[Kamis, 16 Juni 2022] Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan (FISIP) Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh dan The Aceh Institute mengadakan diskusi publik dengan tema “Peran Masyarakat Sipil dalam Advokasi Kebijakan”, yang diselenggarakan secara luring di Gedung FISIP UIN Ar-Raniry.
Adapun narasumber yaitu Muazzinah, B.Sc., MPA selaku Direktur Eksekutif The Aceh Institute, Zulfikar Muhammad, S.H selaku Advokat dan Muhadzdzier, M.Si selaku Praktisi.
Banyak hal yang disampaikan dalam diskusi tersebut, diantaranya bagaimana masyarakat secara umum dan terkhususnya mahasiswa dapat turut andil dan berani mengambil peran dalam hal-hal kebaikan, terutama dalam ranah advokasi kebijakan.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Eksekutif The Aceh Institute, Muazzinah mengatakan bahwa wujudnya advokasi adalah sebagai ruang belajar untuk berani berbuat hal-hal kebaikan dan kebenaran, bagi kebaikan masyarakat dan negara.
Adapun Zulfikar Muhammad menyebutkan bahwa advokasi adalah sebuah hal yang mempengaruhi, dan sesungguhnya itu sebenarnya merupakan sebuah rutinitas yang kita jalankan setiap harinya. Kemudian menjelaskan advokator harus memahami posisi dalam kerangka dasar advokasi, setiap advokasi harus mampu memunculkan isu aktual menjadi isu strategis. Advokator harus menguasai strategi jitu utk melakukan advokasi.
Pada sisi yang berbeda, Muhadzdzier memandang bahwa advokasi ini adalah hal yang melekat pada diri kita namun dimensinya berbeda pada situasi tertentu. Menurutnya advokasi ini bisa jadi apakah kita yang menjadi pelakunya atau kita yang menjadi bagian yang diadvokasi. Media sosial yang sekarang melekat dengan milenial adalah ruang advokasi.