Aceh Election Club VIII : Kuasa Sipil dan Kontrol Parlemen : Sinergisasi Gerakan Organisasi Masyarakat Sipil dalam Pengawasan dan Evaluasi Kerja Parlemen Baru Aceh

0
211

Term of References (ToR )

Aceh Election Club (AEC) VIII

The Aceh Institute

Kuasa Sipil dan Kontrol Parlemen : Sinergisasi Gerakan Organisasi Masyarakat Sipil dalam Pengawasan dan Evaluasi Kerja Parlemen Baru Aceh

Latar Belakang

Pemilu legislatif Aceh 2014 telah selesai dan telah terpilih 81 orang sebagai anggota parlemen baru Aceh periode 2014 2019. Tentunya harapan seluruh masyarakat Aceh telah diletakkan pada semua legislator terhormat ini untuk membawa perubahan bagi kesejahteraan dan kemakmuran seluruh masyarakat Aceh. Tanggung jawab dan kewajiban ini adalah bagian dari menjalankan fungsi dan peran yang melekat sebagai anggota parlemen dan merupakan bagian dari realisasi janji politik mereka. Tentu muaranya untuk membangun dan menciptakan kepercayaan kepada masyarakat bahwa kehadiran parlemen baru Aceh merupakan harapan yang bisa diandalkan dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat Aceh.

Untuk menjaga agar parlemen bekerja pada relnya, maka diperlukan mekanisme kontrol dan evaluasi melalui partisipasi aktif dari elemen-elemen di luar parlemen, salah satunya adalah Organisasi Masyarakat Sipil (OMS). Keberadaan OMS sangat penting unutk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja anggota DPRA yang merupakan sebuah relasi atas dasar kepentingan publik. OMS memiliki fungsi sosial untuk menjembatani anggota dewan dan masyarakat untuk mewujudkan kesejahteraan publik sekaligus untuk mengawal dan memastikan janji politik para anggota dewan direalisasikan dengan baik.

Dalam konteks ini, partisipasi harus berprinsip kepada subject participant, di mana keberadaan masyarakat (konsistuennya) bukan lagi sebagai objek tetapi subjek. Pelibatan masyarakat bersama OMS adalah ruh dari gerakan masyarakat sipil yang disebut dengan parliament watch. Jika gerakan tidak berdenyut maka dapat dipastikan bahwa tindakan abuse of power/lost control atas fungsi dan peran anggota parlemen akan menunjukan sikap oligraki dan hegemoni dari parlemen itu sendiri.

Berpijak pada kondisi pentingnya gerakan parliament watch, maka diperlukan sebuah mekanisme sinergis yang dapat dirumuskan bersama melalui pembagian peran antar OMS yang concern terhadap pemantauan kinerja parlemen baru hasil Pemilu 2014 untuk perubahan Aceh ke arah yang lebih baik. Untuk wewujudkan hal ini, The Aceh Institute, didukung oleh The Asia Foundation, mengambil peran dalam hal memfasilitasi kegiatan diskusi Aceh Election Club (AEC) yang melibatkan para stakeholders .

Tujuan

  1. Mendiskusikan peran-peran dari organisasi masyarakat sipil terhadap gerakan parliament watch terhadap DPRA 2014-2019.
  2. Menyusun agenda bersama untuk melakukan pengawalan dan evaluasi terhadap kinerja anggota DPRA 2014-2019.

Output

  1. Adanya dialektika dan diskusi konstruktif para pihak dalam upaya menyusun mekanisme bersama untuk parliament watch terhadap DPRA 2014-2019.
  1. Adanya rumusan agenda bersama antar OMS dan parlemen baru Aceh terkait kontrol, monitoring dan evaluasi kinerja parlemen baru Aceh.

Waktu dan Tempat

Hari/Tanggal : Sabtu/ 22 November 2014

Waktu : 09.00 – 12.30 WIB

Tempat : Warkop 3 In 1, depan Hotel Hermes Palace Banda Aceh

Peserta Diskusi

Peserta kegiatan diskusi Aceh Election Club (AEC)-VIII terdiri dari kalangan Pemerintah Aceh, anggota DPRA 2014-2019, Organisasi Masyarakat Sipil, institusi penyelenggara pemilu, wartawan, akademisi, mahasiswa, partai politik, dan massyarakat umum.

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.