Geneologi Gerakan Ulama Dayah Aceh

0
473

Jaringan gerakan ulama pada awal kemerdekaan juga mengambil peran yang sangat strategis, antara lain gerakan PUSA (Persatuan Ulama Seluruh Aceh), yang dipimpin oleh Tgk. Muhammad Daud Bereueh, yang juga kemudian menjadi Gubernur Sipil dan Militer Aceh pertama paska kemerdekaan Republik Indonesia.

AswajaGerakan PUSA di bawah pimpinan Tgk. Muhammad Daud Bereueh, tidak saja menjaga keutuhan Islam, namun juga menjaga kedaulatan Republik saat agresi Belanda II ketika republik telah dikuasai oleh Belanda, dan hanya Aceh yang tersisa saat itu. Tgk. Muhammad Daud Bereueh kemudian membantu presiden Soekarno dengan menyediakan pesawat RI 001 untuk perjuangan diplomasi ke berbagai negara dunia. Disamping itu, ia juga mengirim tentaranya dalam perang Medan Area melawan penjajahan Belanda saat agresi II Belanda ke nusantara.

Peran ulama dalam gerakan perpolitikan kemudian menyusut, seiring berakhirnya pergerakan DI/TII, paska perjanjian Lamteh, dan Tgk. Muhammad Daud Berueueh sendiri menjadi tahanan rumah militer Indonesia. Sentralisasi kekuasaan partai Golkar pada masa orde baru, juga membuat peran ulama mengalami kemunduran. Salah satunya dengan dibubarkannya partai Masyumi, partai NU, dan partai Islam lainnya, dan kemudian terintegrasi menjadi PPP. Disamping itu berbagai organisasi massa berbasis Islam mengalami tekanan baik secara ideologis maupun gerakan aplikatif. Beberapa kebijakan diskriminatif secara ideologis seperti pemaksaan asas tunggal pancasila sebagai asas gerakan berbagai organisasi, baik organisasi massa maupun politik.

Posisi Ulama kemudian terkonsentrasi pada pengembangan pendidikan agama berbasis dayah. Sebagai lembaga pendidikan informal, karena keberadaanya di luar kontrol pemerintah, lembaga dayah kemudian fokus pada kajian-kajian keagamaan ensich, di mana fokus pelajaran terpusat pada kajian tauhid (aqidah), tafsir, fikih, ushul fikih, tasawuf, hadis, dan ilmu agama lainnya.

Kajian kitab tauhid didasarkan pada pemikiran aliran asyariyah maturidiyah, yaitu aliran dalam teologi Islam yang diidentikkan dengan aliran ahlul sunnah waljamaah, vis a vis dengan aliran Mutazilah yang diidentikkan dengan ahlul rayu. Sementara kitab fikih dan ushul fikih berorientasi pada pemikiran imam Syafii dan para pengikutnya atau dikenal dengan istilah syafiiyah. Selain itu, kajian-kajian terhadap ilmu tasawuf merujuk kepada pemikiran tasawuf yang dikembangkan oleh Imam al-Ghazali.

Kajian-kajian kitab fikih syafi dan syafiiyah menjadi basis pengajaran ilmu fikih dan ushul fikih di dayah-dayah dan diajarkan menggunakan metode salafi, (menealaah, menelaah, menghafal, dan mendiskusikan). Adapun tingkatan kajian kitab-kitab imam syafii yaitu al-imlak, dan al-hujjah, yang juga dikenal dengan qaul qadim (pendapat terdahulu) mengenai berbagai persoalan fikih. Kemudian kitab-kitab imam Syafii yang menjadi kitab induk yaitu kitab al-Umm, al-Risalah, Mukhtasar, Buwaiti, dll.

Kitab-kitab imam Syafii ini kemudian diringkas (ikhtisar) lagi oleh pengikutnya, yaitu oleh imam Haramain dengan kitabnya an-Nihayah. Begitupun dengan Imam al-Ghazali yang menjelaskan lagi lebih terperinci pendapat-pendapat imam Syafii dalam kitabnya al-Basith, al-Wasith, al-Wajiz, serta sebagian lagi diikhtisarkan (diringkaskan), seperti dalam kitab al-Khulasoh.

Selanjutnya murid imam al-Ghazali, yaitu imam Rafii mensyarahkan (menjelaskan) lagi pemikiran dari al-Ghazali dari kitab al-Wajiz menjadi kitab yang dikenal dengan nama al-Aziz. Pun begitu, kitab al-Khulasah yang diringkas menjadi kitab al-Muharar.

Berbagai kristalisasi pemikiran dalam memahami pokok-pokok kajian dalam kitab-kitab tersebut terus berkembang. Salah satunya, pengembangan pemikiran oleh imam Nawawi yang mengembangkan kita al-Muharar menjadi lebih terperinci dalam kitabnya Minhajut Thalibin. Kitab minhaj ini kemudian disyarahkan lagi oleh Imam Ibn Hajar al-Haitami dengan kitabnya Tuhfa.

Begitulah silsilah pemahaman dan pengembangan keilmuan fikih/ushul fikih secara turuan-temurun oleh para ulama, dan pengikut syafii (syafiiyah), yang juga terus berkembang sampai ulama mutakhirin, seperti kitab al-Mahalli yang dikarang oleh Imam Jalaluddin al-Mahalli, kitab Fathul Muin karangan imam al-Malibari, kitab iyanahtut thalibin karangan Said Abu Bakar Syatha, dan banyak kitab syafiiyah lainnya. Kitab-kitab inilah yang menjadi landasan pemikiran ulama dayah di Aceh yang menyakini mazhab SyafiI sebagai landasan dalam memahami berbagai masalah hukum dalam Islam, mulai persoalan bersuci (thaharah), sampai persoalan lainnya.

Sistem pendidikan dan pengajaran yang diajarkan di dayah dilakukan secara sentralistik dengan penuh kharismatik. Sehingga murid-murid yang belajar pada gurunya (ulama), akan mengikuti pemikiran gurunya, meskipun kemudian membangun dayah-dayah lainnya. Diaspora gerakan pendidikan dayah ini kemudian menyebar keseluruh Aceh, dan menjadi kekuatan dalam gerakan menjadi aliran/mazhab Syafi/syafiiyah.

Peran dan fungsi dayah dalam struktur sosio-politik dan kemasyarakatan mampunyai peran strategis paska kemerdekaan, dimana para ulama menjadi centrum bagi menjawab berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. Nilai kharismatik ulama menjadi patron-klient bagi kehidupan berbangsa, baik oleh warga biasa, sampai para penguasa.

Peran ulama dayah kemudian terdistorsi dalam kepentingan politik, setelah Golkar pada masa orde baru (Orba) menjadikan beberapa ulama kharismatik sebagai juru bicara pada kampanye pemilu. Beberapa ulama terkenal yang pernah dipaksa menjadi juru kampanye (jurkam) seperti Abu Usman Kuta Krueng Uleeglee, Abu Tumin Blang Blahdeh, serta beberapa ulama lainnya. Pola menyeret ulama kharismatik dalam kampanye pemilu masa orba di Aceh sebagai bagian strategi mengalahkan PPP, sebagai partai pendulung suara mayoritas di Aceh saat itu.

Posisi beberapa ulama dayah kemudian kian terjepit, setelah diproklamirkan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) oleh Tgk.Muhammad Hasan di Tiro, dikenal dengan nama popular Hasan Tiro. Beberapa ulama kritis dianggap sebagai penyokong gerakan ini seperti Tgk.Ahmad Dewi yang kemudian menyebabkan beberapa ulama lainnya dalam pengawasan pihak keamanan.

Akibat situasi perpolitikan saat itu yang tidak kondusif, peran ulama dan dayah dalam perpolitikan menjadi redub dan berfokus pada pengembangan pendidikan agama seperti khittah dayah itu sendiri.

Euforia reformasi, dan pencabutan Daerah Operasi Militer (DOM) pada tahun 1999 oleh Pangab/Menhan Jenderal Wiranto saat itu menimbulkan etno-nasionalisme keacehan dan keislaman (syariat Islam) yang masif. Berbagai gerakan politik santri kemudian dibentuk dalam organisasi terstruktur sebagai jawaban tuntutan dari konsolidasi kekuatan sipil Aceh. Beberapa organisasi berbasis santri saat itu seperti dibentuknya Rabithah Thaliban Aceh (RTA), sebagai wadah perjuangan santri Aceh dalam menuntut keadilan dan penerapan syariat Islam di Aceh, serta menolak operasi militer. Begitupun, dengan ulama dayah juga kemudian mendirikan organisasi penguyuban yang diberinama Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA).

Kedua organisasi ini menjadi refleksi dari gerakan kaum santri dan ulama dayah secara terstruktur dan terorganisir untuk ikut bagian dari perubahan situasi socio-politico di Aceh pasca reformasi. Meskipun RTA pernah digerebek oleh pasukan Brimob karena dicurigai mempunyai relasi dengan GAM, namun kemudian didamaikan oleh Presiden Gusdur, melalui jaringan Aswaja (ahlul sunnah wal-jamaah), yang dipimpin oleh Afdhal Yasin.

Disamping itu, pada awal-awal berdirinya organisasi RTA, fokus gerakannya mewujudkan syariat Islam secara kaffah di Aceh. Secara umum, isu yang dikembangkan oleh organisasi berbasis santri ini yaitu menuntut keadilan hukum bagi korban operasi militer di Aceh, mewujudkan Aceh yang berdaulat dan bermartabat, mewujudkan syariat Islam, serta mendukung gerakan sipil lainnya di Aceh dalam menuntut dilaksanakannya referendum.

Sebaliknya, isu menolak aliran wahabi-salafi, isu yang berkembang paska kehadiran FPI di Aceh dalam berbagai gerakan massa amar maruf nahi mungkar yang juga mempunyai persinggungan dengan gerakan anti salafi wahabi di tanah Jawa, termasuk ide melahirkan Islam nusantara dalam muktamar NU ke-33 di Jombang beberapa waktu lalu. Kehadiran salafi wahabi dianggap bertentangan dengan ajaran-ajaran syafiiyah asyariyah maturidiyah, khususnya salafi takfiri, yang sering menuduh aswaja sebagai ahlul bidah. Namun demikian, gerakan ini juga harus dicerdasi secara objektif dan ilmiah (tabayyun) agar Islam tetap menjadi rahmatal lilalami, dan tetap dalam persatuan tali Allah. Setidaknya, musuh Islam tidak mengambil keuntungan dari perbedaan pemikiran dan ajaran ini. Wallaalam.

Chairul Fahmi, M.A
Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry, aktivis RTA pada periode 1999 s.d 2006
Email: fahmiatjeh@gmail.com

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.