[24 November 2022] The Aceh Institute – Terjaganya kebersihan udara lingkungan sekolah merupakan komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh. Untuk mewujudkan hal ini, aktivitas merokok sepenuhnya dilarang di lingkungan sekolah. Bahkan, di sekolah tidak boleh dibuat smooking area. Para guru perokok diharuskan tak merokok di sekolah dan terlihat oleh murid mereka.
“Kalaupun para guru sudah tak tahan untuk merokok, usahakan jangan di depan anak-anak,” ucap Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh Lukman.
Pernyataan tersebut diutarakan Lukman dalam Workshop Penerapan KTR di Lingkungan Sekolah dan Mengoptimalkan Penggunaan Aplikasi KTR Monitor pada 24 November 2022 yang berlangsung di Aula Dinkes Banda Aceh.
Kegiatan ini digelar oleh Aceh Institute bekerja sama Dinkes Banda Aceh.
Lukman menambahkan, saat ini anak-anak sekolah cukup mudah terpapar informasi mengenai rokok. Maraknya iklan rokok justru tak sebanding dengan penyadaran bahwa merokok bisa membahayakan kesehatan diri maupun orang lain.
“Iklan rokok lebih kencang daripada larangan (merokok),” kata Lukman.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Banda Aceh Supriyadi memaparkan bagaimana iklan rokok bisa cukup efektif membuat pelajar jadi perokok.
“Setelah 10 atau 20 kali melihat iklan rokok, itu (iklan) lengket di otak. Lalu mulai mencoba, kemudian ketagihan,” Supriyadi menjelaskan.
Dari hasil penelitian yang dilakukan Dinkes Banda Aceh, Supriyadi memaparkan ada lima alasan mengapa para pelajar memutuskan jadi perokok aktif. Pertama, karena ingin terlihat gagah. Kedua, merokok dianggap tidak merugikan orang lain. Ketiga, bisa memperbaiki mood. Keempat, menganggap merokok di masa muda berarti punya banyak waktu untuk berhenti. Kelima, merokok tak boleh dihentikan karena tindakan itu bisa membuat badan gemuk.
Kepala Satpol PP Banda Aceh Saifullah mengajak semua pihak untuk betul-betul menjaga sekolah bebas dari asap rokok. Siapa pun tak boleh merokok di sekolah.
“Kami pernah menegur tukang bangunan di sekolah yang merokok,” ujar Lukman.
Oleh karenanya, Lukman pun meyakinkan para peserta workshop agar jangan takut melapor. Terlebih saat ini telah tersedia aplikasi KTR Banda Aceh, yang mana setiap orang bisa melaporkan secara online setiap pelanggaran di KTR.
Workshop ini dihadiri oleh sejumlah guru sekolah maupun pesantren, murid, santri, dan kepala sekolah. Mereka juga dipandu oleh peneliti Aceh Institute, Achdiyat Perdana, untuk menginstal aplikasi KTR Banda Aceh di perangkat smartphone masing-masing.
Acara ini diorganisasi oleh Nadia Ulfah selaku Technical Coordinator Banda Aceh Healthy City Banda Aceh.