Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan kajian fenomenologis dan pendekatan sosiologi agama. Metode yang digunakan adalah deskriptif-analitik yang bertujuan menggambarkan sifat suatu keadaan yang semantara berjalan pada saat penelitian dilakukan dan memeriksa sebab-sebab dari suatu gejala tertentu. Penelitian ini juga menggunakan sebuah metode yang menekankan pada verstehen, yaitu memberi suatu pemaknaan interpretatif terhadap pemahaman seseorang dalam hal ini pemahaman terhadap fanatisme beragama masyarakat Aceh, oleh karenanya perspektif ini menekankan pada aspek subyektif individual. Metode ini dilakukan dengan meminta pada masyarakat maupun individu yang akan diteliti agar memberikan sikap dan pendapatnya terhadap suatu masalah atau fenomena yang sedang diteliti. Sikap dan pendapat dari individu dan kelompok masyarakat tersebut diperoleh melalui observasi, wawancara yang mendalam (in-dept interview).
Penelitian ini berusaha masuk dalam dunia pemahaman para subjek yang diteliti sehingga dapat mengerti dan memahami bagaimana bentuk fanatisme beragama dalam masyarakat tersebut, dan bagaimana fanatisme ini menghambat kemajuan masyarakat ini, sserta apa solusi untuk mengantisipasi persoalan tersebut. Dengan demikian dapat diperoleh gambaran yang utuh dan memadai tentang detail masalah yang akan dikaji.
Berdasarkan hasil yang ditemukan dilapangan bahwa fanatisme yang menjadi tabiat dalam masyarakat Aceh adalah fanatisme berupa taasub terhadap seseorang individu atau golongan, partai, kelompok, aliran tertantu yang mereka yakini sebagai objek kebanaran yang tak terbantahkan menurut masing-masing individu atau kelompok masyarakat tertentu. Sikap ini juga di sebut dengan taklid buta.
Akibat dari tabiat yang tidak menguntungkan itu, lalu terjadi perkembangan kearah kemunduran islam yang sangat signifikan di Aceh, masyarakat Aceh, sebagai besar masyarakat Aceh, bahkan para tokoh-tokoh yang berpengaruh sekalipun akhirnya terjebak dalam pengalaman Agama yang hanya berdasarkan tradisi ke Acehan dan sebagian besar menolak setiap perkembangan baru dalam hal keagamaan, atau yang dalam pandangan mereka ada yang tidak sesuai dengan Islam karena tidak pernah di praktekkan di Aceh di zaman sebelumnya.