- Membangun komitmen bersama dari peserta pemilu, penyelenggara pemilu, pemantau, dan masyarakat dalam menjaga pemilu yang bebas money politics, intimidasi dan kekerasan;
- Membuka “ruang” koordinasi para pihak yang terlibat dalam pemilu 2014, baik KIP, Bawaslu, Partai, Pemerintah, dll.
- Mendorong komitmen para pihak untuk melaksanakan pemilu yang jujur, tanpa kekerasan dan politik uang;
- Terbentuknya Klub Pemilu Aceh (Aceh Election Club) yang menjadi tempat membahas semua permasalahan dalam kepemiluan
- Komisi Independen Pemilihan Aceh
- Bawaslu Provinsi Aceh).
- MATa
- Solidaritas Perempuan
- Balai Syura
- LBH Banda Aceh
- Koalisi NGO HAM
- Forum LSM Aceh
- Acehnese Civil Society Task Force
- Jaringan Survei Inisiatif
- Polda Aceh
- Kodam Iskandar Muda
- Partai Nasdem
- Partai Kebangkitan Bangsa
- Partai Keadilan Sejahtera
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
- Partai Golongan Karya
- Partai Gerakan Indonesia Raya
- Partai Demokrat
- Partai Amanat Nasional
- Partai Persatuan Pembangunan
- Partai Hati Nurani Rakyat
- Partai Damai Aceh
- Partai Nasional Aceh
- Partai Aceh
- Partai Bulan Bintang
- Partai Keadilan dan Persatuan Pembangunan
- Serambi Indonesia
- Waspada
- Kompas
- Tempo
- The Globe Journal
Term of References (ToR ) Aceh Election Club (AEC)
Tema: Mengukur Kejujuran, Demokratis, dan Netralitas Pemilu 2014 di Provinsi Aceh
Latar Belakang
Tema diatas menjadi bahan bagi stakeholder mengevaluasi jalannya Pemilu 2014 di Provinsi Aceh. Tentunya pendiskusian dalam sharing informasi dan diskusi terkait fungsi dan peran penyelenggara pemilu yakni Komisi Independent Pemilihan Aceh dan Badan Pengawas Pemilu Aceh. Selain itu menilai kinerja aparat penegak hukum mensukseskan dan memberikan rasa aman dan damai selama berlangsungnya Pemilu di Aceh. Disisi lain partisipasi caleg dari berbagai partai politik ketika berkompetisi dari awal hingga berakhirnya Pemilu di Aceh.
Penggalian sharing informasi dalam diskusi nantinya diharapkan menjadi masukan positif untuk memperbaiki sistem kepemiluan di Indonesia. Bisa dipastikan menghasilkan sistem kepemiluan yang berkualitas secara mekanisme dan peraturan. Dengan demikian kualitas berdemokrasi mampu mengontrol dan mengembangkan nilai-nilai demokratis, dimana mulai dari penyelenggara, partai politiknya, dan penegak hukum tunduk terhadap mekanisme dalam aturan yang dibakukan secara kekuatan hukum.
Oleh karena itu, peran Aceh Institute secara kelembagaan peduli dan memperbaiki sistem kepemiluan. Kepedulian dari Aceh Institute merupakan kontribusi positif dari organisasi masyarakat sipil terhadap kondisi kepemiluan di Indonesia. Untuk itu Aceh Institute menginisiasi pertemuan dengan para pengambil kebijakan (stakeholder) dan element masyarakat sipil yang peduli pemilu. Pertemuan itu kami namakan Aceh Election Club(AEC). Selanjutnya pertemuan akan dilakukan secara rutin setiap bulannya guna merespon berbagai kejadian ataupun issue terkait praktek jalannya Pemilu 2014 di Provinsi Aceh.
Tujuan Kegiatan
Output Kegiatan Diskusi
Lahirnya komitmen bersama para stakeholders dan peserta pemilu (partai politik) untuk menjalankan pemilu yang jujur, bersih, tanpa intimidasi dan kekerasan serta menjaga suasana damai.
Pelaksanaan Kegiatan Pada :
Hari/Tanggal : Senin/21 April 2014
Waktu : 09.00 WIB s/d Selesai
Tempat : Hermes Hotel (Lampineng)
Moderator
Keseluruhan proses jalannya diskusi akan dipandu oleh : Adi Warsidi (Wartawan Senior)
Narasumber Diskusi
Narasumber diskusi yang hadir berjumlah 32 orang dari berbagai institusi/lembaga/wartawan. Ditambah lagi dari panitia (Aceh Institute) berjumlah 3 orang.
– Penyelenggara Pemilu
– Lembaga Swadaya Masyarakat
– Kalangan Pengaman Pemilu
– Kalangan Partai Politik
– Kalangan Wartawan
Penutup
Demikianlah ToR ini dibuat, semoga dapat memberikan gambaran tentang acara yang akan dilaksanakan.