Balee Seumike III – Aceh Institute: Nalar Kritis Perempuan Aceh Terhadap Pembangunan

0
171

[Kamis, 21 April 2022] Balee Seumikee – Lintas organisasi masyarakat sipil Aceh mengadakan diskusi publik dengan tema “Nalar Kritis Perempuan Aceh Terhadap Pembangunan”, yang diselenggarakan secara online via platform Zoom.

Kegiatan yang diinisiasi oleh The Aceh Institute dan Katahati Institute ini menghadirkan narasumber dari lintas Organisasi Masyarakat Sipil Aceh, diantaranya Raihal Fajri (Direktur Eksekutif Katahati Institute), Muazzinah (Direktur Eksekutif The Aceh Institute), Riswati (Direktur Eksekutif Flower Aceh), Laila Juari (Sekretaris Eksekutif RPuK), Eva Khofifah (Direktur PKBI), Rubama (Program Official HAkA) dan Ina Nisrina (WCS Indonesia Program).

Banyak hal yang disampaikan dalam diskusi tersebut, diantaranya perempuan dan kebijakan publik, kemanusiaan sampai pada tahapan pengelolaan tata pemerintahan.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Eksekutif Katahati Institute, Raihal Fajri mengatakan, “perempuan dengan berbagai dinamika tetap harus semangat dengan Nalar kritis yang dibarengi dengan aksi konkrit dan cerdas”.

“Perempuan dengan semangatnya suatu hari akan dirangkai dalam rancang puzzle, dimana kondisi ini penting untuk terus dibangun hingga timing yang tepat sehingga rangkaian puzzle itu bisa dirangkai menjadi satu rancang bangun demokrasi yang utuh”, terangnya.

Dari sisi kesehatan, Direktur Eksekutif PKBI, Eva Khofifah menjelaskan bahwa “banyak hal yang dihadapi oleh pihak perempuan khususnya yang menyangkut isu kesehatan, mulai dari gizi buruk, stunting, obesitas, sampai pada angka kematian ibu ketika melahirkan.”

“Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan RI tahun 2015, menunjukkan angka kematian ibu di Indonesia masih tinggi, dari seratus ribu kelahiran hidup, sekitar tiga ratus lima diantaranya melahirkan dengan kematian ibu,” tegasnya.

Pada sisi yang berbeda, Direktur Eksekutif The Aceh Institute, Muazzinah Yacob juga menjelaskan, “dalam konteks kebijakan publik saat ini, perempuan lebih dilihat secara kuantitas partisipasi bukan kualitas”.

“Banyaknya regulasi atau qanun yang tidak sensitive gender akan memberi peluang besar indeks ketimpangan gender. Perempuan juga harus punya nalar kritis terhadap apa yang menjadi hak dan kewajibannya bukan hanya hadir sebagai pelengkap kuota,” tutupnya.

Selengkapnya terkait diskusi publik ini dapat disaksikan di Balee Seumike III: Nalar Kritis Perempuan Aceh Terhadap Pembangunan

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.