ISIS tidak dianggap sebagai sesuatu yang berbahaya dan harus dihindarkan, sebaliknya menjadi bagian dari diskusi—yang tidak mungkin tidak akan menimbulkan rasa simpati dan empati yang lebih luas terhadap gerakan ISIS, apalagi ideologi negara Islam dan khalifah Islamiyah menjadi cita-cita umat Islam yang telah jenuh dan apatis terhadap sistem negara demokrasi yang korup
Pengantar
Gerakan kelompok Islamic State of Iraq and Suriah/Levant atau dikenal dengan ISIS semakin mencemaskan berbagai Negara di dunia ini. PBB bersama dengan Uni Eropa, Amerika, Liga Arab dan juga hampir semua Negara di dunia termasuk Indonesia menyatakan perang terhadap kelompok ISIS. PBB melalui resolusi No.2170/2014 telah mengutuk pertumbuhan, penyebaran gerakan ISIS yang dianggap telah melakukan kejahatan kemanusian di Iraq dan Syria. Resolusi ini juga mengajak semua Negara yang tergabung dalam PBB untuk memerangi kelompok ISIS, baik dalam bentuk operasi militer, tekanan politik, ekonomi, ideology, budaya dan segala bentuk hal yang dapat mendukung gerakan ISIS seluruh dunia.
Sementara Amerika Serikat kembali melanjutkan operasi militernya di Iraq dengan melakukan pengeboman daerah-daerah yang dikuasai oleh ISIS, memperkuat persenjataan militer Iraq, serta kelompok-kelompok lainnya yang menentang ISIS di Iraq, seperti rakyat Kursi serta beberapa kolompok Shiah. Sedangkan pemerintah Indonesia sendiri telah mengambil berbagai langkah untuk menghentikan penyebaran pengaruh ISIS ditanah air, seperti diungkapkan oleh Menkopolhukam Djoko Suyanto yang mengatakan pemerintah melarang dan mencegah lahirnya perwakilan Negara Islam Irak dan Suriah (Islamic State of Iraq and Syria/ISIS) di Indonesia (tempo.co, 4/8/14). Langkah ini kemudian direspon oleh Densus 88 dengan menangkap orang-orang yang dicurigai terlibat atau pendukung ISIS di Indonesia.
Kelompok yang dipimpin oleh Abu Bakar al-Bagdadi ini mengklaim akan mendirikan khilafah Islamiyah yang sudah runtuh sejak runtuhnya khilafah Turki Usmaniyah pada 3 Maret 1924, dan terbentuknya Negara-negara nasionalis-sekular dan atau sistem monarkhi. Konsep khilafah islamiyah menjadi trend-mark gerakan ISIS saat ini, khususnya sebagai isu proganda untuk menarik para relawan agar bergabung menjadi bagian dari gerakan ini.
ISIS telah menjadi sebuah fenomena yang paling fenomenal abad ini, bahkan google search menampilkan lebih dari 113.000.000 link yang mengekspose isu tentang ISIS. Kelompok sempalan Al-Qaida ini telah menenggelamkan popularitas al-Qaida sendiri sebagai kelompok teroris nomor satu di dunia versi Amerika.
Siapa sebenarnya ISIS dan bagaimana jaringannya bekerja, serta apa potensi terhadap stabilitas keamanan di dunia, dan bahkan di Indonesia? Artikel ini akan menyajikan sebuah analisis tentang ISIS dalam konteks global serta potensi dan jaringannya dalam konteks lokal, khususnya Aceh sebagai salah satu daerah yang rentan untuk penyebaran ideology ISIS.
Sejarah Isis dan Perkembangannya
ISIS pada awalnya merupakan kelompok gerilyawan yang bernama Jamaat Jaysh Ahl al-Sunnah wa-Jamaah yang ikut berperang melawan agreasi US di Iraq. Kelompok salafis-jihadis ini kemudian berkembang setelah bergabung dengan beberapa group gerilyawan lainnya terutama kelompok Mujahideen Shura Council yang merupakan gabungan dari 6 kelompok pejuang sunni, yang terdiri dari: tanzheem Qaadah al-jihad atau al-Qaida di Iraq; Jeish al-Taiifa al-Mansoura; Katbiyan Ansar al-Tawhid wal Sunnah; Kelompok Jiha Saray; dan Brigade al-Ghuraba.
Kelompok ini kemudian berubah nama menjadi Negara Islam Iraq (Islamic State of Iraq) pada tahun 2006 yang diperkenalkan oleh Abu Hamza al-Tunsi. Kelompok ini kemudian mendeklarasi mendirikan khilafah islamiyah pada 29 Juni 2014,di bawah khalifah Abu Bakar Al-Bagdadi yang telah menjadi pemimpin ISIS sejak 16 Mei 2010, menggantikan Abu Omar al-Baqdadi yang telah meninggal dunia.
Kelompok ini terus berkembang juga dipengaruhi oleh kondisi sosio-politik di Iraq pasca aggressor US hengkang dari Iraq. Presiden Iraq Nouri al-Maliki menerapkan kebijakan politik diskriminatif, dimana beberapa kebijakan politiknya melakukan diskriminatif terhadap kelompok-kelompok Sunni, bahkan mengekang hak politik Sunni dan beberapa etnis yang pro-Saddam Husen. Beberapa kota di Iraq seperti Mosul kemudian dikuasai oleh kelompok ini. Selain itu dukungan dari negara-negara Sunni pada awalnya juga memperkuat posisi ISIS sebelum dinyatakan sebagai organisasi teroris. Disamping itu dukungan dan sokongan juga datang dari individu/kelompok yang apatis terhadap rezim dunia arab sekarang, serta hegemoni demokrasi yang dianggap bertentangan dengan ajaran-ajaran Islam.
ISIS menjadi isu fenomenal setelah melakukan ekspansi ke Suriah melawan rezim Assad, dan menguasai sejumlah wilayah baik di Iraq maupun di Suriah. Kelompok ini dianggap sebagai kelompok yang paling radikal dan kejam karena melakukan pembantaian warga sipil yang tidak berdosa, serta membangun permusuhan terhadap kelompok-kelompok lain seperti kelompok Syiah.
Kelompok ini juga melakukan berbagai provokasi secara konvensional dan monderen, dimana berbagai aksi brutalnya diupload ke youtube, jejaring sosial, dan berbagai media online. Disamping itu juga aktif melakukan kampanye dan menyebar sejumlah pesan untuk mengajak orang-orang bergabung dalam kelompok ISIS. Berbagai Negara Eropa dan dunia Arab telah mengeluarkan ancaman terhadap warganya yang bergabung dengan ISIS dan mengeluarkan kewarganegaraan mereka. Bahkan seorang gadis cantik asal Skotlandia Aqsa Mahmood dinyatakan telah bergabung dengan kelompok ISIS di Iraq dan atau Suriah.
Sementara di Indonesia sendiri, perang terhadap potensi ISIS terus dilakukan. Detasemen Khusus (Densus) 88 antiteror Mabes Polri bersama Jatanras Polda Metro Jaya, pada Sabtu 8 Agustus 2014 malam, menangkap terduga teroris Ustad Afif Abdul Majid alias Afif. Ia dinyakini menjabat Amir Binniyabah atau Ketua Harian di Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) yang dulu bernama Jamaah Islamiah Indonesia yang didirikan oleh Ustaz Abu Bakar Basyir.
Hal yang mengkhawatirkan juga hasil analisis kepolisian RI yang menyatakan bahwa propagandis yang ada dalam vide berjudul join the ranks yang dirilis di youtube bernama Abu Muhammad al-Indonesi merupakan lulusan kamp pelatihan Jalin, Jantho, Aceh Besar (tempo,5/8/14).
Media lokal Serambi Indonesia bahkan merilis berita bahwa terdapat ribuan anggota ISIS di Aceh yang mempunyai komando langsung dengan Abu Bakar al-Bagdadi, seperti klaim Abu Jundullah (Serambi, 3/8/14). Kelompok ISIS di Aceh disinyalir terbentuk dari sel-sel kelompok yang pernah berjuang di Afganistan, moro, eks-Libya yang tidak menerima MoU Helsinki, aktivis NII dan jaringan jihad lainnya.
Potensi dan Jaringan ISIS di Aceh
Melihat masifnya gerakan ISIS yang mengancam tidak hanya Iraq dan Suriah, melainkan juga Negara-negara Arab lainnya termasuk afrika, eropa, Amerika dan juga negara lainnya termasuk Indonesia, maka bahaya ISIS tidak hanya mengancam sistem demokrasi negara-negara modern, melainkan juga terhadap tumbuhkan ideology radikal yang mengancam toleransi dan nilai-nilai universalitas (rahmatal lil alamin).
Aceh merupakan salah satu daerah baru saja keluar dari konflik bersenjata yang berkepanjangan sejak diproklamirkannya Aceh Merdeka (AM/GAM). Namun sebalumnya Aceh juga pernah mendeklarasikan bergabung dengan Negara Islam Indonesia (NII) di bawah Kartosuwiryo. GAM sendiri pada awalnya juga mengkampanyekan akan mendirikan negara Islam yang idelogi kenegaraannya al-Quran dan hadis. Namun pasca trens perang melawan kelompok-kelompok Islam radikal yang dilancarkan oleh US melalaui agains terrorist pasca 9/11 ideologi gerakan GAM berubah menjadi secular.
Meskipun demikian, benih-benih aktivis gerakan negara Islam di Indonesia masih tetap eksis yang terpolarisasi dalam berbagai kelompok-kelompok kecil dan cenderung tidak muncul ke permukaan. Kelompok ini tetap melakukan konsolidasi secara tertutup dan proses rekruitmen secara eksklusif.
Ada beberapa kelompok yang berpontensi dan menjadi bagian dari jaringan kelompok ISIS di Indonesia, antara lain:
- Sel-sel dari gerakan NII (Negara Islam Indonesia). Kelompok jaringan NII tersebar di seluruh nusantara yang satu sama lain mempunyai agenda mendirikan negara Islam. Secara ideology kelompok ini cenderung mempunyai kesamaan dengan Negara Islam Iraq dan Levant, dimana sistem pemerintahan tidak menganut sistem demokrasi. Karena kenyakinan kedaulatan dalam sistem demokrasi itu ada pada tangan rakyat, sebaliknya sistem negara Islam kedaulatan itu ada pada Allah SWT. Kelompok NII di Indonesia tidak se-progresif di Iraq, karena kondisi keamanan dan stabilitas di Indonesia lebih baik. Namun gerakan ini terus membangun konsolidasi melalui berbagai pengajian-pengajian secara tertutup. Sel-sel kelompok ini menyebar dan menyamar dalam berbagai profesi. Beberapa diantaranya juga mencoba meningkatkan kemampuan berperang melalui rakitan bom. Kelompok ini mempunyai potensi besar karena secara ideology mempunyai agenda yang sama dengan ISIS yaitu mendirikan negara Islam. Umumnya sel ini akan bergabung secara sukarela dengan kelompok ISIS di Iraq & Suriah untuk membantu gerakan ISIS di sana, sekaligus menimpa ilmu berperang yang lebih professional, apalagi beberapa anggota ISIS merupakan eks-tentara elit pada masa Saddam Husen
- Sel kelompok eks-GAM militan yang tidak menerima MoU Helsinki dan kecewa terhadap pemerintahan Aceh saat ini. Kelompok ini relative kecil dan tidak muncul, hanya beberapa orang yang masih mempunyai ideology kuat terhadap gerakan awal dari GAM, yaitu mendirikan negara Islam di Aceh. Disisi lain, kelompok ini menganggap MoU Helsinki sebagai pengkhianatan terhadap ideology pergerakan, dan dianggap sebagai mengulangi sejarah deklarasi lamteh pada masa DI/TII yang dipelopori oleh Hasan Saleh. Kelompok ini masih membangun sel-sel yang menjadikan idelogi negara Islam sebagai alat untuk memperkuat jaringannya.
- Sel aktivis militant dan radikal lainnya. Sel ini cenderung lebih individualis atau personal, dimana orang-orang yang mendeklare diri sebagai bagian dari ISIS karena munculkan simpati dan fans terhadap ISIS karena membawa konsep khilafah islamiyah. Individu ini umumnya tidak mempunyai ilmu agama yang kuat dan fundamental, melainkan muncul fanatif secara berlebihan tanpa mengedepankan rasionalitas. Beberapa kondisi sosio-politico yang berkembang dinegara modern-sekularisme juga ikut mendorong fanatisme dan romantisme sistem kekhalifahan untuk ikut bergabung dalam kelompok negara Islam. Fenomena sosio-politiko itu dimana ia melihat sistem demokrasi yang diperkenalkan oleh Barat menimbulkan kemudharatan, fitnah dan melahirkan orang-orang yang haus kekuasaan, kemiskinan, dan kejahatan structural seperti korupsi yang merajalela. Sementara umat islam terus terbelakang, dan bahkan diam terhadap penindasan di Palestina. Sel-sel militant dan radikal ini karena cenderung menganggap kenyakinan diri yang paling benar (taqlik buta), dan mudah mengkafirkan orang lain yang berbeda prinsip dan atau kenyakinan dengannya.
- Sel mantan pejuang di Poso, Ambon, Afganistan, Moro, dll. Kelompok ini tetap membangun komunikasi satu sama lain setelah kembali ke Indonesia. Sebagian diantara mereka sudah disadarkan dari ideology jihadnya, namun sebagian lain masih tetap menyakini bahwa jihad fisabilllah adalah harus berperang melawan musuh-musuh Allah termasuk negara tharoq, yaitu negara yang tidak menjadi Islam (syariat Islam) sebagai landasan beragama. Kelompok ini seperti Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) yang sebelumnya bernama jamaah islamiyah Indonesia (JII) yang dicap sebagai organisasi teroris oleh US. Kelompok ini merupakan kelompok ideology trans-nasional yang berjuang untuk mendirikan khilafah islamiyah, dan melawan hegemoni dan kolonialisasi US, Israel dan sekutu-sekutunya diseluruh dunia. Beberapa kelompok lainnya juga terdapat Afrika seperti Boko Haram yang mempunyai afiliansi dengan al-Qaeda
Pendekatan komprehensi
Secara umum, jaringan dan sel kelompok-kelompok ini tersebut dan terus membelah diri. Pemerintah Indonesia harus merespon perang terhadap ISIS secara bijak, dengan tetap mengedepankan hukum sebagai panglima. Cara-cara yang dilakukan oleh US dan sekutu-sekutunya dalam memerangi teroris global tidak harus diadopti secara mentah-mentah oleh pihak keamanan Indonesia, meskipun densus 88 yang menjadi leading perang terhadap teroris mendapat sokongan dan dukungan dari Australia dan Amerika, namun perlu ada pendekatan-pendekatan yang lebih komprehensif dan menyadarkan orang-orang yang terlibat dalam kelompok ini.
Sebagai negara muslim terbesar di dunia, maka perang terhadap ISIS tidak selalu harus dikedepankan cara-cara agresif, melainkan perlu pendekatan cultural dan re-ideologi dengan melibatkan semua stakeholders, termasuk alim-ulama, para cendikiawan, yang perlu dilakukan secara komprehensif dan melibatkan semua level, termasuk generasi muda. Sebaliknya cara-cara agresif seperti menangkap dengan semena-mena tanpa ada pembuktian, atan menghukum tanpa ada proses pengadilan akan menimbulkan rasa simpati pihak lain, dan bahkan tidak jarang menimbulkan dendam dari generasi berikutnya (keluarga tersangka).
Generasi muda (pemuda) bahkan menjadi ancaman terbesar dari penyebaran ideologi ISIS karena disamping emosional yang relative fluktuatif, juga karena keilmuan agama yang tidak komprehensi (rasionalitas dan kebijaksanaan). Pentingnya kajian-kajian keislaman yang mendamaikan dan makna jihad yang sesungguhnya dilevel-level komunitas menjadi penting dilakukan oleh pemerintah agar pemahaman tentang ISIS dan jihad itu diketahui secara sempurna (totalitas). Apalagi trens dan idiom ISIS saat ini telah dijadikan sebagai icon dalam berbagai aksi demontrasi di Aceh. Artinya, ISIS tidak dianggap sebagai sesuatu yang berbahaya dan harus dihindarkan, sebaliknya menjadi bagian dari diskusiyang tidak mungkin tidak akan menimbulkan rasa simpati dan empaty yang lebih luas terhadap gerakan ISIS, apalagi ideology negara Islam dan khalifah Islamiyah menjadi cita-cita umat Islam yang telah jenuh dan apatis terhadap sistem negara demokrasi yang korup. Wallahualam.