Aceh Election Club (AEC)

0
116

Aceh Election Club (AEC)

ACEH ELECTION CLUB (AEC) – I

TEMA Mewujudkan Pemilu Damai dan Demokratis di Provinsi Aceh

Alternative Topik AEC Pertama Mencengah Kekarasan dan Politik Uang (Money Politic) Pada Pemilu 9 April 2014a

LATAR BELAKANG

Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif yang akan dilaksanakan pada 9 April 2014 merupakan salah satu bentuk pelaksanaan demokrasi di Indonesia. Selain itu pemilu juga menjadi syarat utama dalam melahirkan pemimpin baru di Indonesia, khususnya di Aceh. Disisi lain momentum Pemilu memberikan ruang bagi masyarakat sipil maupun aktor politik untuk berpartisipasi secara aktif. Untuk mewujudkan partisipasi tersebut semua pihak harus mengikuti aturan perundang-undangan yang ada, salah satunya adalah UU No.15 tahun 2011 tentang Penyelengara Pemilihan Umum. Salah satu hal yang diatur dalam UU tersebut adalah pelaksanaan tahapan pemilu, yaitu tahapan kampanye.
Namun demikian, pelaksanaan tahapan ini telah menimbulkan berbagai prilaku politik tidak etis, salah satunya adalah tindakan kekerasan berupa pembunuhan, pembakaran, intimidasi, dll. Disamping juga berbagai prilaku politik yang menyimpang lainnya, seperti prilaku politik uang (money politics) dalam upaya memenangkan suara pemilih pada pemilu 9 April 2014 nantinya.

Data yang dirilis oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh pada 1 Maret 2014 menunjukkan bahwa selama setahun ini terdapat berbagai tindakan kekerasan yang terkait dengan pemilu. Beberapa kasus diantaranya terdapat 21 kasus kekerasan terkait pemilu, dan 17 kasus terkait dengan palnggaran pidana pemilu.

Kondisi ini disebut oleh Kamaruzzaman Bustamam Ahmad (KBA) dalam tulisannya Aceh dalam Lakon Wayang dan Sandiwara (2014) sebagai bentuk strategi politik kotor atau disebut dengan istilah Gerak Politik saling Sikat (GPS). Hal ini juga menunjukkan bahwa setiap pemilu di Aceh selalu dalam kondisi gaduh, karena seringnya terjadi kekerasan. Dalam bahasa KBA sebagai bentuk perpolitikan yang menggunakan falsafah BBM, yaitu Bakar, Binasa dan Mampus.

Merujuk kepada kondisi demikian, maka kekhawatiran terhadap tidak terlaksananya pemilu yang damai, tanpa kekerasan dan tanpa politik uang menjadi sesuatu patut untuk dikhawatirkan. Amanat dari Kapolri RI Jenderal Pol.Sutarman kepada Kapolda Baru Aceh Brigjen M.Husein Hamidi agar dapat mewujudkan proses pemilu secara damai adalah suatu hal yang menarik untuk didiskusikan, mengingat berbagai tindak kekerasan terkait pemilu terus terjadi, dari satu daerah ke daerah lainnya.

Disisi lain, proses mewujudkan pemilu damai, tanpa kekerasan dan politik uang adalah menjadi tugas bersama, tidak hanya tugas pihak kepolisian. Semua pihak, baik penyelengara pemilu, peserta pemilu dan pemilih adalah pihak yang bertanggung jawab untuk terwujudnya pemilu yang damai, tanpa kekerasan dan tanpa politik uang.

Oleh karena itu, The Aceh Institute bersama dengan mitra lainnya yang menjadi pemantau pemilu independen di Aceh mencoba membangun suatu forum bersama yang bernama Aceh Election Club atau Forum Pemilu Aceh untuk membicarakan berbagai persoalan yang terkait dengan pemilu, serta mencari jalan keluar bersama untuk mewujudkan pemilu yang jujur, adil, damai dan bermartabat.

TUJUAN KEGIATAN

  1. Membangun komitmen bersama dari peserta pemilu, penyelenggara pemilu, pemantau, dan masyarakat dalam menjaga pemilu yang bebas money politics, intimidasi dan kekerasan;
  2. Membuka “ruang” koordinasi para pihak yang terlibat dalam pemilu 2014, baik KIP, Bawaslu, Partai, Pemerintah, dll.
  3. Mendorong komitmen para pihak untuk melaksanakan pemilu yang jujur, tanpa kekerasan dan politik uang;
  4. Terbentuknya Klub Pemilu Aceh (Aceh Election Club) yang menjadi tempat membahas semua permasalahan dalam kepemiluan

OUTPUT KEGIATAN DISKUSI

Lahirnya komitmen bersama para stakeholders dan peserta pemilu (partai politik) untuk menjalankan pemilu yang jujur, bersih, tanpa intimidasi dan kekerasan serta menjaga suasana damai.

Pelaksanaan Kegiatan Pada :

Hari/Tanggal : Kamis/20 Maret 2014

Waktu : 09.00 WIB s/d 13.00 WIB

Tempat : Hotel Mekkah, Banda Aceh

Narasumber:

1. Bawaslu Provinsi Aceh

2. Kapolda Aceh (Brigjen Pol. M.Husein Hamidi)

Fasilitator: Yarmen Dinamika

Peserta Diskusi

Peserta diskusi yang hadir berjumlah 32 orang dari berbagai institusi/lembaga/wartawan. Ditambah lagi dari panitia (Aceh Institute) berjumlah 3 orang.

1. Penyelenggara Pemilu

  • Komisi Independen Pemilihan Aceh
  • Bawaslu Provinsi Aceh).

2. Lembaga Swadaya Masyarakat

  • MATa
  • Solidaritas Perempuan
  • Balai Syura
  • LBH Banda Aceh
  • Koalisi NGO HAM
  • Forum LSM Aceh
  • Acehnese Civil Society Task Force
  • Jaringan Survei Inisiatif
  • Perwakilan JPPR

3. Kalangan Pengaman Pemilu

  • Polda Aceh
  • Kodam Iskandar Muda

4. Kalangan Partai Politik

  • Partai Nasdem
  • Partai Kebangkitan Bangsa
  • Partai Keadilan Sejahtera
  • Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
  • Partai Golongan Karya
  • Partai Gerakan Indonesia Raya
  • Partai Demokrat
  • Partai Amanat Nasional
  • Partai Persatuan Pembangunan
  • Partai Hati Nurani Rakyat
  • Partai Damai Aceh
  • Partai Nasional Aceh
  • Partai Aceh
  • Partai Bulan Bintang
  • Partai Keadilan dan Persatuan Pembangunan

5. Kalangan Wartawan

  • Serambi Indonesia
  • Waspada
  • Kompas
  • Tempo
  • Analisa
  • The Globe Journal

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.