Oleh : Sarah Amalia
Rokok sudah menjadi kebutuhan pokok kebanyakan masyarakat yang ada di Aceh maupun Indonesia saat ini bagi pecandunya. dari desa hingga ke kota, seluruh pelosok negeripun juga bisa dikatakan sudah terkontaminasi dengan asap rokok. contoh ketika ronda warga selalu membawanya. Rokok juga dapat mempererat tali persaudaraan. Padahal dalam bungkus rokok jelas tertera tulisan: “Merokok Membunuhmu”. Meskipun demikian, pencandu rokok tak memperdulikan slogan itu, sepertinya rokok menjadi teman setia pecandunya sampai ajal datang menisahkan.
Kicauan perang opini rokok telah terjadi sekitar tahun 80-an pada konferensi dunia tentang tembakau dan kesehatan. dalam Forum tersebut, terjadi perdebatan sengit antara perusahaan rokok dan perusahaan farmasi. Akibatnya, tahun 90-an perusahaan farmasi gencar memproduksi obat anti rokok. Namun, rivalnya tak mau kalah, mereka melawan dengan cara mempromosikan produknya dalam skala besar.
Melalui berbagai cara, orang-orang di yang eksis dalam komunitas kesehatan berupaya untuk memberantas pertumbuhan angka perokok. Misalnya, perusahaan rokok dilarang terlibat dalam event olah raga, iklan rokok di TV ditayangkan di atas jam sepuluh malam, semantara perusahaan rokok yang ingin mempromosikan produknya di media cetak, diharuskan mematuhi peraturan dari pemerintah.
Bahkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haramnya merokok. Fatwa ini menimbulkan pro kontra di kalangan tokoh agama. faktnya industri rokok menyumbang pendapatan bagi negara triliunan rupiah per tahun. Tak heran jika pemerintah concern terhadap eksistensi industri rokok di tanah air .
Hal ini yang kemudian menjadi tanya tanda besar apakah pemerintah peduli tentang isu kesehatan dan isu lingkungan? Atau pemerintah hanya mampu melihat sesuatu yang hanya yang berdampak secara ekonomi dan cenderung acuh tentang kesehatan bahkan lingkungan. Sepertinya berharap kesehatan generasi masa depan bangsa pada pemerintah hanya omong kosong belakang.
Seperti yang kita ketahui bersama bahwa merokok bukanlah perilaku yang gratis, meokok butuh modal dan modal terbesar untuk mendapatkan sebungkus rokok adalah uang. Nah, kebiasaan merokok yang kurang baik ini seperti sudah menjadi kebutuhan dan sangat sulit diatasi. Rokok dapat menyebabkan kecanduan sebab ada beberapa zat seperti nikotin dan lainnya yang membuat efek candu tersebut.
Tak hanya berefek secara kesehatan, merokok juga berimbas pada sisi pendidikan. Misalnya, seorang ayah yang punya latar belakang ekonomi menengah kebawah memiiki pengeluaran untuk mengkonsumsi rokok lebih banyak dari pada kebutuhan pokok keluarganya. Lalu, bagaimana nasib pendidikan anak-anaknya? Kekurangan segala fasilitas yang dibutuhkan untuk pendidikannya disebabkan karena sang ayah terlalu banyak menghabiskan uang untuk konsumsi rokok. Bagaimana Pemerintah menyikapi ini?
Hingga pada akhirnya lingkungan yang menjdi tempat kita menjalankan aktifitas sehari-hari juga ikut terkena dampaknya. Asap rokok dan punting rokok misalnya, polusi sebab asap ini tak tertahankan. Bahkan ditempat umumpun perokok aktif juga ada, tak kenal tempat dan lingkungannya dimana, mereka seakan buta akan hal itu. Belum lagi sampah punting rokok yang dibuang sembarangan juga semakin hari semakin banyak dan menumpuk. Hingga yang terjadi adalah pencemaran lingkungan. Pemerintah peduli apa tentang isu lingkungan?
Sangat besar harapan saya dan kita semua tentunya agar pemerrintah mampu menyikapi tekait dampak rokok yang sangat berpengaruh pada pendidikan dan lingkungan ini. Kebijaksanaan dai pemerintah menjadi satu factor tersendiri nantinya demi kemaslahatan kita bersama demi Aceh dan Indonesia yang cerah kedepannya.
Penulis adalah Mahasiswa Ilmu Politik, FISIP – UIN Ar-Raniry**