya pengawasan sehingga penerapan KTR dapat terwujud. Kemudian Penyuluh Narkoba Aceh Selatan (Nishfurrahman) menambahkan, “Regulasi KTR sangat bagus, namun dalam hal penindakan belum ada tindak lanjutnya, sehingga kami berharap ada penegakan yang tegas melalui Qanun KTR dan bisa memperkuat regulasi tersebut”.

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.