“Banyak pemilih yang tidak paham tentang form A5 terkait pemindahan pemilih dari tempat asal ke tempat lain, kemudian masyarakat juga tidak paham bagaimana memilih dengan menggunakan KTP,” ujar Direktur Solidaritas Perempuan Aceh ini.
Jaringan Pemilu Aceh (JPA) menyampaikan tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu Presiden 9 Juli 2014 menurun dibandingkan tingkat partisipasi pada Pemilu Legislatif 9 April 2014 yang lalu.
Jaringan Pemilu Aceh mencatat ada sekitar 40-60 persen jumlah partisipasi pemilih dalam Pilpres 9 Juli 2014.
Sedangkan pada Pemilu Legislatif 9 April 2014 lalu, jumlah partisipasi pemilih sebesar 77,58 persen, ujar Rosnidar pada Konperensi Pers di Media Center KIP Aceh, Jumat (10/7/2014).
Dikatakan Rosnida menurunya partisipasi pemilih pada Pilpres ini karena kurangnya sosialisasi yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu di Aceh.
Banyak pemilih yang tidak paham tentang form A5 terkait pemindahan pemilih dari tempat asal ke tempat lain, kemudian masyarakat juga tidak paham bagaimana memilih dengan menggunakan KTP, ujar Direktur Solidaritas Perempuan Aceh ini.
Kami menemukan di Desa Meunasah Bau Kecamatan Leupung, Aceh Besar hanya 35 persen yang hadir menggunakan hak pilihnya dari 262 orang jumlah pemilihan di desa setempat, katanya.
Jaringan Pemilu Aceh memantau berbagai persoalan yang terjadi pada saat berlangsungnya Pilpres 9 Juli 2014 kemarin. Kami berkerja di 367 TPS yang tersebar di 15 kabupaten kota di Provinsi Aceh, sambung Juanda Jamal.
Ada enam lembaga yang tergabung dalam Jaringan Pemilu Aceh ini yaitu, The Aceh Institute, Forum LSM Aceh, ACSTF, Lembaga Bantuan Hukum Banda Aceh, Solidaritas Perempuan Aceh dan LSM MaTA.
Sumber : Acehterkini.com