Cerdas Berislam Bagi Multi-Keshalehan

0
245

Ada fenomena keberislaman masyarakat Aceh yang akhir-akhir ini menarik untuk dicermati dan menandai adanya kerentanan sosial yang cendrung melahirkan perpecahan umat. Dimana sebenarnya, perpecahan itu lebih disebabkan oleh ketidak-siapan kaum muslimin Aceh dalam menghadapi dan menghargai perbedaan-perbedaan yang ada dalam memahami Islam dan mengamalkan ajarannya

Di hadapan orang-orang luar, umumnya masyarakat Aceh cendrung menggambarkan dirinya sebagai muslim yang taat. Sebagai buktinya, secara simbolik sering ditunjukkan pada jumlah jamaah haji dan pembangunan mesjid yang terus meningkat. Meskipun di saat yang sama trend memakmurkan mesjid dengan berbagai kegiatan substansial, yang lebih bersifat pencerdasan dan pendalaman keilmuan dalam berislam tampak semakin tak diminati.

Di sini tampak, ada kenyataan kontradiktif antara penguatan tradisi pewarisan simbolisme Islam dalam proses keberislaman umat, dengan pelemahan semangat pembelajaran dalam memahami substansi ajaran Islam yang lebih visioner dan bersifat menggali, mengkaji dan menemukan. Akibatnya, umat tergelincir secara massal dalam liang kepicikan yang mudah untuk dimobilisasi bagi kepentingan-kepentingan sempit politik kekelompokan, yang coba menjual ayat-ayat agama secara murah. Kemudian digunakan secara ironis justru berdampak membongkar kedok kepalsuan dari kemusliman yang lebih diorientasikan untuk kepentingan politik praktisnya. Disini Nampak, betapa kebodohan massal umat yang terus terpelihara secara seksama oleh elit-elit agamawan demi mobilisasi kepentingan temporal keduniawian

Kebiasaan sehari-harinya yang diamalkan juga diklaim sebagai budaya yang menyatu dengan norma-norma ajaran Islam. Maka segera saja mereka ini menjadi tersinggung dan marah ketika ada ajaran atau budaya asing yang dipandang bertentangan dengan norma kebiasaannya, masuk ke dalam masyarakat Aceh.

Tetapi anehnya, di tengah masyarakat Aceh yang merasa amat religius itu, ada suatu kenyataan sosial pemeluk Islam di Aceh yang memperlihatkan wajah realitas sosial yang seolah ajaran Islam tak berdaya dalam menyelesaikan berbagai problema umat. Artinya khasanah ajaran Islam yang diyakini maha sempurna itu, ternyata tidak kemudian digunakan sebagai sumber referensi inspiratif dan pedoman ensiklopedis dalam penyelesaian apapun masalah-masalah kemanusiaan. Bahkan secara faktual pula, umat Islam Aceh, di semua level, strata atau kelompoknya, walau dalam kadar yang berbeda-beda, justru menampakkan mutu kepribadian yang cendrung merugikan orang lain dalam berbagai bentuk dan kadarnya. Dan satu sama lain, tampak tidak peduli terhadap pembangunan kehidupan bersama yang bersih, tertib, saling menghargai, menghormati dan percaya, untuk kemudian dapat menjalin kerjasama sosial yang produktif bagi terbangunnya tatanan kehidupan bersama yang penuh arti, jujur, adil, sejahtera dan damai.

Selanjutnya dapat pula kita amati misalnya, ada sejumlah realitas sosial dan kualitas sikap dan prilaku hidup yang negative tersebut dalam sifat-sifat yang kaku, picik, simbolik (mementingkan kulit dari pada isi), retorik (bicara doang), egois, penuh amarah, miskin, kotor, kumuh, susah melihat orang senang atau senang melihat orang susah, sulit berterima kasih dan suka mencari kambing hitam. Kemudian suka mencuri (korupsi), suka menipu (manipulasi), sulit bayar hutang, mudah ingkar janji, tidak menghargai waktu, sangat tidak percaya diri saat berhadapan dengan ajaran-ajaran asing, sulit introspeksi, sulit menghargai orang lain, apalagi orang-orang yang berbeda dengannya dan lantas akhirnya ramai-ramai menjadi munafiq.

Atas dasar kenyataan itu, pantas kiranya jika kemudian kita mengajukan sejumlah pertanyaan mendasar untuk menjadi bahan mengaca-diri, misalnya: pertama mengapa mutu kepribadian muslim Aceh pada umumnya itu dipenuhi sifat-sifat yang sungguh bertentangan dengan nilai-nilai ajaran Islam? Kedua, mengapa pula kehidupan masyarakat muslim Aceh yang konon katanya dipenuhi oleh ajaran dan nilai agama itu, kini semakin dipenuhi berbagai masalah dan krisis dengan rentangan permasalahannya yang cukup luas, meliputi wilayah-wilayah ekonomi, sosial, politik dan budaya? Ketiga, apa sebenarnya peran dan fungsi agama bagi para muslimin Aceh kontemporer yang juga mengklaim ajarannya telah sejak dulu menyatu dalam adat-budayanya? Dan keempat, mengapa pula misi-misi perlawanan, pembebasan, pencerahan dan perdamaian dalam artian luas yang menjadi muatan dasar utama dari missi historis kehadiran Islam itu, nyaris sepenuhnya gagal mewujud dalam kenyataan sosial di tengah masyarakat muslim, khususnya di Aceh?

Sebelum menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, ada satu hal yang penting untuk dipahami dan disadari bersama oleh seluruh pemeluk agama Islam. Yaitu, bahwa alasan utama (raison detre) Allah menurunkan agama Islam bagi umat manusia, dengan segala ajaran yang termaktub dalam al-Quran, yang diawali dengan perintah iqra dan diakhiri dengan pernyataan tegas tentang kesempurnaan ajaran, adalah untuk menjadi tuntunan orthodoxis (teori, konsep, aksioma atau konstanta) dan orthopraxis (cara, jalan dan metodologi) yang lengkap dalam menertibkan dan menyelesaikan apapun masalah yang timbul secara dinamis dalam dialektika kehidupan umat manusia, dan kapanpun masalah itu timbul, sepanjang perjalanan masa dan zaman.

Kecuali itu, secara akal sehat (rasional), bahwa suatu agama yang berhak eksis, hidup dan pantas diterima oleh umat manusia, adalah jika agama tersebut mampu menyediakan jalan keluar bagi seluruh problematika dalam dinamika dan dialektika kehidupan umat manusia itu sendiri, dan secara khusus bagi para pemeluk yang mengimani kebenaran ajaran agamanya. Tanpa potensi problem solving ini, maka suatu agama menjadi sangat layak untuk ditinggalkan para pemeluknya dan segala ajarannya sekedar menjadi barang antic, atau ajaran usang yang hanya pantas dimuseumkan sebagai bagian dari khasanah sejarah kepercayaan dan kebudayaan masyarakat manusia yang dulu pernah ada.

Dimensi Historisitas Islam

Menjawab pertanyaan-pertanyaan krusial di atas, ada satu kata kunci yang saya yakini menjadi jawabannya, yaitu kata warisan atau pewarisan. Artinya, penyebab utama kegagalan historis masyarakat muslim di Aceh dalam memanfaatkan ajaran Islam yang maha mulia dan sempurna itu, sebagai pedoman hidup yang dapat menjadi sumber inspirasi untuk menyelesaikan apapun dan kapanpun masalah kehidupan itu, kiranya disebabkan oleh proses keberIslamannya yang lebih hanya melalui proses pewarisan. Proses pewarisan ini berlangsung secara searah (monologis), bersifat permukaan (simbolis), mementingkan upacara-upara (seremonial, ritual), dengan dakwah normative dengan gaya pidato yang berapi-api (retoris) dan diajarkan tanpa perdebatan kritis (doktriner). Modus pewarisan seperti ini tentu tidak akan membawa pemeluk Islam menjadi cerdas, maju, kuat, unggul dan berjaya.

Perlu amat disadari, bahwa muslim hanya akan cerdas, maju, kuat, unggul dan berjaya jika proses keberagamaan dan keberimanannya senantiasa berlangsung melalui proses-proses pendidikan yang kritis, kreatif, produktif dan inventif. Dimana pertanyaan-pertanyaan radikal atas seluruh ajaran Islam selalu perlu diajukan dan dapat menjadi bahan-bahan yang perlu didiskusikan dan diperdebatkan, berdasarkan rasionalitas aqliyah manusia.

Penganugerah aqal kepada manusia, harus dijadikan alat vital dalam membangun kekokohan fondasi keimanan yang berdasar ilmu pengetahuan. Dimana seluruh rangkaian proses keberilmuan ini harus berlangsung secara terbuka, bebas, jujur, dinamis, kritis, dialektis dan objektif. Artinya, seluruh ajaran dan dogma agama harus coba dipahami secara akal sehat, dengan menemukan dalil-dalil aqliyah dari kebenaran naqliyahnya. Sebagaimana Allah banyak mempertanyakan dan mewajibkan manusia untuk senantiasa berpikir dan berpikir untuk menemukan eksistensi kebenaran dan kehadiran Tuhan dalam seluruh alam ciptaannya, baik yang bersifat fisik material maupun mental spiritual yang fenomenal.

Untuk itu, ada dua level kebenaran rasional dari seluruh ajaran dan dogma agama. Level pertama, kebenaran yang bersifat fisik-material-objektif, dimana secara empiris matematis dapat diuji kebenarannya (tangible). Maupun level kedua, yaitu kebenaran rasional yang bersifat metafisik-immaterial-subjektif, dimana kebenarannya hanya dapat dirasakan secara subjektif oleh pribadi yang bersangkutan dan dapat diterima oleh aqal sehatnya (intangible).

Jadi haruslah dapat dipahami, bahwa seluruh ajaran Islam menyangkut alam ciptaan dengan segala fenomenanya, adalah ajaran yang rasional, yang dapat dipikirkan dengan kaedah-kaedah dan hukum-hukum logika yang telah disusun Allah sedemikian rupa. Karenanya, seluruh ajaran Islam yang telah dikonsepsikan oleh Allah itu, adalah ajaran yang telah dibangun berdasarkan perhitungan, pertimbangan dan pemikiran Tuhan yang maha cermat, teliti dan mengetahui, dengan qadar (ukuran) dan keseimbangan (mizan) yang terukur, serta niscaya mempertimbangkan sisi-sisi kemaslahatan manusia.

Jika proses keberislaman dan keberimanan para muslimin berlangsung sedemikian rupa secara cerdas dan rasional dan berbasiskan pada ilmu pengetahuan, maka setiap muslim akan memiliki sedikitnya empat tugas kesejarahan (historical task) sebagai fondasi dan esensi dasar dalam kehidupan beragamanya, yaitu:

(1). Tugas Perlawanan, artinya, bahwa keberagamaan setiap muslim selalu bertugas untuk melakukan perlawanan terhadap segala bentuk kejumudan, kepicikan, eksklusivisme, elitisme, diskriminasi, ketidak-adilan dan irrasionalitas dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, yang sering kali dilakoni oleh orang-orang kuat, berkuasa, berharta dan berpendidikan. Juga menentang pola-pola beragama yang bersifat kerahiban (parochial/ keuskupan), dimana seolah-olah hanya segelitir agamawan saja yang memiliki kesucian dan menjadi pemegang otoritas penafsir kebenaran;

(2). Tugas Pembebasan, artinya, bahwa keberagamaan setiap pemeluk Islam selalu bertugas untuk berjihad membebaskan diri dan juga masyarakatnya dari segala belenggu dan hegemoni yang mengungkung kebebasan berpikir dan mengintervensi hak-hak otonomi dirinya, yang juga sering kali dilakoni oleh orang-orang kuat, berkuasa, berharta dan berpendidikan;

(3). Tugas Pencerahan; artinya, bahwa keberagamaan seorang muslim selalu bertugas untuk terus berjuang mendorong perubahan dan pembaharuan bagi kemajuan kehandalan dan keunggulan agamanya dalam menjawab seluruh persoalan kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang bersifat dinamis dan dialektis. Sehingga ajaran Islam secara esensial menjadi sebuah exemplar peradaban yang terhormat, mulia dan dihargai semua lawan dan outsiders;

(4). Tugas Perdamaian, artinya, bahwa keberagamaan seorang muslim yang senantiasa menyertai kehadiran dirinya di dunia ini adalah bertugas untuk membangun keadilan, kesetaraan, kebebasan dan penghargaan atas hak-hak asasi manusia dalam segala pluralitas alamiahnya, sesuai dengan hukum-hukum kodrat yang melekat pada setiap makhluk ciptaanNya.

Itulah empat kewajiban historis seorang muslim yang menjalankan kehidupan beragamanya secara cerdas, dimana ilmu pengetahuan menjadi basis utama dalam kesadaran ultimate dan cita-cita insan kamilnya. Dari sini, bermuaralah perwujudan kehidupan beragama yang ikhsan, dimana dirinya senantiasa dihiasi dengan kelakuan sosial yang shaleh, penuh cinta, kasih saying, toleran, saling menghargai, saling menghormati dan saling tolong menolong antara sesama manusia, baik seiman maupun tidak dan berlomba dalam kebaikan.

Maka itulah perwujudan dari apa yang sesungguhnya telah ditegaskan nabi Muhammad SAW, bahwa tidak beriman seseorang diantara kamu, hingga kamu dapat mencintai saudara sesamamu seperti kamu mencintai dirimu sendiri. Dengan demikian konsekuensi logisnya, nabi juga memastikan bahwa, manusia yang paling baik diantara kamu adalah mereka yang paling banyak manfaatnya bagi orang-orang lain.

Shadaqallaahul-azhiim

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.