Islam Lokal Relasi Kuasa

0
182

Menggunakan istilah Islam lokal (Islam yang sesuai dengan tempat atau lokasi tertentu dimana ia berada) tentunya dapat memunculkan perbedaan pandangan antara setuju dan tidak. Hal ini disebabkan sepintas istilah Islam lokal menyiratkan bahwa Islam pada tiap lokasi berbeda antara satu sama lain, padahal di sisi lain, Islam selalu dipahami sebagai sesuatu yang tunggal dan universal.

Namun demikian, tidak dapat dipungkiri, terdapat perbedaan karakteristik antara Islam pada lokasi tertentu dengan Islam pada lokasi lainnya. Perbedaan dalam menginterpretasikan dan mengaktualisasikan ajaran Islam tersebut serta upaya untuk menyesuaikan Islam agar dapat diterima dan diterapkan dengan nilai-nilai setempat yang telah ada sebelumnya menjadi penyebab terjadinya perbedaan karakteristik tersebut.

Perbedaan karakteristik Islam akibat perbedaan interpretasi maupun aktualisasi ajaran Islam itu sendiri menjadi wajar dan logis ketika dikaitkan dengan sifat Islam yang membolehkan perbedaan dalam batasan lingkup tertentu dan juga sejarah Islam yang menunjukkan bahwa sejak awal keberadaan Islam (paska kenabian) sudah terdapat perbedaan-perbedaan.

Dalam perjalanannya, Islam dengan karakteristik dan ke-khasannya masing-masing akan mendapat dua tarikan, yaitu menjadikannya semakin lekat dengan nilai-nilai lokal setempat (tradisi) dan dorongan dari sesuatu yang berada diluar nilai-nilai lokal yang menginginkan adanya perubahan dalam bentuk pembaharuan terhadap Islam lokal tersebut. Dimana pembaharuan tersebut dapat berupa upaya purifikasi (pembersihan/pemurnian) Islam dari tradisi dan juga dapat berupa upaya memoderenkan Islam yang ada dengan konsep-konsep global seperti pluralisme, liberalisme, sekularisme dan lain sebagainya.

Tarikan dari luar ini juga diakui Azyumardi Azra membentuk Islam di Indonesia yang dituliskan dalam bukunya Islam Nusantara: Jaringan Global dan Lokal (Penerbit Mizan, 2002) yang menyebutkan bahwa dinamika Islam di Indonesia tidak pernah terlepas dari dinamika dan perkembangan Islam di kawasan-kawasan lain, khususnya wilayah yang kini disebut sebagai Timur Tengah. Sejak awal kedatangan Islam, Islamisasi awal, munculnya jaringan ulama, bangkitnya modernisme Islam, sampai kepada tumbuhnya nasionalisme Indonesiaseperti tercermin dalam pengalaman syarikat Islamhubungan, koneksi, dan jaringan global itu senantiasa bertahan; meskipun pada saat yang sama juga terdapat berbagai perubahan. Kerangka, koneksi, dan dinamika global itu sekali lagibisa dipastikan membentuk, setidak-tidaknya mempengaruhi dinamika dan tradisi lokal di Indonesia.

Kedua tarikan inilah yang kemudian menjadi dilema lanjutan saat ini ketika kita bicara perkembangan Islam dalam konteks lokal dalam bentuk misalnya Islam Indonesia, Islam Aceh atau Islam lainnya yang dikaitkan dengan batasan administratif sebuah wilayah. Dikatakan dilema karena terdapat perbedaan pandangan dan keinginan dari berbagai macam kelompok atau penganut agama untuk membentuk Islam kedepannya yang sering kali diikuti dengan pemaksaan pemikiran maupun tindakan baik yang dilakukan oleh personal, kelompok ataupun Negara yang kemudian juga menganggu aktualisasi Islam di masyarakat. Dimana keinginan membentuk Islam tersebut juga tidak bisa dilepaskan relasinya dengan kuasa.

Islam Aceh

Islam Aceh merupakan salah satu bentuk contoh dari Islam lokal tersebut. Sebagai sebuah agama yang dominan dan berumur lama di Aceh, Islam menjadi sesuatu yang tidak bisa dilepaskan dari Aceh. Dimana penerapan syariat menjadi salah satu aspek menonjol dalam wajah Islam Aceh saat ini.

Islam Aceh pun tidak dapat dilepaskan dari dua tarikan yang berasal dari luar dan dalam itu sendiri. Sehingga wajah Islam Aceh mengalami proses pembentukan yang dinamis. Pro-kontra terhadap pelaksanaan syariat menjadi kunyahan hari-hari dalam diskursus para pelaksana, pemerhati syariat dan masyarakat pada umumnya.
Bila kita melihat ke dalam kehidupan masyarakat gampong masa lampau, warna Islam cukup terlihat dengan bentuk gampong yang ditandai dengan pola perumahan yang padat dan terpusat dengan arah bangunan menghadap ke kiblat. Bangunan-bangunan rumah berbentuk rumah panggung atau rumoh dengan meunasah sebagai tempat beribadah yang letaknya di tengah-tengah di gampong.

Warna Islam juga terlihat dalam Rumoh Aceh yang letaknya membujur dari barat ke timur sebagai cerminan kiblat yang dianut oleh pemeluk agama Islam. Pembagian Rumoh Aceh yang terbagi menjadi beberapa ruangan yang masing-masing memiliki fungsi (biasanya rumoh ini terdiri dari tiga atau lima rueueng –ruangan antara rangka utama– dengan satu ruang utama yang disebut rambat) yang tidak saja menggambarkan kehidupan yang mencakup hak dan kewajiban di dunia tetapi juga di akhirat. Keberadaan rumah dan berbagai ruangan adalah cermin kehidupan orang Aceh yang menganut agama Islam seperti dalam pembagian antara ruang laki-laki dan perempuan. Adanya guci sebagai tempat mencuci kaki sebelum orang masuk rumah adalah cermin kebersihan sebagai bagian dari iman Islam yang di anut oleh orang Aceh. Pembersihan kaki ini juga menggambarkan pencucian orang dari segala kotoran dan masalah yang dibawa oleh orang rumah ketika mereka bepergian. (Irene Hiraswati Gayatri, 2008).

Dalam penerapan hukuman syariat Islam pada masa lampau, warna Islam juga terlihat jelas, walaupun bila dilihat lebih jauh terdapat beberapa masalah sehingga terkesan syariat yang dilaksanakan lebih berupa hukum adat bukan hukum Islam. Dalam artikel Adakah Penerapan Syariat Islam di Acheh? (Tinjauan Sejarah Hukum di Kesultanan Acheh tahun 1516-1688 M.Ayang Utriza NWAY) dalam Jurnal Gelombang Baru Edisi IV 2009 menyebutkan bahwa secara umum hukum yang dipraktikkan di Aceh adalah hukum adat. Untuk hukum pidana yang digunakan adalah juga hukum adat, namun ada pula nuansa hukum Islamnya. Para Sultan Aceh ada yang menerapkan hukuman pelaku kriminal sesuai dengan tuntutan syariah seperti pencurian yang mengharuskan potong tangan dan kaki, tetapi seringnya hukuman ini melewati batasan yang telah ditetapkan oleh hukum Islam. Para sultan menghukum para pelaku tindak pidana sesuai dengan keinginan dan suasana hati mereka sehingga yang ada sebenarnya adalah penerapan hukum adat dan yang lebih banyak lagi adalah penerapan hukum sultan.
Bila mengaca kepada dua contoh warna Islam di Aceh, penulis menilai bahwa Islam lokal di Aceh memiliki karakteristiknya sendiri, dengan warna dan caranya sendiri. Terlepas dari perdebatan apakah sesuatu itu lebih islami daripada yang lain atau sesuatu itu islami sedangkan yang lain tidak islami.

Mengingat dalam tinjauan poskolonial, pengetahuan seringkali mengalami persilangan dengan kuasa dimana kehendak mengetahui (will to know) Timur, misalnya, direproduksikan menjadi wacana kolonialisme, yakni sebagai kehendak untuk berkuasa (will to power). Dalam kerangka analisis seperti ini, Timur sebagai wacana (discourse) yang dibicarakan, yang dikaji, didiskusikan, dan diimajinasi oleh orang-orang Eropa, bukan sekedar tempat berkumpulnya para sarjana, pelancong, pembuat peta dan penulis imajinatif. Tetapi juga, sebagai cara atau moda berkuasa tentang bagaimana Timur diolah, diurai, diracik, dikendalikan, dan juga dipastikan masa depannya. Edward Said misalnya mencontohkan purdah atau hijab yang dikenal oleh orang-orang Eropa. Karena yang diteliti Said adalah purdah sebagai wacana, maka ia bukanlah sekedar objek yang dipakai oleh perempuan Timur, seperti Timur Tengah, melainkan sebagai cara yang dikenakan oleh para sarjana Eropa untuk menunjukkan bahwa perempuan Timur Tengah adalah perempuan yang terbelakang dan ditundukkan, sehingga perlu dibebaskan oleh orang berkulit putih yang lebih superior dan beradab (Islam Pasca-Kolonial: Perselingkuhan Agama, Kolonialisme dan Liberalisme, Ahmad Baso, Penerbit Mizan : 2005)

Dan kehendak kuasa tersebut saat ini tidak saja dilakukan oleh Barat, tetapi juga berpeluang dan juga dilakukan oleh orang dalam Islam itu sendiri, hal ini terlihat jelas saat ini terjadi dalam bentuk pemaksaan atau kekerasan beragama dalam bentuk memaksa dan melakukan kekerasan agar penganut Islam lain memiliki pemikiran, interpretasi dan cara aktualisasi agama yang seragam. Walluhaalam

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.