Saya terkesan dengan keberadaan BPR Malifut yang diinisiasi oleh seorang dokter malaria yang sudah pensiun. Adalah Aziz Angkat yang hingga kini eksis, terus saja menginspirasi saya dan membuat saya tercengang. Sebuah pertanyan kritispun muncul: Mungkinkah solusi untuk rakyat desa yang dipraktekkan di Ternate itu bisa diterapkan di Gampong-Gampong yang ada di Aceh, yang notabene juga memiliki sejarah Kesultanan yang megah saat Sultan Iskandar Muda?.
Bersamaan dengan roda pesawat menyentuh landasan bandara Internasional Sam Ratulangi Manado saya pun menemukan jawabannya, Aceh lebih dari sangat mungkin melakukannya. Tentunya jawaban ini tidak terlepas dari pengalaman Aceh dalam republik ini yang selalu memberikan inspirasi baik pada era perjuangan Indonesia menuju merdeka sampai era ini. Sebuah gagasan yang dilahirkan dari daerah yang disebut Aceh, banyak mewarnai perubahan dan dinamika di negeri ini. Maka pikiran saya menyatakan, kita akan mampu melakukan hal itu dengan memperkuat ekonomi rakyat yang berbasis gampong.
Dari Manado saya berganti pesawat Garuda menuju Jakarta dan bersamaan dengan itu pula pikiran saya sepenuhnya tertuju ke Aceh. Pesawat terbang dengan tenang menembus awan yang sangat indah awan putih disekitar pesawat seperti kapas dan setenang itu pula pikiran saya menerawang apa yang dapat saya lakukan di Aceh dari hasil kunjungan yang di fasilitasi oleh Impact-UNDP Aceh.
ADG dan Impian Aceh
Saya teringat pada saat pasangan terpilih Gubernur Aceh Irwandi-Nazar melontarkan Pernyataan dimedia Membangun Aceh dari Gampong. Kalimat tersebut bagaikan magic untuk masyarakat yang sebagian besar berada digampong-gampong yang jauh dari pusat kekuasaan. Lanjutan pernyataan tersebut dijabarkan dalam bentuk Bantuan Keuangan Peumakmue Gampong (BKPG) yang di alokasikan dari provinsi. Kemudian ditambah oleh masing-masing kabupaten kabupaten/kota dalam bentuk Alokasi Dana Gampong, berdasarkan kemampuan keuangan kabupaten/kota.
Setelah berjalan selama satu tahun, program BKPG ini tentu banyak menghadapi kendala, baik secara teknis maupun secara financial. Program ini hanya mampu bertahan dan dialokasikan pada Tahun 2009, sementara tahun 2010 hanya meneruskan penyaluran sisa dana BKPG tahun sebelumnya. Menurut saya, ada beberapa faktor yang menyebabkan dana tersebut belum mampu menggerakkan ekonomi rakyat atau sektor riil. Pertama, program ini masih menyentuh aspek infrastruktur, sehingga belum mampu meningkatkan ekonomi masyarakat. Kedua, program ini belum menjawab kebutuhan dari masyarakat, karena plotting anggarannya sudah ditentukan oleh kebijakan BKPG, seperti infrastruktur menjadi alokasi terbesar, padahal belum semua gampong membutuhkan infrastuktur. Namun memang program ADG dan BKPG ini juga tidak terlepas dari birokrasi yang masih menjadi hambatan dalam pengembangan dan peningkatan kapasitas pemerintahan gampong. Jadi, kunci utama keberhasilan ADG atau BKPG memang harus didorong pada pemberdayaan ekonomi masyarakat.
ADG di dorong sebagai bagian terkecil sebagai stimulan bagi warga gampong dalam mendorong pembangunan dan sector ekonomi kelas bawah. Alokasi ADG saat ini banyak tersedot pada sector konstruksi kelas gampong, kalaupun ada dana bergulir itupun tidak bergulir-gulir. Nyaris seluruh alokasi ADG tersedot pada sector tidak produktif, padahal awal diluncurkan nya program tersebut dengan semangat ingin menggerakan sector ekonomi produktif (Sektor riil) di gampong. Belum lagi sikap saling mencuragai yang terjadi antara masyarakat versus aparatur Gampong atau diantara sesama masyarakat Gampong. Bila kita sedikit mengintip yang sudah dilakukan di Ternate, Gampong-gampong di Aceh saat ini, besar mendapat dukungan financial tentunya sangat berpeluang mewujudkan lebih dari yang ada di Ternate.
Beberapa kabupaten di Aceh seperti Sabang dan Abdya sudah mengalokasikan ADG mencapai 250 juta lebih pergampong. Meskipun tidak kita pungkiri, masih ada kabupaten/kota yang secara financial belum mampu mengalokasikan ADG bagi pemerintahan gampong. Melihat kondisi seperti ini, maka saya sangat yakin bila ADG atau BKPG ini akan mampu kita kelola secara baik dengan pondasi ekonomi dan pendanaan yang kuat.
Sebagai Jaminan/Agunan
BPR Malifut yang di prakarsai oleh seorang pensiunan PNS dr.Aziz Angkat, membangun kerjasama dengan LSM untuk menjaminkan simpanan mereka di BPR sebagai jaminan atau angunan kredit masyarakat dampingan. Bila masyarakat yang atas rekomendasi LSM tidak dapat mengembalikan cicilannya, maka otomatis BPR langsung memotong simpanan LSM tersebut. Dalam kerjasama ini masing-masing pihak melakukan peran-peran yang maksimal, BPR pihak profesional dalam mengelola keuangan publik tetap menggunakan standar perbankan dengan pengawasan Bank Indonesia.
Ada tiga pihak yang berperan besar dalam mendorong mengerakan sektor riel ditingkat masyarakat, BPR, LSM, masyarakat sendiri. Hasilnya dari kerjasama yang terjalain dengan baik tersebut, BPR selalu mendapat pujian dari BI karena tidak ada tunggakan kredit, LSM semakin kuat pendampingannya dengan membuat program-program life skill yang fokus ditambah lagi simpanan LSM di BPR semakin berkembang. Sedangkan masyarakat dapat mengakses permodalan di perbankan tanpa harus memiliki jaminan atau angunan.
Bagaimana di Aceh yang saat ini sedang eforia program-program yang langsung dilaksanakan di gampong-gampong dengan pendampingan oleh fasilitator gampong.
Semua gampong di aceh saat ini dialokasikan dana ADG antara 75 s/d 250 jt, bila ada kebijakan (Qanun, pergub, perbup) yang berani dari pemerintah Provinsi atau Kabupaten Kota untuk mengalokasikan 50 % dana tersebut sebagai jaminan atau angunan masyarakat Gampong mengakses dunia perbankan. Mungkin lima tahun kedepan semua gampong di Aceh sudah mandiri dalam pengelolan keuangan karena sudah memiliki aset yang dititip di BPR/Bank.
Selama ini ditingkat grossroet berkaitan dengan jaminan atau angunan menjadi masalah yang paling krusial. Mereka memiliki tanah atau aset lainya, tapi tidak memiliki sertifikat seperti yang disyaratkan pihak perbankan. Bilapun mereka mengurus sertifikat tersebut, tentunya memerlukan waktu, dana yang harus dikeluarkan tidak sebanding dengan jumlah permohonan kredit yang dibutuhkan. Lebih riskan lagi memang mereka tidak punya asset yang dapat dijaminkan, tapi mereka memiliki potensi untuk di kembangkan uasahanya, pertanyaannya di mana peran negara untuk membantu mereka?
Peran-peran seperti inilah dapat digerakan dari line yang paling bawah yaitu gampong, persis seperti pernyataan orang nomor satu di Aceh saat ini membanguan aceh dari Gampong. Ditambah lagi dengan dunia perbankan sangat tidak berminat untuk membiayai sektor-sektor informal kecil-kecil ini, lengkaplah penderitaan selalu rakyat kecil yang tidak akan pernah keluar dari mimpi buruknya. Perbankan lebih berminat pembiayaan pada sektor konstruksi, informal besar-besar apalagi PNS.
Kita semua harus belajar dari pengalaman kekuatan dan kelemahan program2 terdahulu yang bertujuan untuk mengerakan sektor ekonomi grossroet seperti DTD (Dana Tanggap darurat di Indonesia hanya Aceh dan Papua), PER (Pemberdayaan Ekonomi Rakyat), Gema Assalam, Pemakmu Nanggroe dan yang lain-lain.
Pemerintah memiliki wilayah, kebijakan, aparatur, dana serta rakyat, rasanya tidak mungkin cita-cita mulia membangun Aceh dari Gampong tidak dapat dicapai. Tinggal kita semua mau menggabungkan kekuatan profesional pada masing-masing pihak untuk membuktikan magic itu menjadi kenyataan, hanya keiklasan, kesalehan sosial, kerja keras, dan waktu yang akan menjawab itu semua, semoga!
Catatan perjalan study banding ke Makasar-Ternate Masyarakat Sipil Aceh pada tanggal 8 s/d 14 Mei 2010