Latar Belakang
Pemilihan umum (Pemilu) legislatif telah kita selenggarakan pada 9April 2014. Proses pelaksanaan Pemilu legislatif dari awal hingga akhir dimandatkan kepada lembaga penyelenggara pemilu yakni Komisi Independent Pemilihan Aceh (KIP Aceh) dan Badan Pengawas Pemilu Aceh (Bawaslu Aceh). Namun selama berlangsungnya Pemilu legislatif harus dilakukan evaluasi terhadap proses pelaksanannya, khususnya penyelenggara pemilu.
Mengevaluasi penyelenggara pemilu di Provinsi Aceh harus ditinjau pada aspek pelaksanaan peraturan kepemiluan, fungsi koordinasi dan komunikasi sesama lembaga penyelenggara pemilu, proses sosialisasi dan pengelolaan manajemen lembaga penyelenggara, dan fungsi koordinasi dan pelibatan lintas pihak terlibat pemilu, dan ketersediaan anggaran selama pelaksanaan pemilu di Aceh. Tetapi tidak menutup kemungkinan masih terdapat faktor lain yang harus dilakukan evaluasi terhadap lembaga penyelenggara pemilu.
Dengan melakukan evaluasi terhadap lembaga penyelenggara memiliki tujuan untuk memperbaiki sekaligus membuat kualitas pelaksanaan demokrasi berkualitas secara subtansinya. Disisi lain menjadi pembelajaran positif bagi lembaga penyelenggara agar pelaksanaan pemilu ke depannya lebih baik lagi.
Dilain pihak bagaimana peran dari lembaga penyelanggara pemilu yakni KIP Aceh dan Bawaslu Aceh membangun komunikasi dengan lintas institusi/lembaga lainnya, seperti pemerintah, organisasi masyarakat sipil, media cetak/online/elektronik, dll. Hal ini sangat penting di evaluasi. Berpotensi memiliki kendala atau kelemahan ketika mempraktekan relasi dengan lintas institusi atau organisasi terkait kepemiluan.
Oleh karena itu, peran Aceh Institute secara kelembagaan peduli dan memperbaiki sistem kepemiluan. Salah satunya memperkuat dan memperbaiki kelemahan-kelemahan lembaga penyelenggara yakni KIP Aceh dan Bawaslu Aceh. Kepedulian dari Aceh Institute merupakan kontribusi positif dari organisasi masyarakat sipil terhadap kondisi kepemiluan di Indonesia. Untuk itu Aceh Institute menginisiasi pertemuan dengan para pengambil kebijakan (stakeholder) dan element masyarakat sipil yang peduli pemilu. Pertemuan itu kami bernama Aceh Election Club(AEC). Selanjutnya pertemuan akan dilakukan secara rutin setiap bulannya guna merespon berbagai kejadian ataupun issue terkait praktek jalannya Pemilu 2014 di Provinsi Aceh.
Tujuan Kegiatan
-
-
- Menginput masukan berupa pemikiran untuk memperbaiki kualitas pelaksanaan pemilihan umum.
- Membangun komitmen bersama dari peserta pemilu, penyelenggara pemilu, pemantau, dan masyarakat dalam menjaga pemilu yang bebas money politics, intimidasi dan kekerasan;
- Membuka “ruang” koordinasi para pihak yang terlibat dalam pemilu 2014, baik KIP, Bawaslu, Partai, Pemerintah, dll.
- Mendorong komitmen para pihak untuk melaksanakan pemilu yang jujur, tanpa kekerasan dan politik uang; (4) Terbentuknya Klub Pemilu Aceh (Aceh Election Club) yang menjadi tempat membahas semua permasalahan dalam kepemiluan.
-
Output Kegiatan Diskusi
Lahirnya komitmen bersama para stakeholders dan peserta pemilu (partai politik) untuk menjalankan pemilu yang jujur, bersih, tanpa intimidasi dan kekerasan serta menjaga suasana damai.
Pelaksanaan Kegiatan Pada :
Hari/Tanggal : Jumat /23Mei 2014
Waktu : 09.00 WIB s/d Selesai
Tempat : Hermes Hotel ruang Aceh Aceh – 2 (Lampineng)
Moderator
Keseluruhan proses jalannya diskusi akan dipandu oleh :Yarmen Dinamika (Wartawan Senior di Serambi Indonesia).
Narasumber Diskusi
Keseluruhan peserta yang hadir dan di undang adalah berstatus narasumber aktif. Narasumber diskusi yang hadir berjumlah 32 orang dari berbagai institusi/lembaga/wartawan. Ditambah lagi dari panitia (Aceh Institute) berjumlah 3 orang.
Penyelenggara Pemilu
-
-
-
- Komisi Independen Pemilihan Aceh
- Bawaslu Provinsi Aceh).
-
-
Perwakilan Pemerintah
-
-
-
- Kesbangpolinmas Provinsi Aceh
- Biro Kepemerintahan Provinsi Aceh
-
-
Lembaga Swadaya Masyarakat
-
-
-
- MATa
- Solidaritas Perempuan
- Balai Syura
- LBH Banda Aceh
- Koalisi NGO HAM
- Forum LSM Aceh
- Acehnese Civil Society Task Force
- Jaringan Survei Inisiatif
-
-
Kalangan Pengaman Pemilu
-
-
-
- Polda Aceh
- Kodam Iskandar Muda
-
-
Kalangan Partai Politik
-
-
-
- Partai Nasdem
- Partai Kebangkitan Bangsa
- Partai Keadilan Sejahtera
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
- Partai Golongan Karya
- Partai Gerakan Indonesia Raya
- Partai Demokrat
- Partai Amanat Nasional
- Partai Persatuan Pembangunan
- Partai Hati Nurani Rakyat
- Partai Damai Aceh
- Partai Nasional Aceh
- Partai Aceh
- Partai Bulan Bintang
- Partai Keadilan dan Persatuan Pembangunan
-
-
Kalangan Wartawan
-
-
-
- Serambi Indonesia
- Waspada
- Kompas
- Tempo
- The Globe Journal
-
-
Kalangan Akademisi
-
-
- Drs. Yusni Saby, Ph.D
- Saifuddin Bantasyam, SH, MA
- Zainal Abidin, SH, M.Si
- Kamaruzzaman Bustamam Ahmad, ph.D
- Fachrurrazi Amir
- Ria Fitri
-