Oleh : Iklima Ritmiani
Siapa yang tidak kenal virus kecil mematikan bernama Covid-19 atau Virus Corona yang telah menggegerkan seluruh dunia. Virus ini pertama kali muncul di kota Wuhan China, awal tahun 2020 yang serta merta memangsa ribuan nyawa hingga diberlakukan lockdown. Di indonesia kasus ini pertama kali terjadi pada tanggal 2 Maret 2020 yang menimpa dua warga Depok, Jawa Barat.
Penyebaran virus corona ini sangat cepat dan telah menjangkiti puluhan negara. Ia menyebar melalui tetesan (droplets) terutama saat orang yang terinfeksi batuk atau bersin. Karena itulah kita harus menjaga jarak agar terhindar dari penularan disamping harus menjaga vitalitas jasmani maupun rohani.
Di indonesia pemerintah memberlakukan pembatasan sosial (social distancing) dalam upaya mencegah agar wabah tak semakin meluas. Kita harus menjaga jarak dan kontak fisik. Ketika penerapan social distancing, seseorang tidak diperkenankan untuk berjabat tangan dengan orang lain serta kita harus menjaga jarak setidaknya 1 meter saat berinteraksi dengan orang lain, terutama dengan orang yang sedang sakit atau orang yang beresiko tinggi menderita virur corona.
Lalu apa bedanya Social Distancing dan Physical Distancing? Social Distancing adalah tindakan pembatasan untuk mengendalikan infeksi non-farmasi atau memperlambat penyebaran suatu penyakit menular. Menurut Center for Disease Control (CDC) social distancing adalah tindakan menjauhi segala bentuk perkumpulan, jaga jarak antar manusia dan menghindari berbagai pertemuan yang melibatkan banyak orang. Sedangkan physical distancing adalah istilah baru dari social distancing. Physical distancing atau pembatasan fisik adalah salah satu langkah yang disarankan untuk mencegah penyebaran virus corona. Tidak hanya dirumah, pemerintah bahkan menganjurkan agar cara ini juga dilakukan saat di dalam rumah.
Social distancing atau jarak sosial terdengar seperti orang orang harus berhenti komunikasi satu sama lain. Sebaliknya, kita harus menjaga sebanyak mungkin komunitas yang dapat dijaga selama melakukan physical distancing atau jarak fisik (Prof. Jeremy Freese, University of Stanford, US, 2020). Freese menambahkan, jarak fisik diperlukan untuk melindungi kondisi fisik semua orang, tetapi kesehatan mental juga penting. Oleh karena itu, isolasi sosial tidak baik untuk kesehatan mental.
Jumlah orang yang menderita infeksi virus Corona atau Covid 19 di indonesia terus meningkat dan memakan nyawa dan semakin memprihatinkan. Untuk mengurangi kemungkinan penyebaran virus Corona yang mudah menular ini, pemerintah indonesia dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menganjurkan masyarakat untuk menjaga jarak aman dengan orang lain melalui physical distancing.
Namun secara menatal, walau secara fisik dibatasi, secara mental manusia tetap butuh untuk terhubung satu sama lain. “Manusia butuh untuk tetap terhubung, namun temukan cara untuk tetap terhubung secara sosial, bisa melalui berbagai media sosial karena kesehaatan mental ada sama pentingnya dengan kesehatan fisik Anda” (Kherkove, WHO, 2020)
Social distancing tidaklah berarti memutus komunikasi atau interaksi sosial dengan keluarga dan kerabat. Karena konektivitas juga penting dalam upaya menghadapi pandemi ini. Dengan berkomunikasi kita bisa saling memberi kabar dan berbagi semangat, tidak merasa stress dan kesepian, atau pun sedih dan merasa terasingkan. Perasaan perasaan negatif seperti itu dapat memicu depresi dan stres yang akan mengganggu kesehatan mental dan melemahkan sistem kekebalan tubuh
Dengan tetap berkomunikasi kita juga bisa saling berbagi ilmu dan informasi terkait cara pencegahan virus. Bisa saling mensupport dan berbagi informasi positif agar tidak panik dan stres dalam menghadapi situasi seperti ini. Berita baiknya, disaat ada physical distancing kita masih bisa berhubungan dengan teman melalui WhatsApp atau Video Call.
Tetap semangat , semoga pandemik ini segera mereda….
*Penulis adalah Mahasiswa Fakultas Psikologi Semester VI*